Editor
KOMPAS.com - Konten kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" menuai sorotan publik dan memicu beragam tanggapan.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menilai isu tersebut menjadi pengingat pentingnya pendidikan karakter dan spiritual di lingkungan perguruan tinggi.
Di sisi lain, Universitas Indonesia menegaskan materi yang diproduksi organisasi kemahasiswaan bukan merupakan pernyataan maupun sikap resmi institusi.
Baca juga: MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
UI juga menjelaskan bahwa kajian tersebut berada dalam ranah akademik dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk kampanye gaya hidup tertentu.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan kritik terhadap konten BEM Fakultas Psikologi UI yang menyebut homoseksual bukan sebagai penyimpangan.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Menurut Kiai Cholil, status UI sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia membawa tanggung jawab besar, tidak hanya dalam menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan mental spiritual yang kuat.
"Ya… UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan mahasiswa ada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," kata Kiai Cholil kepada MUI Digital di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu menegaskan, perguruan tinggi memiliki kewajiban moral untuk memastikan ilmu pengetahuan berjalan selaras dengan pembentukan kepribadian mahasiswa.
Menurutnya, narasi yang dibangun kelompok mahasiswa terkait isu homoseksual menunjukkan masih adanya ruang yang perlu diperkuat dalam pendidikan karakter.
Sebagai salah satu universitas paling berpengaruh di Indonesia, UI dinilai semestinya menjadi pelopor dalam mencetak lulusan yang matang secara intelektual sekaligus kokoh secara moral.
Kiai Cholil juga mengingatkan bahwa kecerdasan akademik saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan kematangan mental dan spiritual.
Ia menilai pendidikan yang mengabaikan pembentukan karakter berpotensi melahirkan lulusan yang unggul secara intelektual, tetapi jauh dari nilai-nilai agama dan norma sosial yang hidup di masyarakat.
"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia memberikan klarifikasi atas konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah BEM Fakultas Psikologi UI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, menegaskan materi yang diproduksi organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi universitas.
"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi Nomor PENG-308/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).
Erwin menjelaskan, sebagai perguruan tinggi negeri, UI tetap berkomitmen pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ia juga meluruskan persepsi publik terkait isi kajian tersebut.
Menurutnya, referensi yang digunakan mahasiswa merupakan literatur psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang berada dalam ranah akademik.
Erwin menambahkan bahwa fokus utama kajian tersebut adalah penolakan terhadap tindakan kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.
"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegasnya.
UI menyatakan tetap akan melindungi seluruh sivitas akademika dari tindakan main hakim sendiri meskipun terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat maupun di lingkungan kampus.
Manajemen UI menjamin keamanan seluruh warga kampus dari berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman persekusi, hingga penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing).
Menurut Erwin, perlindungan tersebut berlaku bagi seluruh warga kampus tanpa terkecuali.
Ke depan, UI juga akan memperkuat mekanisme koordinasi terhadap materi komunikasi dan publikasi yang menggunakan identitas kelembagaan universitas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serupa.
"UI mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta, serta bersama-sama menjaga iklim akademik yang aman," kata Erwin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang