Editor
KOMPAS.com - Menikah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan menjadi jalan untuk membangun keluarga yang sakinah.
Selain mempersiapkan diri secara lahir dan batin, sebagian umat Muslim juga mempertimbangkan waktu terbaik untuk melangsungkan akad nikah.
Dalam tradisi Islam, beberapa bulan memiliki keutamaan tersendiri karena berkaitan dengan peristiwa penting dalam sejarah Rasulullah SAW maupun kemuliaan yang disebutkan dalam Al-Quran dan hadits.
Baca juga: Nasab Anak di Luar Nikah: Siapa Wali Nikahnya Menurut Islam?
Meski demikian, Islam juga menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan karena seluruh waktu merupakan ciptaan Allah SWT yang mengandung keberkahan.
Dalam Islam, tidak ada ketentuan yang mewajibkan pernikahan dilangsungkan pada bulan tertentu.
Baca juga: Ayah Tiada atau Menghilang, Siapa Wali Nikah? Ini Urutan dan Ketentuannya dalam Islam
Namun, sejumlah bulan dalam kalender Hijriah kerap dianggap memiliki keutamaan untuk melangsungkan pernikahan.
Dilansir dair Antara, berikut enam bulan yang sering disebut sebagai bulan baik untuk menikah dalam kalender Hijriah.
Muharram, yang dalam tradisi Jawa juga dikenal sebagai bulan Suro, sering kali dikaitkan dengan berbagai mitos dan anggapan buruk.
Padahal, keyakinan bahwa suatu bulan membawa kesialan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa kepercayaan terhadap pertanda buruk atau thiyarah termasuk bentuk kemusyrikan.
Islam mengajarkan bahwa seluruh bulan merupakan ciptaan Allah SWT dan memiliki nilai kebaikan masing-masing.
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menjadikan mitos atau takhayul sebagai dasar dalam menentukan waktu pernikahan.
Bulan Safar kerap dikaitkan dengan kesialan pada masa jahiliyah.
Namun, pandangan tersebut tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Rasulullah SAW diketahui menikahi Sayyidah Khadijah RA pada bulan Safar.
Selain itu, pernikahan Sayyidina Ali dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra juga berlangsung pada bulan yang sama.
Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Safar tidak identik dengan kesialan dan tetap dapat menjadi waktu yang baik untuk menikah.
Islam mengajarkan bahwa keberkahan sebuah pernikahan tidak ditentukan oleh mitos, melainkan oleh niat yang baik dan ketaatan kepada Allah SWT.
Rabiul Awal dikenal sebagai bulan yang penuh rahmat karena menjadi bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Keistimewaan tersebut membuat Rabiul Awal sering dianggap sebagai salah satu waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan.
Selain menjadi bulan kelahiran Rasulullah SAW, pernikahan beliau dengan Khadijah binti Khuwailid juga berlangsung pada tanggal 10 Rabiul Awal di Kota Mekkah.
Tidak hanya itu, Rasulullah SAW juga menikahkan putrinya, Ummi Kultsum, dengan Utsman bin Affan pada bulan Rabiul Awal tahun ketiga Hijriah.
Pernikahan tersebut disebut berlangsung atas perintah Allah SWT sehingga semakin menambah kemuliaan bulan Rabiul Awal dalam sejarah Islam.
Rajab juga termasuk bulan yang dipandang istimewa untuk melangsungkan pernikahan.
Salah satu alasannya karena Rajab merupakan bagian dari empat bulan haram atau bulan suci yang dimuliakan dalam Islam.
Hal tersebut disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 36:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
inna ‘iddatasy-syuhûri ‘indallâhitsnâ ‘asyara syahran fî kitâbillâhi yauma khalaqas-samâwâti wal-ardla min-hâ arba‘atun ḫurum, dzâlikad-dînul-qayyimu fa lâ tadhlimû fîhinna anfusakum wa qâtilul-musyrikîna kâffatang kamâ yuqâtilûnakum kâffah, wa‘lamû annallâha ma‘al-muttaqîn
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah ayat 36).
Dalam berbagai tafsir dijelaskan bahwa empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Karena termasuk bulan yang dimuliakan, Rajab kerap dipilih sebagai waktu untuk meningkatkan ibadah, termasuk melangsungkan pernikahan.
Selain itu, Rajab juga dikenal sebagai bulan ketika orang tua Nabi Muhammad SAW menikah dan saat Sayidah Aminah mulai mengandung Rasulullah SAW.
Bulan Syawal menjadi salah satu bulan yang paling sering disebut sebagai waktu yang baik untuk menikah.
Pandangan ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
“Dari Aisyah RA ia berkata, ‘Rasulullah SAW menikahi aku pada bulan Syawal dan menggauliku (pertama kali juga, pent) pada bulan Syawal. Lalu manakah istri-istri beliau SAW yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku?’ ” (Muttafaq ‘Alaih)
Hadits tersebut menjadi bantahan terhadap anggapan masyarakat jahiliyah yang menganggap menikah atau melakukan hubungan suami istri pada bulan Syawal sebagai sesuatu yang makruh.
Berdasarkan riwayat itu, para ulama dari madzhab Syafi’i menegaskan bahwa menikah pada bulan Syawal termasuk sunnah dan diyakini membawa keberkahan.
Dzulqa’dah juga termasuk bulan yang kerap dianjurkan sebagai waktu yang baik untuk menikah.
Bulan ini memiliki posisi istimewa karena berada di antara dua momentum besar umat Islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Dalam sejarah Islam juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW menikahkan Zainab binti Jahsyi bin Royab pada bulan Dzulqa’dah.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Dzulqa’dah dipandang sebagai bulan yang membawa kebaikan dan layak dipilih untuk melangsungkan pernikahan.
Pada akhirnya, Islam tidak menetapkan satu bulan tertentu sebagai syarat wajib untuk menikah.
Namun, beberapa bulan seperti Syawal, Rajab, Rabiul Awal, Safar, Muharram, dan Dzulqa’dah sering dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam sehingga dipandang memiliki keutamaan tersendiri untuk melangsungkan akad nikah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang