Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat, Ketahui untuk Siapkan Bekal di Akhirat

Kompas.com, 19 Juni 2026, 19:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Hari kiamat merupakan hari pembalasan ketika setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatan dan nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama hidup di dunia.

Pada hari itu, tidak ada seorang pun yang dapat membantu, memberikan tebusan, maupun membela orang lain di hadapan Allah SWT.

Karena itu, Islam mengajarkan umatnya untuk mempersiapkan bekal akhirat dengan memperbanyak amal saleh dan memanfaatkan segala nikmat sesuai ketentuan syariat.

Baca juga: Doa Membasuh Wajah Saat Wudhu agar Bercahaya di Hari Kiamat

Allah SWT berfirman:

وَاتَّقُواْ يَوْماً لاَّ تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئاً وَلاَ يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلاَ يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلاَ هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٤٨﴾

“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (Al-Baqarah : 48).

Baca juga: Ilmuwan Jepang Prediksi Terjadinya Kiamat, Bumi Kehilangan Oksigen

4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat

Dilansir dari Laman Kemenag Sumsel, Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa ada empat perkara utama yang akan ditanyakan kepada setiap hamba pada hari hisab.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيْهِ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالتِّرْمِذِيُّ)

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).

1. Umur, Digunakan untuk Apa Selama Hidup di Dunia

Perkara pertama yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah umur.

Sejak seseorang memasuki usia baligh, seluruh keyakinan, ucapan, dan perbuatannya akan diperhitungkan di hadapan Allah SWT.

Orang yang menjalankan kewajiban dan menjauhi segala larangan-Nya akan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan.

Sebaliknya, mereka yang mengabaikan perintah Allah dan melanggar ketentuan-Nya akan menghadapi kerugian di akhirat.

2. Jasad, Dipakai untuk Ketaatan atau Kemaksiatan

Perkara kedua yang akan ditanyakan adalah tentang jasad dan anggota tubuh yang dimiliki manusia.

Apabila seluruh anggota badan digunakan untuk beribadah dan taat kepada Allah SWT, maka hal itu akan menjadi sebab kebahagiaan dan keberuntungan.

Namun, jika jasad digunakan untuk melakukan kemaksiatan dan perbuatan yang dilarang Allah SWT, maka hal itu akan mendatangkan kerugian bagi pelakunya.

3. Ilmu, Sudah Dipelajari dan Diamalkan atau Belum

Perkara ketiga yang akan ditanyakan adalah ilmu yang dimiliki seseorang.

Setiap Muslim akan dimintai pertanggungjawaban apakah ia telah mempelajari ilmu agama yang hukumnya fardlu ain dan apakah ilmu tersebut telah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ilmu fardlu ain mencakup dasar-dasar akidah, hukum bersuci, shalat, zakat bagi yang mampu, puasa, kewajiban hati, serta berbagai larangan yang berkaitan dengan anggota badan.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

وَيْلٌ لِمَنْ لَا يَعْلَمُ، وَوَيْلٌ لِمَنْ عَلِمَ ثُمَّ لَا يَعْمَلُ

“Sungguh sangat celaka orang yang tidak belajar (ilmu agama yang fardlu ain), dan sungguh sangat celaka orang yang mempelajarinya tapi tidak mengamalkannya.”

4. Harta, Dari Mana Diperoleh dan untuk Apa Dibelanjakan

Perkara keempat yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah harta.

Setiap manusia akan ditanya dari mana hartanya diperoleh dan untuk apa harta tersebut dibelanjakan.

Dalam urusan harta, manusia terbagi menjadi tiga golongan. Dua golongan termasuk orang yang celaka, yaitu mereka yang memperoleh harta dengan cara yang haram atau mendapatkan harta secara halal tetapi menggunakannya untuk hal-hal yang diharamkan.

Adapun golongan yang selamat adalah mereka yang memperoleh harta melalui jalan yang halal dan membelanjakannya untuk perkara yang dibenarkan oleh syariat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ فِي مُسْنَدِهِ)

“Sebaik-baik harta adalah harta milik orang yang shalih.” (HR Ahmad dalam al-Musnad).

Orang yang saleh akan berusaha mencari rezeki melalui cara yang halal dan menggunakan hartanya untuk berbagai hal yang dihalalkan oleh Allah SWT.

Empat perkara tersebut menjadi pengingat bahwa seluruh nikmat yang diberikan Allah SWT selama hidup di dunia bukanlah sesuatu yang bebas digunakan tanpa batas.

Karena itu, umat Islam dianjurkan mempersiapkan diri sejak sekarang dengan memperbanyak amal saleh dan memanfaatkan seluruh nikmat sesuai tuntunan agama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Aktual
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Aktual
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Aktual
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Aktual
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
Aktual
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Aktual
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
Doa Harian
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Aktual
Melarang atau Membatasi? Dilema Pesantren Menghadapi Gawai
Melarang atau Membatasi? Dilema Pesantren Menghadapi Gawai
Aktual
Jangan Dihujat, Ini Doa ketika Melihat Orang yang Sakit
Jangan Dihujat, Ini Doa ketika Melihat Orang yang Sakit
Doa dan Niat
Kisah Fahmi dari Pesantren di Bandung hingga Menjadi Imam Masjid London
Kisah Fahmi dari Pesantren di Bandung hingga Menjadi Imam Masjid London
Aktual
Antropolog AS Soroti Beban Moral Santriwati di Ruang Digital
Antropolog AS Soroti Beban Moral Santriwati di Ruang Digital
Aktual
Tak Harus Miliaran, Wakaf Uang Rp 50.000 per Bulan Juga Bisa Jadi Amal Jariyah
Tak Harus Miliaran, Wakaf Uang Rp 50.000 per Bulan Juga Bisa Jadi Amal Jariyah
Aktual
Kemenag Bersih-bersih Masjid Serentak di Seluruh Indonesia 10 Agustus
Kemenag Bersih-bersih Masjid Serentak di Seluruh Indonesia 10 Agustus
Aktual
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar