Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama

Kompas.com, 17 Juni 2026, 11:04 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Memasuki bulan Muharram, banyak umat Islam mulai merencanakan berbagai amalan sunnah untuk mengawali tahun baru Hijriah. Salah satu ibadah yang paling dianjurkan adalah puasa sunnah di bulan Muharram.

Tidak sedikit muslim yang kemudian bertanya, apakah puasa Muharram harus dilakukan secara berurutan sejak 1 Muharram hingga menjelang puasa Tasua dan Asyura? Ataukah boleh dikerjakan hanya pada hari-hari tertentu sesuai kemampuan?

Pertanyaan ini cukup sering muncul karena bulan Muharram memiliki sejumlah puasa sunnah yang dapat dikerjakan, mulai dari puasa Muharram, puasa Tasua, puasa Asyura, puasa Ayyamul Bidh, hingga puasa Senin-Kamis.

Lantas, bagaimana sebenarnya ketentuan puasa Muharram menurut para ulama?

Bulan Muharram, Salah Satu Bulan yang Dimuliakan Allah

Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram (bulan suci) yang dimuliakan Allah SWT.

Keutamaan Muharram disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36. Pada bulan ini umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, termasuk memperbanyak puasa sunnah.

Anjuran tersebut diperkuat oleh hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim:

"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram."

Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram memiliki kedudukan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya dalam pelaksanaan puasa sunnah.

Dalam kitab Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis tersebut menjadi dasar kuat dianjurkannya memperbanyak puasa selama bulan Muharram.

Meski demikian, para ulama juga menerangkan bahwa tidak ada kewajiban untuk berpuasa sepanjang bulan tersebut.

Baca juga: 6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal

Apakah Puasa Muharram Harus Dilakukan Berurutan?

Secara umum, tidak ada dalil yang mewajibkan puasa Muharram dilakukan secara berurutan dari tanggal 1 hingga akhir bulan.

Puasa Muharram termasuk ibadah sunnah sehingga pelaksanaannya bersifat fleksibel sesuai kemampuan masing-masing muslim.

Dalam buku Kedahsyatan Puasa karya M. Syukron Maksum dijelaskan bahwa keutamaan puasa Muharram dapat diraih meskipun seseorang tidak berpuasa setiap hari selama bulan Muharram.

Artinya, seseorang boleh berpuasa hanya pada tanggal-tanggal tertentu yang memiliki keutamaan khusus, seperti 9 Muharram (Tasua), 10 Muharram (Asyura), atau pada hari Senin dan Kamis yang bertepatan dengan bulan Muharram.

Para ulama juga menerangkan bahwa semakin banyak puasa yang dilakukan pada bulan Muharram, semakin besar pula peluang memperoleh keutamaannya.

Namun jika tidak mampu melaksanakan secara penuh, seorang muslim tetap dapat memilih hari-hari yang dianggap paling utama.

Dengan demikian, puasa Muharram tidak harus dilakukan secara berurutan dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan seseorang berpuasa sejak awal hingga akhir bulan.

Keutamaan Puasa Muharram Secara Umum

Puasa sunnah di bulan Muharram memiliki nilai istimewa karena dilaksanakan pada bulan yang disebut Rasulullah SAW sebagai "Syahrullah" atau bulan Allah.

Menurut kitab Lathaif Al-Ma'arif karya Ibnu Rajab Al-Hanbali, penyandaran nama Muharram kepada Allah menunjukkan kemuliaan dan keagungan bulan tersebut.

Karena itu, memperbanyak puasa pada bulan Muharram menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan.

Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, puasa sunnah juga melatih pengendalian diri, kesabaran, serta meningkatkan ketakwaan seorang muslim.

Baca juga: Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah

Keutamaan Puasa Tasua pada 9 Muharram

Puasa Tasua dilakukan pada tanggal 9 Muharram. Anjuran puasa ini berasal dari keinginan Rasulullah SAW untuk membedakan ibadah umat Islam dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

"Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan."

Hadis tersebut diriwayatkan dan dijadikan hujah oleh banyak ulama, termasuk dalam mazhab Hanbali.

Karena itu, para ulama menganjurkan agar puasa Asyura disertai dengan puasa Tasua sehingga pelaksanaannya menjadi lebih sempurna.

Keutamaan Puasa Asyura pada 10 Muharram

Puasa Asyura merupakan salah satu puasa sunnah paling utama sepanjang tahun.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa Asyura, aku berharap kepada Allah agar dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu."

Hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan puasa Asyura.

Dalam buku Meraih Surga dengan Puasa karya H. Herdiansyah Achmad dijelaskan bahwa puasa Asyura menjadi momentum bagi seorang muslim untuk memperbanyak istighfar, memperbaiki diri, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

Meski demikian, para ulama menerangkan bahwa yang dimaksud adalah penghapusan dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar tetap memerlukan taubat yang sungguh-sungguh.

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Selain Tasua dan Asyura, umat Islam juga dapat melaksanakan puasa Ayyamul Bidh yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.

Rasulullah SAW secara rutin mengerjakan puasa ini dan menganjurkannya kepada para sahabat.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa pahala puasa tiga hari setiap bulan sebanding dengan pahala berpuasa sepanjang tahun karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.

Karena itu, Ayyamul Bidh pada bulan Muharram menjadi kesempatan tambahan untuk memperbanyak amal ibadah.

Puasa Senin-Kamis Juga Bisa Dikerjakan di Bulan Muharram

Bagi muslim yang tidak sempat menjalankan puasa Muharram setiap hari, pilihan lain yang dapat dilakukan adalah puasa Senin dan Kamis.

Rasulullah SAW dikenal rutin menjalankan puasa pada kedua hari tersebut.

Dalam hadis disebutkan bahwa amalan manusia dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis sehingga Nabi menyukai ketika amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa.

Keutamaan ini tetap berlaku ketika hari Senin atau Kamis bertepatan dengan bulan Muharram.

Mana yang Lebih Utama?

Para ulama umumnya menempatkan puasa Asyura sebagai puasa sunnah paling utama di bulan Muharram, kemudian diikuti puasa Tasua.

Setelah itu, seseorang dapat memperbanyak puasa pada hari-hari lain sesuai kemampuan, termasuk puasa Ayyamul Bidh dan puasa Senin-Kamis.

Jika tidak mampu berpuasa sepanjang bulan, minimal seorang muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua dan Asyura karena keduanya memiliki landasan hadis yang kuat dan keutamaan yang sangat besar.

Pada akhirnya, esensi puasa Muharram bukan terletak pada banyaknya hari yang dijalankan, melainkan pada ketulusan dalam beribadah dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena itu, tidak perlu khawatir apabila tidak dapat berpuasa secara berurutan.

Selama dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai kemampuan, puasa sunnah di bulan Muharram tetap menjadi amalan yang bernilai besar di sisi Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar