Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo

Kompas.com, 20 Juni 2026, 13:24 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Jaringan Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 19–20 Juni 2026 di Kediri, Jawa Timur.

Forum yang dihadiri perwakilan kader muda NU dari 24 provinsi ini menghasilkan empat rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk memperkuat arah gerak Jam'iyah Nahdlatul Ulama ke depan.

Munas menjadi ajang konsolidasi gagasan dan pandangan kader muda NU dalam merespons berbagai isu strategis yang berkembang di lingkungan organisasi.

Peserta berasal dari berbagai elemen strategis Nahdlatul Ulama, mulai dari mantan Ketua PW GP Ansor se-Indonesia, jaringan santri pondok pesantren, pegiat media sosial NU, hingga berbagai unsur penggerak dan kader muda Nahdliyin lainnya.

Dalam forum tersebut, peserta menyepakati dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan

Dukungan tersebut mengacu pada usulan berbagai PWNU dan PCNU se-Indonesia serta kesiapan resmi Pondok Pesantren Lirboyo menjadi tuan rumah Muktamar yang tertuang dalam Surat Pernyataan Kesiapan Nomor: 001/G/AZM/P2L/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditujukan kepada PBNU.

Pondok Pesantren Lirboyo dinilai memiliki sejumlah keunggulan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar. Selain dikenal sebagai salah satu pesantren tertua dan paling berpengaruh di Indonesia, Lirboyo juga memiliki kawasan yang luas, fasilitas yang memadai, serta reputasi dalam menjaga persatuan dan ukhuwah di kalangan warga Nahdliyin.

"Faktor-faktor ini diyakini menjadi modal penting untuk menciptakan suasana Muktamar yang kondusif, produktif, dan penuh keberkahan," demikian salah satu poin keputusan Munas.

Selain itu, Munas juga menyatakan dukungan terhadap agenda Transformasi NU yang sedang dijalankan PBNU.

Para peserta mendorong seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) hingga Majelis Wakil Cabang NU di seluruh Indonesia untuk mengawal percepatan transformasi digital, penguatan kaderisasi yang terstruktur, reposisi organisasi, hingga perluasan peran internasional NU dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Pada rekomendasi ketiga, peserta Munas menolak tegas wacana penerapan sistem zonasi geografis dalam pemilihan anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA). Mereka juga menolak usulan yang membatasi syarat keanggotaan AHWA hanya bagi ulama yang berada dalam struktur Syuriyah.

Menurut peserta Munas, wacana tersebut bertentangan dengan Qonun Asasi serta kaidah pesantren Taqdimul Ahliyah 'ala al-Jughrafiyah yang mengutamakan kelayakan keilmuan di atas pertimbangan geografis.

Jaringan Kader Muda NU menilai sistem AHWA yang berlaku saat ini telah terbukti mampu menjaga suasana yang damai dan memiliki legitimasi kuat di kalangan warga Nahdliyin. Karena itu, sistem tersebut dinilai perlu dipertahankan.

Rekomendasi keempat berkaitan dengan tata kelola usaha pertambangan NU. Munas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PBNU dalam menertibkan pengelolaan aset usaha pertambangan melalui Peraturan Perkumpulan (Perkum).

Peserta Munas menegaskan bahwa usaha pertambangan NU harus diposisikan sebagai amanah jam'iyah, dengan pemilik manfaat akhir sepenuhnya berada di bawah Perkumpulan NU, bukan individu, kelompok, maupun pengurus tertentu.

Baca juga: Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

Dengan demikian, manfaat ekonomi dari usaha tersebut dapat didistribusikan secara optimal untuk kepentingan umat dan kemaslahatan bersama.

Adapun juru bicara Munas Jaringan Kader Muda NU se-Indonesia terdiri atas Purwaji, Deni Haidar (Jawa Barat), Azwar (Sumatera), Fajri Alfarobi (Kalimantan), dan Dr. Sudirman (Sulawesi).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Aktual
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
Aktual
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Aktual
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Doa dan Niat
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Aktual
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Aktual
Gubenur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Gubenur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Aktual
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Aktual
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Aktual
Kemenag Bahas Asnaf Riqab, Korban Perdagangan Orang Bisa Terima Zakat?
Kemenag Bahas Asnaf Riqab, Korban Perdagangan Orang Bisa Terima Zakat?
Aktual
121.301 Jemaah Haji Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Ajak Rawat Kemabruran
121.301 Jemaah Haji Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Ajak Rawat Kemabruran
Aktual
Alissa Wahid Ungkap Langkah PBNU untuk Cegah Kekerasan di Pesantren Melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman
Alissa Wahid Ungkap Langkah PBNU untuk Cegah Kekerasan di Pesantren Melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman
Aktual
Jejak Turki Utsmani dan Kereta Hijaz di Balik Dinding Masjid Al-Anbariyah di Madinah
Jejak Turki Utsmani dan Kereta Hijaz di Balik Dinding Masjid Al-Anbariyah di Madinah
Aktual
4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat, Ketahui untuk Siapkan Bekal di Akhirat
4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat, Ketahui untuk Siapkan Bekal di Akhirat
Aktual
AHY: Program Renovasi 1.397 Madrasah Jadi Prioritas Presiden Prabowo
AHY: Program Renovasi 1.397 Madrasah Jadi Prioritas Presiden Prabowo
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com