Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Agus Pemilik “Si Gerandong”, Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kota Palu

Kompas.com, 11 Mei 2026, 17:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sapi jenis Berangus milik Agus Siswanto, warga Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, itu terpilih menjadi hewan kurban Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden Prabowo Subianto untuk Kota Palu.

Pantauan di kandang milik Agus pada Senin (11/5/2026), “Si Gerandong” tampak memiliki tubuh besar, kokoh, dan berwarna hitam legam.

Sapi berbobot lebih dari 840 kilogram tersebut ditebus dengan harga Rp 115 juta dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Agus yang telah lebih dari satu dekade menekuni usaha peternakan.

Baca juga: Harga Sapi Kurban di Sukoharjo Naik Hingga Rp 2 Juta Jelang Idul Adha 2026

Alasan Pemberian Nama “Si Gerandong”

Agus mengatakan nama “Si Gerandong” dipilih karena tampilan sapinya terlihat sangar.

“Karena warnanya hitam terus tampilannya seram, makanya saya kasih nama Gerandong,” ujar Agus sambil tersenyum.

Baca juga: Harga Sapi Kurban Naik Tajam, Warga Yogyakarta Diprediksi Beralih ke Kambing dan Domba

Ia mengaku mulai memelihara sapi tersebut sejak berusia sekitar delapan bulan, kurang lebih mulai dari empat tahun lalu.

Menurut Agus, tidak ada perawatan khusus yang dilakukan untuk membesarkan sapi tersebut. Ia hanya menjaga pola pemberian pakan secara rutin setiap hari.

“Yang penting makan rumput rutin, dikasih ampas tahu, rumput sama jerami,” katanya.

Si Gerandong Lolos Seleksi Hewan Kurban Bantuan Presiden

Agus menjelaskan proses terpilihnya “Si Gerandong” sebagai sapi kurban presiden bermula saat petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu melakukan pengecekan langsung ke kandangnya.

Saat dilakukan penimbangan, bobot sapi dinilai memenuhi syarat sebagai hewan kurban bantuan presiden.

“Begitu ditimbang ternyata bobotnya masuk. Mungkin karena posturnya juga bagus,” ujarnya.

Ia mengatakan bobot terakhir “Si Gerandong” saat ditimbang pada 10 April 2026 mencapai sekitar 840 kilogram dan masih berpotensi bertambah menjelang Idul Adha.

Agus Siswanto, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pemilik sapi kurban Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden Prabowo Subianto untuk Kota PaluTribunPalu/Zulfadli/Zulfadli Agus Siswanto, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pemilik sapi kurban Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden Prabowo Subianto untuk Kota Palu

DPKP Palu Sebut Penuhi Syarat Bobot dan Kesehatan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Peternakan DPKP Kota Palu, Nur Aida, mengatakan pemilik “Si Gerandong” merupakan salah satu peternak binaan pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut memudahkan petugas dalam melakukan pemetaan calon sapi kurban bantuan presiden.

“Peternak ini memang sudah masuk wilayah binaan DPKP Palu, jadi kami sudah mengetahui peternak-peternak potensial,” jelasnya.

Nur Aida menjelaskan proses seleksi sapi kurban dilakukan berdasarkan ketentuan Sekretariat Kepresidenan yang menetapkan bobot minimal sapi antara 800 kilogram hingga satu ton.

Dari hasil peninjauan ke sejumlah peternakan, “Si Gerandong” dinilai paling memenuhi syarat baik dari sisi bobot maupun kesehatan.

“Berat terakhir saat ditimbang tanggal 10 April 2026 mencapai 840 kilogram dan dari sisi kesehatan juga memenuhi syarat,” katanya.

Si Gerandong Akan Disembelih di Huntap Tondo 1

Nur Aida menambahkan sapi tersebut akan tetap dipelihara di kandang peternak hingga mendekati hari penyembelihan.

Rencananya, sapi Banmas Presiden untuk Kota Palu itu akan didistribusikan ke Masjid Al Rasyid, Huntap Tondo 1, untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 2026.

Lokasi tersebut merupakan permukiman bagi masyarakat terdampak tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah pada 2018 lalu.

Selama masa pemeliharaan, DPKP Kota Palu juga akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap sapi tersebut.

“Untuk harganya dari hasil negosiasi disepakati Rp 115 juta,” ungkapnya.

Bagi Agus, terpilihnya “Si Gerandong” sebagai sapi kurban presiden menjadi kebanggaan besar setelah lebih dari 11 tahun menjalani usaha peternakan.

“Ini kebanggaan bagi peternak, karena bisa dipilih oleh orang nomor satu di Indonesia sebagai sapi kurban,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "Cerita Agus, Pemilik “Si Gerandong” Sapi Banmas Presiden Berbobot 841Kg untuk Kota Palu".   

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com