DI TENGAH dunia Islam yang terus diguncang konflik dan rivalitas, dari perang Iran hingga ketegangan mazhab yang tak kunjung reda, haji 2026 justru menghadirkan pemandangan yang terasa seperti paradoks.
Jutaan umat Islam dari berbagai bangsa, mazhab, dan latar belakang berdiri dalam satu barisan yang sama, menghadap kiblat yang sama, dan melafalkan doa yang sama.
Di Mekkah, perbedaan tidak pernah benar-benar hilang. Ia berhenti menjadi alasan untuk bertengkar.
Namun, begitu kaki melangkah keluar dari Tanah Suci, realitas berubah. Perbedaan yang tadi dikelola dengan tenang, kembali mengeras menjadi batas. Ia diperdebatkan, dipolitisasi, bahkan tidak jarang dijadikan alasan untuk saling menegasikan.
Di sinilah ironi itu menjadi nyata: umat Islam ternyata mampu bersatu, tetapi seolah hanya dalam ruang ritual, bukan dalam kehidupan sosial dan politiknya.
Haji, dengan demikian, tidak lagi cukup dibaca sebagai ibadah tahunan. Ia adalah cermin yang jujur, bahkan agak getir.
Ia memperlihatkan bahwa persatuan bukan sesuatu yang mustahil karena faktanya sudah terjadi. Pada saat yang sama, ia juga menyingkap kegagalan kita: ketidakmampuan membawa pulang semangat itu ke dalam realitas kehidupan yang lebih luas.
Pertanyaannya menjadi sederhana, tetapi sekaligus menggugah: jika di Mekkah umat Islam bisa berdiri sejajar tanpa memperdebatkan perbedaan, mengapa di luar sana justru sibuk mempertajam perbedaan itu?
Pada poin inilah haji 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai pengalaman spiritual, tetapi menjadi momentum kesadaran.
Kesadaran bahwa persoalan umat bukan terletak pada perbedaan, melainkan pada cara kita memperlakukan perbedaan itu sendiri.
Kita harus jujur mengakui: dunia Islam hari ini tidak sekadar beragam, tetapi telah terfragmentasi secara struktural.
Perbedaan yang dahulu menjadi khazanah intelektual kini kerap direduksi menjadi identitas politik yang kaku, bahkan dipertentangkan secara terbuka. Apa yang seharusnya menjadi kekayaan, berubah menjadi garis batas.
Perang Iran menjadi contoh paling telanjang dari situasi ini. Perbedaan Sunni–Syiah tidak lagi dikelola sebagai bagian dari dinamika pemikiran Islam, tetapi menjelma menjadi patahan geopolitik yang keras.
Ia tidak hanya memisahkan, tetapi juga dimanfaatkan untuk ditarik ke dalam orbit kepentingan global, dijadikan alat dalam permainan kekuasaan yang lebih besar.
Di titik inilah ironi besar itu muncul, bahkan terasa pahit: ketika di ruang politik umat terpecah dan saling menjauh, di ruang haji umat justru berdiri rapat tanpa jarak.
Haji 2026 seperti menghadirkan kritik diam yang sulit dibantah. Ia menunjukkan bahwa persatuan itu bukan ilusi. Ia nyata, pernah terjadi, dan bahkan terus terjadi, tetapi hanya dalam ruang yang steril dari kepentingan.
Ini sekaligus membuka satu kesadaran yang sering kita abaikan: persoalan umat bukan terletak pada perbedaan itu sendiri. Perbedaan adalah keniscayaan, bahkan sunnatullah.
Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan kehilangan ruang kerukunan, lalu dibiarkan, atau sengaja, diubah menjadi sumber kecurigaan dan konflik.
Dengan kata lain, haji tidak hanya mempertemukan umat secara fisik, tetapi juga menghadirkan koreksi moral dan peradaban: bahwa yang harus diubah bukan keragamannya, melainkan cara kita mengelola keragaman itu.
Ini menjadi pelajaran bagi pimpinan Islam dan ormas-ormas Islam di Indonesia, terutama ormas Islam yang merasa punya hak untuk menghakimi benar atau salah.
Perbedaan dalam Islam sejatinya bukan penyimpangan, melainkan keniscayaan. Ia adalah sunnatullah—sesuatu yang sejak awal hadir dan tumbuh bersama sejarah Islam itu sendiri.
Mazhab fikih berkembang, perbedaan teologi muncul, dan ragam praktik keagamaan hidup berdampingan tanpa harus saling meniadakan.
Dalam fase terbaiknya, perbedaan justru menjadi sumber dinamika intelektual dan kekayaan peradaban.
Namun, masalah mulai muncul ketika perbedaan itu dipersempit. Ia tidak lagi dipahami sebagai ruang dialog, tetapi direduksi menjadi identitas yang eksklusif.
Dari situ, perbedaan perlahan berubah fungsi, bukan lagi sebagai khazanah, melainkan sebagai alat untuk menilai, bahkan menegasikan yang lain.
Ketika ini terjadi, perbedaan kehilangan maknanya sebagai rahmat, dan berubah menjadi laknat dan sumber ketegangan.
Di sinilah kita sering keliru membaca persoalan. Yang berbahaya bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan ketika perbedaan kehilangan ruang kerukunan.
Ketika tidak ada lagi kesediaan untuk saling memahami, perbedaan akan dengan mudah berubah menjadi kecurigaan, lalu konflik.
Haji mengajarkan sesuatu yang justru berlawanan dengan kecenderungan itu. Di sana, orang boleh berbeda mazhab, berbeda cara berdoa, bahkan berbeda latar sosial dan politik.
Namun, semua itu tidak menghalangi mereka untuk berdiri dalam satu kesadaran yang sama sebagai umat.
Perbedaan tetap ada, tetapi tidak diberi ruang untuk memecah—ia dikelola, ditempatkan, dan ditundukkan oleh kesadaran yang lebih besar.
Pelajaran ini sederhana, tetapi sering diabaikan: perbedaan tidak harus dihapus untuk melahirkan persatuan. Yang dibutuhkan adalah kedewasaan untuk mengelolanya.
Di tengah riuhnya perdebatan internal umat yang kerap melelahkan, konsep ahlul qiblat menawarkan sesuatu yang sederhana, tetapi justru karena itu, ia menjadi sangat mendasar.
Siapa pun yang menghadap kiblat yang sama, pada titik tertentu, berada dalam satu lingkaran kebersamaan yang tidak bisa dengan mudah diputus.
Ini bukan sekadar rumusan teologis klasik. Ia adalah fondasi yang sejak lama diletakkan oleh para ulama mulai dari al-Ghazali hingga Ibn Taymiyyah untuk mencegah satu hal yang paling berbahaya: disintegrasi umat akibat saling mengkafirkan.
Mereka memahami bahwa menjaga batas minimal kebersamaan jauh lebih penting daripada memaksakan keseragaman yang tidak pernah benar-benar ada.
Dalam konteks hari ini, ketika perbedaan dengan mudah berubah menjadi alasan untuk saling menegasikan, gagasan ini menemukan relevansinya kembali.
Grand Mufti Al-Azhar, Ahmed el-Tayeb, mengingatkan dengan tegas: tanpa kerukunan, persatuan tidak lebih dari slogan yang kosong, yaitu indah diucapkan, tetapi rapuh dalam kenyataan.
Menariknya, semangat ini juga tercermin dalam praktik penyelenggaraan haji kontemporer. Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, secara terbuka menunjukkan sikap toleran terhadap perbedaan pandangan fikih di kalangan umat.
Dalam isu pembayaran dam, misalnya, terdapat perbedaan yang nyata: Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa pembayaran dam yang penyembelihannya dilakukan di Indonesia tidak sah, sementara Muhammadiyah membolehkannya dengan argumentasi fiqhiyah yang berbeda.
Alih-alih memaksakan satu kebenaran tunggal, Dahnil menegaskan bahwa perbedaan seperti ini adalah bagian dari khazanah Islam yang harus dihormati.
Negara tidak hadir untuk menyeragamkan, tetapi untuk memastikan bahwa perbedaan itu tetap berada dalam koridor syariat dan tidak berubah menjadi konflik.
Di titik inilah haji menghadirkan konsep ahlul qiblat dalam bentuk yang paling hidup. Di sana, tidak ada ruang untuk saling menghakimi mazhab, tidak ada kebutuhan untuk menegaskan siapa yang paling benar, dan tidak ada dorongan untuk meniadakan yang lain.
Perbedaan tetap ada, tetapi tidak diberi panggung untuk memecah. Yang justru mengemuka adalah kesadaran kolektif yang lebih dalam: bahwa menjadi umat tidak ditentukan oleh keseragaman, melainkan oleh orientasi yang sama.
Dari situlah ahlul qiblat menemukan maknanya, bukan sebagai batas yang mempersempit, tetapi sebagai jembatan yang memungkinkan umat tetap bersama di tengah perbedaan.
Namun di titik ini, pertanyaan yang paling mendasar justru muncul: apakah semangat haji berhenti di Mekkah?
Jika jawabannya iya, maka haji berisiko direduksi menjadi sekadar ritual, khusyuk dalam pelaksanaan, tetapi minim jejak dalam kehidupan.
Ia menjadi pengalaman spiritual yang selesai ketika jamaah kembali pulang, tanpa transformasi yang berarti dalam cara berpikir dan bertindak.
Namun, jika jawabannya tidak, maka haji seharusnya menjadi titik awal. Ia harus diterjemahkan ke dalam etika sosial, yaitu ke dalam cara umat hadir di tengah kehidupan yang nyata, dengan segala kompleksitasnya.
Di sinilah makna Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin menemukan relevansinya. Ia bukan slogan normatif yang berhenti di tataran wacana, melainkan mandat peradaban.
Islam dipanggil untuk menghadirkan keadilan di tengah ketimpangan, memperjuangkan kesejahteraan di tengah kesenjangan, menjaga kesetaraan di tengah dominasi, serta membangun rasa aman di tengah ketidakpastian.
Lebih dari itu, ia menuntut tumbuhnya sikap saling menghormati dan kerja sama dalam kebaikan, bukan hanya di antara sesama Muslim, tetapi juga dalam relasi kemanusiaan yang lebih luas.
Namun, semua itu memiliki satu prasyarat yang sering diabaikan: kerukunan internal umat. Tanpa kerukunan, energi umat akan terus terkuras oleh konflik internal yang tidak produktif.
Perbedaan yang seharusnya menjadi kekuatan justru berubah menjadi beban. Dalam kondisi seperti itu, Islam akan kesulitan mempertahankan posisi moralnya, apalagi tampil sebagai solusi bagi problem kemanusiaan global.
Dengan kata lain, kontribusi eksternal umat tidak mungkin lahir tanpa konsolidasi internal. Dunia tidak menunggu umat yang sibuk bertengkar dengan dirinya sendiri.
Dunia membutuhkan umat yang mampu menghadirkan nilai, dan itu hanya mungkin jika kerukunan menjadi fondasi, bukan sekadar jargon.
Dalam konteks dunia Islam yang kerap terjebak dalam fragmentasi, Indonesia sesungguhnya menempati posisi yang unik, bahkan strategis. Ia bukan hanya plural secara sosial, tetapi juga plural secara internal umat Islam itu sendiri.
Perbedaan bukan sesuatu yang datang dari luar, melainkan tumbuh dari dalam, dan justru karena itu, ia menjadi realitas yang harus dikelola, bukan dihindari.
Kehadiran organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, dan lainnya menunjukkan bahwa perbedaan dalam tubuh umat bukan sekadar wacana, tetapi praktik yang hidup.
Mereka memiliki pendekatan, tradisi, dan orientasi yang tidak selalu sama. Namun menariknya, semua itu tetap berjalan dalam satu ruang kebangsaan yang relatif stabil.
Perbedaan tidak otomatis berubah menjadi konflik, karena ada kesadaran bersama tentang batas dan tujuan yang lebih besar.
Ini tentu bukan kebetulan. Ada fondasi yang bekerja di bawahnya. Pancasila berfungsi sebagai titik temu yang melampaui sekat-sekat identitas, sementara Bhinneka Tunggal Ika memberi arah etik tentang bagaimana perbedaan seharusnya dikelola, bukan dihapus, tetapi dirawat dalam kebersamaan.
Dalam arti tertentu, Indonesia telah mempraktikkan semangat ahlul qiblat dalam bentuk kebangsaan. Bukan dalam arti teologis yang sempit, tetapi sebagai kesadaran bahwa perbedaan tidak membatalkan kebersamaan. Bahwa menjadi bagian dari umat, dan sekaligus bangsa, tidak mensyaratkan keseragaman.
Namun, keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah. Tantangan baru muncul dalam bentuk yang lebih halus, tetapi justru lebih sulit dikendalikan.
Polarisasi di ruang digital, penyederhanaan identitas keagamaan, serta menguatnya narasi eksklusivisme perlahan menggerus fondasi kerukunan yang selama ini terbangun.
Jika tidak diantisipasi, Indonesia berisiko mengulang kesalahan yang sama seperti yang terjadi di banyak bagian dunia Islam: mengimpor konflik yang sebenarnya tidak lahir dari pengalaman historisnya sendiri.
Di titik ini, menjaga kerukunan bukan lagi sekadar pilihan moral, tetapi kebutuhan strategis agar Indonesia tetap menjadi ruang di mana perbedaan bisa hidup tanpa harus berubah menjadi perpecahan.
Karena itu, haji 2026 tidak cukup dibaca sebagai peristiwa tahunan yang berulang dari waktu ke waktu, apalagi sekarang ini sudah dikelola oleh Kementerian sendiri yang memiliki semangat mutual respect.
Haji harus dimaknai sebagai momentum, bahkan momentum peradaban. Sebuah titik jeda yang seharusnya mengajak umat untuk tidak sekadar menjalani, tetapi juga merenungkan dan mengubah arah.
Haji mengingatkan kembali sesuatu yang sering dilupakan: bahwa perbedaan adalah keniscayaan, bukan penyimpangan. Ia tidak untuk dihapus, tetapi untuk dikelola.
Dari kesadaran inilah kerukunan menemukan tempatnya, bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai fondasi bagi persatuan yang lebih kokoh.
Lebih jauh, haji juga menegaskan kembali posisi Islam sebagai kekuatan moral global. Bukan melalui dominasi, tetapi melalui teladan, tentang bagaimana umat yang beragam mampu hidup dalam satu orientasi yang sama, tanpa harus saling meniadakan. Di tengah dunia yang penuh konflik, pesan ini menjadi semakin relevan.
Namun semua itu bergantung pada satu hal: apakah haji berhenti sebagai ritual, atau berlanjut sebagai kesadaran.
Jika ia hanya selesai di Tanah Suci, maka umat akan kembali pada pola lama, terpecah dalam perbedaan yang tidak terkelola.
Namun, jika ia diinternalisasi, maka haji akan melampaui batas ruang dan waktu. Ia akan menjelma menjadi energi sosial yang menggerakkan umat untuk membangun kehidupan yang lebih adil, lebih rukun, dan lebih beradab.
Di poin inilah haji menemukan maknanya yang paling dalam: bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi awal dari tanggung jawab peradaban.
Perang Iran mengajarkan satu pelajaran yang pahit: perpecahan membuka pintu kelemahan. Ketika umat terbelah, kekuatan apa pun menjadi rapuh, dan setiap tarikan kepentingan dari luar menemukan celahnya dengan mudah.
Sebaliknya, haji mengajarkan sesuatu yang justru berlawanan. Di sana kita melihat dengan mata kepala sendiri bahwa kerukunan bukan sekadar idealisme; ia adalah kekuatan nyata.
Ketika perbedaan tidak dipertentangkan, tetapi dikelola dalam kesadaran bersama, umat tidak kehilangan identitasnya. Ia justru menemukan daya tahannya.
Di antara dua realitas itulah umat Islam hari ini sedang berada: antara jalan perpecahan yang melemahkan, atau jalan kerukunan yang menguatkan.
Pilihan itu tidak lagi abstrak. Ia hadir dalam sikap sehari-hari: apakah kita terus mempertajam perbedaan hingga menjadi batas, atau mulai naik ke tingkat kesadaran baru sebagai ahlul qiblat, yang mampu melihat kebersamaan di tengah keragaman.
Pada akhirnya, persatuan tidak pernah lahir dari keseragaman. Ia tumbuh dari kedewasaan, dari kemampuan menahan diri, memahami yang lain, dan menempatkan perbedaan pada proporsinya. Dan haji telah membuktikan bahwa itu bukan sesuatu yang mustahil.
Karena itu, pertanyaan yang tersisa bukan lagi soal apakah persatuan itu penting, tetapi apakah kita sungguh-sungguh bersedia menjadikannya sebagai kesadaran bersama, atau sekadar membiarkannya lewat sebagai pengalaman spiritual yang indah, tetapi sementara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang