Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu

Kompas.com, 13 Mei 2026, 16:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Hubungan antara anak dan orang tua dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat istimewa.

Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik, melindungi, dan berlaku adil kepada seluruh anaknya tanpa membeda-bedakan.

Dalam kehidupan sosial, muncul fenomena sebagian orang tua menghapus anak dari Kartu Keluarga atau daftar ahli waris karena dianggap menyimpang dari tradisi keluarga.

Baca juga: Pembagian Waris untuk Janda Sambung Tanpa Keturunan Menurut Hukum Islam

Dalam pandangan fikih Islam, tindakan tersebut menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan hak waris, keadilan, dan hubungan silaturahmi dalam keluarga.

Islam Melarang Diskriminasi terhadap Anak

Dosen Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan menjelaskan bahwa Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis dalam kitab Shahih Bukhari mengenai seorang sahabat bernama Basyir yang memberikan hadiah kepada anaknya, Nu’man.

Baca juga: Ahli Waris untuk Pewaris Lajang dalam Islam: Ini Pembagian dan Dasar Hukumnya

Namun, ibu dari Nu’man meminta agar pemberian tersebut dipersaksikan kepada Rasulullah SAW.

Setelah mendengar penjelasan Basyir, Rasulullah SAW bertanya apakah pemberian serupa juga diberikan kepada anak-anak yang lain.

Ketika Basyir menjawab tidak, Rasulullah SAW bersabda:

فاتَّقوا اللهَ واعدِلوا بينَ أولادِكُم

“Maka takutlah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anakmu.”

Setelah itu, Basyir menarik kembali pemberian yang telah diberikan kepada Nu’man.

Hadis tersebut menegaskan larangan bersikap diskriminatif terhadap anak dalam pemberian maupun perlakuan.

Sikap tidak adil kepada anak disebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip ketakwaan kepada Allah SWT.

Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris Dinilai Bermasalah

Dalam praktik kehidupan masyarakat, terdapat orang tua yang menghapus anak dari daftar ahli waris karena dianggap berbeda pandangan, melanggar tradisi keluarga, atau dianggap menyakiti orang tua.

Padahal, dalam riwayat lain dijelaskan bahwa pemberian sahabat Basyir kepada Nu’man dilakukan atas permintaan istrinya dan tidak menimbulkan pertengkaran dalam keluarga.

Meski demikian, Rasulullah SAW tetap melarang perlakuan yang tidak adil tersebut.

Karena itu, mengeluarkan anak dari daftar ahli waris dinilai lebih berat karena bukan hanya berkaitan dengan harta warisan, tetapi juga berpotensi memutus hubungan silaturahmi antara orang tua dan anak.

Tiga Penyebab Seseorang Tidak Mendapat Warisan

Al-Imam an-Nawawi dalam kitab Minhaj al-Thalibin menjelaskan terdapat tiga faktor yang menyebabkan seseorang tidak mendapatkan hak warisan.

Pertama, adanya perbedaan agama antara orang tua dan anak.

Kedua, salah satu pihak masih berstatus budak.

Ketiga, seseorang yang membunuh tidak berhak menerima warisan dari orang yang dibunuhnya.

Selain tiga alasan tersebut, tidak ada ketentuan yang membolehkan seseorang dikeluarkan dari daftar ahli waris hanya karena dianggap berbeda tradisi atau memiliki hubungan yang kurang baik dengan orang tua.

Orang Tua Diminta Berlaku Adil kepada Anak

Dalam pandangan syariat Islam, orang tua diwajibkan berlaku adil kepada seluruh anaknya, baik dalam pemberian maupun perlakuan sehari-hari.

Karena itu, tindakan memberikan rumah atau harta hanya kepada sebagian anak tanpa perlakuan yang sama kepada anak lainnya dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Selain menyalahi syariat, tindakan tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan permusuhan dan memutus silaturahim dalam keluarga, padahal memutus hubungan kekeluargaan hukumnya haram dalam Islam.

Dengan demikian, orang tua dianjurkan memahami aturan waris sesuai syariat dan mengedepankan keadilan agar hubungan keluarga tetap harmonis dan hak anak tetap terjaga.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar