Editor
KOMPAS.com - Shalat taubat merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika menyadari telah melakukan dosa dan ingin kembali kepada Allah SWT.
Tidak sedikit yang bertanya apakah shalat taubat boleh dikerjakan lebih dari satu kali dalam sehari, terutama jika seseorang kembali terjatuh dalam kemaksiatan.
Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan Muslim yang sedang berusaha memperbaiki diri dan memperbanyak amal ibadah.
Baca juga: Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Para ulama memberikan penjelasan bahwa shalat taubat dapat diulang sesuai dengan sebab yang melatarbelakanginya, yakni setiap kali seseorang melakukan dosa.
Setiap kali seseorang melakukan dosa atau maksiat, baik disengaja maupun tidak, ia dianjurkan untuk segera bertaubat kepada Allah SWT.
Baca juga: 3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Salah satu bentuk taubat yang disunnahkan adalah mandi taubat dan melaksanakan shalat taubat sebagai ungkapan penyesalan serta permohonan ampun.
Anjuran tersebut berlaku setiap kali seseorang terjatuh dalam perbuatan dosa. Dengan demikian, apabila seseorang melakukan maksiat lebih dari satu kali dalam sehari, ia juga dianjurkan mengulang mandi taubat dan shalat taubat sesuai dengan jumlah dosa yang dilakukan.
Artinya, mengulang shalat taubat pada hari yang sama tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan karena shalat tersebut disyariatkan sebagai respons atas dosa yang dilakukan.
Setiap kali seorang hamba melakukan kesalahan, ia dianjurkan segera kembali kepada Allah SWT melalui taubat tanpa menundanya.
Anjuran melaksanakan shalat taubat setelah melakukan dosa didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA.
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ: (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِم وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا اللهُ)
Artinya: "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seseorang melakukan dosa, kemudian ia bangkit dan bersuci, lalu mengerjakan shalat dan memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah pasti mengampuninya. Setelah itu, beliau membaca ayat ini: 'Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa mereka kecuali Allah'."
Hadis tersebut menjadi salah satu landasan para ulama dalam menjelaskan keutamaan shalat taubat sekaligus kebolehannya untuk diulang apabila seseorang kembali melakukan dosa.
Salah satu ulama yang menjelaskan persoalan tersebut adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dalam Majmū‘ al-Fatāwā, beliau menyatakan:
وَكَذَلِكَ صَلَاةُ التَّوْبَةِ فَإِذَا أَذْنَبَ فَالتَّوْبَةُ وَاجِبَةٌ عَلَى الْفَوْرِ، وَهُوَ مَنْدُوبٌ إِلَى أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَتُوبَ كَمَا فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ
Artinya: "Demikian pula halnya dengan shalat taubat. Jika seseorang melakukan dosa, maka taubat itu wajib dilaksanakan segera. Dan dianjurkan baginya untuk mengerjakan dua rakaat shalat (taubat), kemudian bertobat, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Abu Bakar Ash-Shiddiq."
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa shalat taubat merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan setiap kali seseorang menyadari telah melakukan dosa.
Karena itu, apabila dosa kembali terjadi pada hari yang sama, maka tidak mengapa mengulang shalat taubat karena ibadah tersebut berkaitan langsung dengan sebab yang melatarbelakanginya.
Islam mengajarkan bahwa Allah SWT selalu membuka pintu taubat bagi hamba-hamba-Nya selama hayat masih dikandung badan.
Kesempatan untuk kembali kepada Allah tidak pernah tertutup bagi orang yang benar-benar menyesali perbuatannya.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ
Artinya: "Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa di siang hari, dan membentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat orang yang bermaksiat di malam hari." (HR. Muslim no. 7165)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa rahmat Allah SWT senantiasa terbuka bagi siapa saja yang ingin kembali kepada-Nya dengan taubat yang sungguh-sungguh.
Besarnya rahmat Allah SWT juga tergambar dalam kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang.
Setelah mendapatkan jawaban keliru dari seorang ahli ibadah, ia kembali membunuh hingga jumlah korbannya menjadi 100 orang.
Selanjutnya, ia mendatangi seorang alim dan bertanya apakah dirinya masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Sang ulama menjawab:
نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ
Artinya: "Ya. Siapa yang dapat menghalangi seseorang dari bertaubat kepada Allah?" (HR. Muslim no. 7184)
Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa sebesar apa pun dosa yang pernah dilakukan, pintu taubat tetap terbuka bagi setiap hamba yang benar-benar menyesal, meninggalkan kemaksiatan, dan bertekad memperbaiki diri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang