Editor
KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk melakukan transformasi diri sekaligus memperkuat kehidupan sosial yang lebih inklusif dan berkeadaban.
Menurut Menag, hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga perubahan besar dalam tatanan masyarakat.
"Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum Islam hadir, masyarakat Arab hidup dalam sistem kabilah yang sangat bertumpu pada hubungan darah dan kesukuan. Kehadiran Rasulullah SAW kemudian membawa konsep umat, yaitu komunitas yang melampaui batas-batas suku, ras, dan golongan.
Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
Karena itu, Menag menilai semangat hijrah perlu dimaknai sebagai perubahan cara pandang dari mentalitas kelompok yang sempit menuju kehidupan bersama yang berorientasi pada kemaslahatan dan persaudaraan.
Dalam penjelasannya, Nasaruddin Umar menguraikan perbedaan berbagai bentuk komunitas sosial. Kabilah dibangun atas dasar hubungan darah, sya'abun berlandaskan ikatan keluarga besar, qawmun terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik.
Adapun umat, menurut Menag, merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur sekaligus, yakni kasih sayang, visi masa depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.
"Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat," kata Menag Nasaruddin Umar.
Menjelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Menag juga mengajak masyarakat melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini.
"Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?," ucap Menag Nasaruddin Umar.
Ia menilai salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah tertutupnya akses kepemimpinan bagi pihak di luar kelompok tertentu. Sebaliknya, dalam konsep umat, kesempatan memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan mendapatkan kepercayaan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku maupun jenis kelamin.
Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Ini Alasannya
Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa keterbukaan saja tidak cukup. Persatuan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama harus terus diperkuat agar masyarakat Indonesia dapat tumbuh menjadi umat yang kokoh, inklusif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
Menurutnya, semangat hijrah yang dibawa Rasulullah SAW tetap relevan untuk menjawab persoalan kehidupan modern, terutama dalam membangun persaudaraan dan memperkuat ikatan sosial di tengah keberagaman masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang