Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Sahkan Panitia Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul Ditunjuk Jadi Ketuanya

Kompas.com, 12 Mei 2026, 09:15 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengesahkan susunan panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, Konferensi Besar (Konbes), dan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Dalam susunan tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang juga Menteri Sosial RI ditunjuk sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 251/PB.01/A.II.01.01/99/05/2026 tentang Pengesahan Panitia Musyawarah Nasional Alim Ulama, Konferensi Besar Nahdlatul Ulama dan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Baca juga: Gus Yahya Siap Maju Lagi di Muktamar NU: Saya Punya Utang yang Belum Lunas

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, sedangkan Muktamar ke-35 NU akan digelar pada Agustus 2026.

PBNU menunjuk Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebagai penanggung jawab kegiatan.

Sementara itu, struktur kepanitiaan juga melibatkan sejumlah tokoh penting NU. Pada jajaran Majelis Tahkim Muktamar terdapat nama KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Muhammad Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, hingga Prof Dr KH Mohammad Nuh.

Adapun pada posisi Steering Committee, PBNU menunjuk KH Akhmad Said Asrori sebagai ketua dengan sejumlah wakil ketua di antaranya Dr KH Abdul Ghafur Maimoen, Dr KH Abdul Moqsith Ghazali, KH M Cholil Nafis, hingga Dr KH Ulil Absar Abdalla.

Dalam kepanitiaan Organizing Committee yang dipimpin Gus Ipul, turut masuk sejumlah tokoh nasional dan kader NU, seperti Khofifah Indar Parawansa, KH Miftah Faqih, hingga Prof Dr Muh Mukri.

Baca juga: Forum Rois Syuriyah NU Jatim Usulkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren Lirboyo

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 8 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Dikonfirmasi Kompas.com terkait pengesahan susunan kepanitian Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul membenarkanya. "Iya," imbuhnya via sambungan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com