Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghulu Diminta Berani Tolak Gratifikasi, Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Kompas.com, 8 Juli 2026, 07:39 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pelayanan penghulu kepada masyarakat.

Salah satu bentuk nyata integritas adalah keberanian menolak segala bentuk gratifikasi yang bukan menjadi hak, demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat membuka Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan itu diikuti sebanyak 3.049 penghulu dari seluruh Indonesia secara hybrid.

Baca juga: Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa

Menurut Abu Rokhmad, integritas merupakan pilar utama yang harus dimiliki setiap penghulu agar pelayanan pernikahan berjalan bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Coba nanti malam kalian bermuhasabah, minta kepada Allah agar diberikan kekuatan untuk mengatakan tidak pada hal-hal yang bukan merupakan hak kalian,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menilai tantangan menjaga integritas tidak hanya datang dari individu, tetapi juga budaya pelayanan yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, penghulu diminta menjadi teladan dengan mencukupkan diri pada hak yang telah diatur serta mengedepankan keberkahan dalam menjalankan amanah.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa kompetensi dan integritas harus berjalan beriringan dalam menjalankan tugas kepenghuluan.

“Kompetensi dan integritas itu ibarat dua sayap yang membuat pesawat bisa terbang. Kalau penghulu memiliki keduanya, ia akan mampu terbang tinggi dan terbang jauh dalam mengabdi kepada umat,” katanya.

Selain menjaga integritas, para penghulu juga didorong terus meningkatkan kapasitas keilmuan melalui pendidikan formal maupun forum-forum ilmiah.

Pendalaman fikih keluarga, usul fikih, hingga perbandingan mazhab dinilai penting agar penghulu mampu menjawab persoalan keluarga yang semakin kompleks.

Penguatan kualitas sumber daya manusia tersebut, lanjut Abu Rokhmad, sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik sebagai fondasi transformasi layanan keagamaan.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan pembinaan jabatan fungsional ini diikuti 3.049 peserta dari seluruh Indonesia, dengan 97 Penghulu Ahli Pertama dari DKI Jakarta mengikuti kegiatan secara langsung.

“Pembinaan ini menjadi penanda bahwa setelah menerima Surat Keputusan jabatan fungsional, praktik dan layanan kepenghuluan menjadi otoritas Bapak-Ibu semuanya sebagai penghulu,” ujar Zayadi.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai posisi, peran, tugas, dan tanggung jawab penghulu, sekaligus menyampaikan arah kebijakan Ditjen Bimas Islam dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi penghulu.

Zayadi juga mengingatkan bahwa tugas penghulu tidak hanya sebatas mencatat pernikahan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, penghulu diharapkan memahami seluruh fungsi KUA sehingga mampu menghadirkan layanan keagamaan yang lebih komprehensif.

Baca juga: Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

“Kami mengajak seluruh penghulu membangun jiwa korps dan terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas. Kecintaan terhadap profesi harus diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan pelayanan terbaik bagi umat serta bangsa,” tandasnya.

Pembinaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah Amir, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsyad Hidayat, Direktur Jaminan Produk Halal Fuad Nasar, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Zudi Rahmanto, Ketua Umum APRI Madari, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta Robi Fadlian Muhammad bersama para penghulu dari berbagai daerah di Indonesia.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Berapa Kali Takbir Shalat Istisqa? Ini Pendapat Ulama dan Tata Caranya
Berapa Kali Takbir Shalat Istisqa? Ini Pendapat Ulama dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Panduan Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa, Khutbah, Waktu Pelaksanaan, dan Dalilnya
Panduan Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa, Khutbah, Waktu Pelaksanaan, dan Dalilnya
Doa dan Niat
Setelah Muktamar NU, Apa Gagasan Besar yang Dibawa Pulang?
Setelah Muktamar NU, Apa Gagasan Besar yang Dibawa Pulang?
Aktual
Mengenal Salat Istisqa, Lengkap dengan Niat, Tata Cara, dan Doanya
Mengenal Salat Istisqa, Lengkap dengan Niat, Tata Cara, dan Doanya
Doa dan Niat
Shalat Istisqa di Kaltim Hari Ini Digalar di 3 Lokasi: Samarinda, Balikpapan dan Kukar
Shalat Istisqa di Kaltim Hari Ini Digalar di 3 Lokasi: Samarinda, Balikpapan dan Kukar
Aktual
Shalat Istisqa Pontianak, KH Ahmad Zamroni Ajak Warga Introspeksi dan Hentikan Pembakaran Lahan
Shalat Istisqa Pontianak, KH Ahmad Zamroni Ajak Warga Introspeksi dan Hentikan Pembakaran Lahan
Aktual
Pemkot Palembang Gelar Sholat Istisqa di Tengah Kabut Asap dan Ancaman Karhutla
Pemkot Palembang Gelar Sholat Istisqa di Tengah Kabut Asap dan Ancaman Karhutla
Aktual
BAZNAS Distribusikan 15.000 Ayam Goreng di Muktamar NU ke-35
BAZNAS Distribusikan 15.000 Ayam Goreng di Muktamar NU ke-35
Aktual
Bacaan Tahlil NU Lengkap, Susunan, Arab, Latin, dan Terjemahannya
Bacaan Tahlil NU Lengkap, Susunan, Arab, Latin, dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU Belum Temui Titik Temu, Muktamar Ke-35 NU Bawa ke Pleno
Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU Belum Temui Titik Temu, Muktamar Ke-35 NU Bawa ke Pleno
Aktual
Cerita Toleransi di Tengah Muktamar Ke-35 NU, Gereja Ikut Sediakan Penginapan Gratis untuk Peserta
Cerita Toleransi di Tengah Muktamar Ke-35 NU, Gereja Ikut Sediakan Penginapan Gratis untuk Peserta
Aktual
Shalat Istisqa Digelar di Korem 091 Samarinda, TNI-Polri dan Warga Berdoa Memohon Hujan untuk Atasi Karhutla
Shalat Istisqa Digelar di Korem 091 Samarinda, TNI-Polri dan Warga Berdoa Memohon Hujan untuk Atasi Karhutla
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Sepakati Ketua Umum dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Muktamar Ke-35 NU Sepakati Ketua Umum dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Aktual
Ribuan Warga Pontianak Ikuti Shalat Istisqa di Tengah Kabut Asap, Berdoa Agar Hujan Turun
Ribuan Warga Pontianak Ikuti Shalat Istisqa di Tengah Kabut Asap, Berdoa Agar Hujan Turun
Aktual
Muktamar ke-35 NU Bahas I’anatun Nadzar untuk Kaji Ulang Keputusan PBNU
Muktamar ke-35 NU Bahas I’anatun Nadzar untuk Kaji Ulang Keputusan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar