Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah

Kompas.com, 17 Juni 2026, 11:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Setiap orang pasti menghadapi berbagai tantangan, harapan, dan keinginan dalam hidup.

Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, umat Islam tidak hanya dianjurkan berikhtiar secara lahiriah, tetapi juga memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT.

Salah satu amalan yang dianjurkan ketika memiliki kebutuhan atau harapan tertentu adalah shalat hajat.

Shalat sunnah ini menjadi sarana bagi seorang Muslim untuk memohon pertolongan, kemudahan, dan keberkahan dalam setiap urusan yang dihadapi.

Baca juga: Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik

Niat Shalat Hajat

Shalat hajat dikerjakan sebanyak dua rakaat dengan niat sebagai berikut:

اُصَليْ سُنةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushollii sunnatal haajati rok’ataini lillaahi ta’aala

Artinya: saya shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah

Baca juga: Doa Setelah Shalat Hajat Lengkap dengan Terjemahannya

Doa Setelah Shalat Hajat

Setelah melaksanakan shalat dua rakaat, umat Islam dianjurkan membaca doa berikut:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِللِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَههُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Laa illaaha illallaahul-haliimul-kaarim, subhaanallaahi rabbil’arsyil-‘adzim. Al-hamdu lillaahi rabbil-‘aalamiin. As’aluka muujibaati rahmatika wa ‘azaa’ima magfiratika wal -‘ismata min kulli dzambin wal-ganiimata min kulli birrin was-salaamata min kulli istmin, laa tada’ lii dzanban illaa gafartahuu wa laa hamman illaa farrajtahuu wa laa haajatan hiya laka ridlan illaa qadlaitahaa yaa arhamar-raahimiin.

Artinya: “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Mahapenyantun lagi Mahamulia, Mahasuci Allah Tuhan yang memiliki Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Aku memohon kepada-Mu hal-hal yang mendatangkan rahmat-Mu dan hal-hal yang memastikan ampunan-Mu, dan terpelihara dari semua dosa yang menjarah setiap kebaikan dan selamat dari semua dosa. Janganlah Engkau tinggalkan suatu dosa pun bagiku, melainkan Engkau mengampuninya, dan tidak pula kesusahan melainkan Engkau berikan penawar kepadanya dan tidak pula suatu keperluan yang diridhai oleh-Mu melainkan Engkau memastikan buatku, wahai Yang Maha Penyayang diantara para penyayang.”

Doa Kebaikan Dunia dan Akhirat

Setelah membaca doa shalat hajat, Imam an-Nawawi menganjurkan untuk melengkapinya dengan doa memohon kebaikan di dunia dan akhirat.

اللَّهُمَّ آتِنا في الدُّنْيا حَسَنَةً وفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنا عَذَابَ النَّارِ

Allahumma aatina fid-dunya hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa ‘adzaaban-naar

“Ya Allah anugerahkan kebaikan kepadaku baik di dunia maupun di akhirat, dan jagalah aku dari siksa api neraka.”

Anjuran tersebut tercantum dalam kitab al-Adzkar pada pembahasan dzikir dan doa setelah shalat hajat.

Anjuran Melaksanakan Shalat Hajat

Dilansir dari MUI Digital, dalam kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi (wafat 676 H), dikutip hadits yang diriwayatkan Imam at-Tirmidzi mengenai anjuran melaksanakan shalat hajat bagi seseorang yang memiliki kebutuhan kepada Allah SWT maupun sesama manusia.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللَّهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِيي آدَمَ، فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ، ثُمَّ لْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ لِيُثْنِ عَلَى اللَّهِ، وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،…

dari Abdullah bin Abu Aufa dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang memiliki hajat (keinginan) kepada Allah atau kepada manusia, hendaklah dia berwudHu dengan menyempurnakan wudunya, lalu melaksanakan shalat dua rakaat, memuji kepada Allah, membaca shalawat kepada Nabi SAW.” (HR at-Tirmidzi)

Hadits tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki keinginan atau kebutuhan tertentu dianjurkan berwudhu dengan sempurna, kemudian melaksanakan shalat dua rakaat, memuji Allah SWT, dan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Melalui shalat hajat dan doa-doa yang dipanjatkan setelahnya, seorang Muslim diharapkan dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memohon kemudahan atas berbagai kebutuhan dan harapan yang diinginkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar