Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar NU Digelar Awal Agustus 2026

Kompas.com, 7 Mei 2026, 08:29 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU menyepakati pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada awal Agustus 2026. Kesepakatan itu dicapai usai pertemuan para kiai sepuh di Surabaya, Selasa (5/5/2026) malam.

Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir mengatakan, Rais Aam mendorong agar Muktamar ke-35 NU digelar pada 1-5 Agustus 2026 dan usulan tersebut telah disetujui oleh Ketua Umum PBNU.

“Rais Aam mendorong agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan pada 1-5 Agustus 2026 mendatang dan disetujui oleh Ketum PBNU,” kata KH Ahmad Tajul Mafakhir dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: PBNU Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Santri usai Kasus Kekerasan Seksual di Pati

Menurut dia, sejumlah kiai sepuh dari jajaran Syuriyah PBNU melakukan sowan ke kediaman KH Miftachul Akhyar sebagai bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus dukungan percepatan pelaksanaan muktamar.

“Pertemuan Selasa malam adalah bagian dari musyawarah para kiai sepuh untuk memastikan bahwa muktamar berjalan dengan baik, lancar, dan membawa kemaslahatan bagi jam’iyah,” ujarnya.

Sejumlah kiai yang hadir dalam pertemuan itu antara lain KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Aniq Muhammadun, KH Sadid Jauhari, KH Muhibbul Aman Aly, KH Tonthowi Jauhari Musaddad, dan KH Imam Buchori.

Baca juga: Merawat Akar Jam’iyyah: Mengapa PBNU Butuh Representasi Ulama Luar Jawa?

KH Ahmad Tajul Mafakhir menambahkan, Rais Aam PBNU juga telah memanggil Ketua Umum PBNU ke kantor PBNU pada Rabu untuk membahas persiapan teknis pelaksanaan muktamar.

“Rais Aam PBNU meminta agar persiapan teknis segera dituntaskan, sehingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tidak mengalami hambatan,” ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjaga Bumi, Menjalankan Amanah
Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjaga Bumi, Menjalankan Amanah
Aktual
Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar NU Digelar Awal Agustus 2026
Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar NU Digelar Awal Agustus 2026
Aktual
Jemaah Haji Lansia Diimbau Shalat di Hotel Saat Suhu Makkah di Atas 40 Derajat Celsius
Jemaah Haji Lansia Diimbau Shalat di Hotel Saat Suhu Makkah di Atas 40 Derajat Celsius
Aktual
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Aktual
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Aktual
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Aktual
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Aktual
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Aktual
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com