Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini

Kompas.com, 27 Juni 2026, 10:27 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com – Hari Asyura yang jatuh setiap 10 Muharram merupakan salah satu hari istimewa dalam kalender Islam. Pada hari tersebut, umat Islam sangat dianjurkan memperbanyak amal saleh, terutama melaksanakan puasa Asyura yang memiliki keutamaan besar.

Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa Asyura menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa setahun yang telah lalu.

Namun, tidak semua muslimah dapat menjalankan puasa Asyura. Sebagian perempuan tengah mengalami haid sehingga secara syariat tidak diperkenankan berpuasa hingga kembali suci.
Lantas, apakah perempuan yang sedang haid kehilangan seluruh keutamaan Hari Asyura?
Jawabannya, tidak. Syariat Islam dibangun di atas prinsip kemudahan dan kasih sayang. Ketika seorang muslimah berhalangan melaksanakan ibadah tertentu karena uzur syar'i, Allah SWT tetap membuka banyak pintu amal yang dapat dilakukan untuk meraih keberkahan Hari Asyura.

Berikut empat amalan yang dapat dilakukan muslimah saat haid pada Hari Asyura.

Baca juga: Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura

1. Membahagiakan dan Melapangkan Keluarga

Salah satu amalan yang dianjurkan pada Hari Asyura adalah menghadirkan kebahagiaan bagi keluarga.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ

Artinya:

"Barang siapa melapangkan (memberikan kelapangan nafkah dan kebahagiaan) kepada keluarganya pada Hari Asyura', maka ia akan senantiasa berada dalam kelapangan rezeki sepanjang tahun tersebut." (HR At-Thabrani)

Dalam Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, para ulama menjelaskan:

قَال بَعْضُ الْفُقَهَاءِ تُسْتَحَبُّ التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَال وَالأَْهْل فِي عَاشُورَاءَ، وَاسْتَدَلُّوا بِمَا رُوِيَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ .قَال ابْنُ عُيَيْنَةَ: قَدْ جَرَّبْنَاهُ مُنْذُ خَمْسِينَ سَنَةً أَوْ سِتِّينَ فَمَا رَأَيْنَا إِلاَّ خَيْرًا

Artinya:

"Sebagian ulama fiqih berpendapat bahwa disunnahkan memberikan kelapangan nafkah dan kebahagiaan kepada keluarga pada Hari Asyura'. Mereka berdalil dengan hadis Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa melapangkan nafkah kepada keluarganya pada Hari Asyura', maka Allah akan melapangkan rezekinya sepanjang tahun.' Sufyan bin Uyainah berkata, 'Kami telah mengamalkannya selama lima puluh atau enam puluh tahun dan tidak mendapati darinya kecuali kebaikan.'" (Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jilid 14, hlm. 168).

Membahagiakan keluarga tidak selalu berupa materi. Senyuman, perhatian, membantu pekerjaan rumah, melayani suami dengan baik, menyenangkan hati orang tua, atau menghibur anak-anak juga termasuk bentuk amal yang sangat dianjurkan.

2. Memperbanyak Doa dan Dzikir

Meski tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an menurut pendapat mayoritas ulama, perempuan haid tetap diperbolehkan memperbanyak dzikir dan doa.
Imam an-Nawawi menegaskan:

وَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ التَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَسَائِرِ الْأَذْكَارِ غَيْرَ الْقُرْآنِ لِلْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ

Artinya:

"Para ulama telah sepakat tentang bolehnya perempuan yang sedang haid maupun nifas membaca tasbih, tahlil, dan seluruh bentuk dzikir selain Al-Qur'an." (Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, jilid 2, hlm. 357).

Karena itu, Hari Asyura dapat dihidupkan dengan memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, takbir, shalawat, istighfar, serta memanjatkan doa-doa terbaik untuk dunia dan akhirat.

3. Bersedekah kepada Fakir Miskin

Hari Asyura juga menjadi momentum untuk memperbanyak sedekah dan berbagi kepada sesama.

Syekh Sulaiman al-Jamal menjelaskan:

وَيُسْتَحَبُّ فِيهِ التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ وَالْأَقَارِبِ، وَالتَّصَدُّقُ عَلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ مِنْ غَيْرِ تَكَلُّفٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ شَيْئًا فَلْيُوَسِّعْ خُلُقَهُ وَيَكُفَّ عَنْ ظُلْمِهِ

Artinya:

"Pada Hari Asyura disunnahkan memberikan kelapangan kepada keluarga dan kerabat, serta bersedekah kepada fakir miskin tanpa memberatkan diri. Jika tidak memiliki sesuatu untuk diberikan, hendaklah ia melapangkan akhlaknya dan menahan diri dari berbuat zalim kepada orang lain." (Hasyiyah al-Jamal 'ala Syarh al-Minhaj, jilid 2, hlm. 347).
Pesan ini menunjukkan bahwa sedekah tidak selalu harus berupa harta. Bersikap ramah, membantu orang lain, serta menjaga lisan dan perilaku juga merupakan bentuk sedekah yang bernilai ibadah.

4. Menyantuni dan Mengasihi Anak Yatim

Amalan lain yang sangat dianjurkan pada Hari Asyura ialah menyayangi anak yatim.
Dalam riwayat yang dinukil Syekh Ibrahim as-Samarqandi disebutkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ درَجَةً

Artinya:

"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa berpuasa pada Hari Asyura, Allah akan memberinya pahala sepuluh ribu malaikat, pahala sepuluh ribu haji dan umrah, serta pahala sepuluh ribu syahid. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada Hari Asyura, Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap helai rambut yang diusap." (Tanbih al-Ghafilin bi Ahadits Sayyid al-Mursalin, hlm. 191).

Para ulama menjelaskan bahwa mengusap kepala anak yatim merupakan simbol kasih sayang. Maknanya tidak terbatas pada sentuhan fisik, tetapi juga mencakup perhatian, bantuan, penghiburan, dan upaya membahagiakan mereka.

Syekh Abdurrauf al-Munawi menerangkan:

وَالْإِحْسَانُ إِلَيْهِ كِنَايَةٌ عَنْ مَزِيدِ الشَّفَقَةِ وَالتَّلَطُّفِ بِهِ، وَقَوْلُهُ: (وَامْسَحْ رَأْسَهُ) تَلَطُّفًا وَإِينَاسًا، أَيْ بِالدُّهْنِ إِصْلَاحًا لِشَعْرِهِ أَوْ بِالْيَدِ. وَفِي حَدِيثٍ سَيَأْتِي عَنِ الْحَبْرِ أَنَّ الْيَتِيمَ يُمْسَحُ رَأْسُهُ مِنْ أَعْلَاهُ إِلَى مُقَدَّمِهِ، وَغَيْرُهُ بِعَكْسِهِ

Artinya:

"Berbuat baik kepada anak yatim merupakan ungkapan tentang anjuran memperbanyak kasih sayang dan kelembutan kepadanya. Adapun mengusap kepala dilakukan sebagai bentuk kelembutan dan penghiburan hati, baik dengan mengoleskan minyak maupun menggunakan tangan. Kepala anak yatim diusap dari bagian atas menuju depan."(Faidh al-Qadir Syarh al-Jami' as-Shaghir, jilid 1, hlm. 108).

Baca juga: Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga

Banyak Pintu Kebaikan Tetap Terbuka

Dari berbagai penjelasan ulama tersebut dapat dipahami bahwa haid bukanlah penghalang bagi seorang muslimah untuk meraih keberkahan Hari Asyura. Meskipun tidak dapat berpuasa, ia tetap memiliki kesempatan memperbanyak amal saleh melalui doa dan dzikir, membahagiakan keluarga, bersedekah kepada fakir miskin, serta menyayangi anak yatim.

Syariat Islam senantiasa menghadirkan kemudahan bagi setiap hamba. Dalam setiap keadaan, Allah SWT tetap membuka banyak jalan agar seorang muslim dapat terus mendekatkan diri kepada-Nya dan meraih pahala melalui amal-amal kebaikan yang sesuai dengan kemampuannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Aktual
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Aktual
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Aktual
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Aktual
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Aktual
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Aktual
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Aktual
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Aktual
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Aktual
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Aktual
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
Aktual
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
Aktual
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com