Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

Kompas.com, 17 Juni 2026, 11:03 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Selain menjadi penanda pergantian tahun Hijriah, Muharram juga dikenal sebagai bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, termasuk menjalankan puasa sunnah.

Menariknya, pelaksanaan puasa Muharram 1448 Hijriah atau tahun 2026 kali ini diwarnai perbedaan penetapan awal bulan antara pemerintah dan Muhammadiyah di satu sisi, serta Nahdlatul Ulama (NU) di sisi lain.

Perbedaan tersebut berdampak pada penanggalan sejumlah puasa sunnah penting, termasuk Puasa Tasua dan Puasa Asyura.

Bagi sebagian umat Islam, kondisi semacam ini bukanlah hal baru. Dalam sejarah penetapan kalender Hijriah di Indonesia, perbedaan metode penentuan awal bulan kerap menghasilkan tanggal yang berbeda.

Meski demikian, para ulama menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari khazanah fikih Islam yang telah berlangsung sejak lama.

Tahun ini, perhatian masyarakat tertuju pada kapan tepatnya 1 Muharram 1448 H dimulai, sebab dari tanggal tersebut seluruh rangkaian puasa sunnah Muharram dihitung.

Mengapa Awal Muharram 2026 Berbeda?

Pemerintah melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Penetapan tersebut sejalan dengan kalender yang digunakan Muhammadiyah melalui sistem Kalender Hijriah Global Tunggal.

Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dikutip dari NU Online, keputusan tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026, di berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Dalam surat penjelasan rukyah Muharram 1448 H disebutkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat di seluruh lokasi pengamatan.

Karena hilal tidak teramati, bulan Dzulhijjah disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal). Konsekuensinya, awal Muharram versi NU bergeser satu hari lebih lambat dibandingkan kalender pemerintah dan Muhammadiyah.

Perbedaan ini membuat tanggal-tanggal puasa sunnah dalam kalender Masehi juga mengalami pergeseran.

Baca juga: 6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT. Keutamaan puasa di bulan ini disebutkan dalam hadis riwayat Muslim.

Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram." (HR Muslim)

Dalam kitab Lathaiful Ma'arif, ulama besar mazhab Hanbali, Ibnu Rajab Al-Hanbali, menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan keutamaan memperbanyak puasa sepanjang bulan Muharram.

Keterangan serupa juga dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam buku Fiqhul Islam wa Adillatuhu.

Menurutnya, puasa sunnah pada bulan Muharram termasuk amalan yang sangat dianjurkan karena memiliki nilai keutamaan yang tinggi setelah Ramadan.

Jadwal Puasa Muharram 2026 Versi Pemerintah

Karena pemerintah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026, maka jadwal puasa penting selama Muharram adalah sebagai berikut:

  • 16 Juni 2026 (1 Muharram): Puasa Muharram
  • 17 Juni 2026 (2 Muharram): Puasa Muharram
  • 18 Juni 2026 (3 Muharram): Puasa Muharram dan puasa Kamis
  • 22 Juni 2026 (7 Muharram): Puasa Muharram dan puasa Senin
  • 24 Juni 2026 (9 Muharram): Puasa Tasua
  • 25 Juni 2026 (10 Muharram): Puasa Asyura dan puasa Kamis
  • 28-30 Juni 2026 (13-15 Muharram): Puasa Ayyamul Bidh

Sementara puasa sunnah Muharram dapat terus dilakukan pada hari-hari lain sepanjang bulan hingga akhir Muharram.

Baca juga: Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah

Jadwal Puasa Muharram 2026 Versi NU

Berdasarkan keputusan LF PBNU yang menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, maka jadwal puasa penting bergeser satu hari.

Rinciannya sebagai berikut:

  • 17 Juni 2026 (1 Muharram): Puasa Muharram
  • 18 Juni 2026 (2 Muharram): Puasa Muharram dan puasa Kamis
  • 22 Juni 2026 (6 Muharram): Puasa Muharram dan puasa Senin
  • 25 Juni 2026 (9 Muharram): Puasa Tasua
  • 26 Juni 2026 (10 Muharram): Puasa Asyura
  • 29 Juni–1 Juli 2026 (13-15 Muharram): Puasa Ayyamul Bidh

Dengan demikian, perbedaan paling menonjol terlihat pada pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura yang maju satu hari dibandingkan kalender pemerintah dan Muhammadiyah.

Jadwal Puasa Muharram 2026 Versi Muhammadiyah

Muhammadiyah menetapkan awal Muharram berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal sehingga tanggalnya sama dengan kalender pemerintah.

Jadwal puasa pentingnya adalah:

  • 16 Juni 2026 (1 Muharram): Puasa Muharram
  • 24 Juni 2026 (9 Muharram): Puasa Tasua
  • 25 Juni 2026 (10 Muharram): Puasa Asyura
  • 28-30 Juni 2026 (13-15 Muharram): Puasa Ayyamul Bidh

Selain itu, umat Islam juga dapat menggabungkan puasa Muharram dengan puasa Senin-Kamis sesuai jadwal yang bertepatan.

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Ini Alasannya

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026?

Perbedaan awal Muharram membuat tanggal Tasua dan Asyura berbeda.

Versi pemerintah dan Muhammadiyah:

  • Tasua: Rabu, 24 Juni 2026
  • Asyura: Kamis, 25 Juni 2026

Versi NU:

  • Tasua: Kamis, 25 Juni 2026
  • Asyura: Jumat, 26 Juni 2026

Meski berbeda dalam kalender Masehi, seluruhnya tetap bertepatan dengan tanggal 9 dan 10 Muharram menurut perhitungan masing-masing.

Bolehkah Puasa Sebulan Penuh di Bulan Muharram?

Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada larangan berpuasa sepanjang bulan Muharram.

Dalam kitab Kasysyaful Qina' 'an Matnil Iqna', ulama Hanbali Manshur bin Yunus Al-Buhuti menerangkan bahwa puasa sunnah mutlak yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Muharram.

Sementara Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Lathaiful Ma'arif menyebut hadis tentang keutamaan Muharram sebagai dasar anjuran memperbanyak puasa selama bulan tersebut.

Karena itu, seseorang boleh berpuasa beberapa hari, memperbanyak puasa pada awal Muharram, hanya menjalankan Tasua dan Asyura, atau bahkan berpuasa hampir sepanjang bulan sesuai kemampuan masing-masing.

Hukum Menggabungkan Niat Dua Puasa Sunnah

Dalam praktiknya, beberapa hari di bulan Muharram bertepatan dengan puasa Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh. Lalu apakah seseorang harus memilih salah satu?

Menurut penjelasan Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu, menggabungkan dua ibadah sunnah dalam satu niat diperbolehkan dan sah.

Pandangan ini juga dikenal dalam mazhab Syafi'i sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab.

Seseorang yang berpuasa Asyura bertepatan dengan hari Kamis, misalnya, dapat memperoleh keutamaan keduanya dalam satu pelaksanaan puasa.

Niat Puasa Muharram

Bacaan niat puasa Muharram yang umum digunakan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shaumal Muharrami lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta'ala."

Yang terpenting, niat dilakukan dalam hati sebelum menjalankan puasa karena Allah SWT.

Niat Puasa Tasua

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatil tasu'a lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Tasua esok hari karena Allah Ta'ala."

Niat puasa Asyura

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati asyura lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Ayyamul Bidh

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."

Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."

Menyikapi Perbedaan dengan Bijak

Perbedaan penetapan awal Muharram bukanlah hal yang perlu dipertentangkan. Baik pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah memiliki dasar metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Umat Islam dapat mengikuti ketetapan yang diyakini dan dianut masing-masing. Yang lebih utama adalah memanfaatkan bulan Muharram sebagai momentum memperbanyak ibadah, memperkuat ketakwaan, serta menghidupkan sunnah Rasulullah SAW melalui puasa dan amal saleh lainnya.

Pada akhirnya, keutamaan Muharram tidak hanya terletak pada perhitungan tanggal, tetapi pada sejauh mana bulan yang dimuliakan ini menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
Aktual
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arkeolog Temukan Kota Jalur Sutra Tenggelam, Ada Jejak Peradaban Islam
Arkeolog Temukan Kota Jalur Sutra Tenggelam, Ada Jejak Peradaban Islam
Aktual
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Aktual
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
Aktual
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Aktual
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Doa dan Niat
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Doa dan Niat
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Aktual
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Aktual
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Aktual
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
Aktual
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Aktual
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com