Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah

Kompas.com, 26 Juli 2026, 20:49 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dinilai belum berbanding lurus dengan tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat. Di tengah besarnya populasi Muslim, tingkat inklusi keuangan syariah masih berada di kisaran 11–12 persen, sementara pangsa perbankan syariah baru sekitar 7 persen.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH M Cholil Nafis, menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani melalui penguatan dan konsolidasi ekosistem ekonomi syariah nasional.

Hal itu disampaikan Cholil usai mengikuti diskusi mengenai penguatan dan peningkatan ekonomi dan keuangan syariah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

Menurut Cholil, Indonesia sebenarnya memiliki potensi investasi syariah yang sangat besar, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2.000 triliun. Potensi tersebut masih ditambah dengan aset keuangan sosial Islam, seperti zakat, infak, dan wakaf, yang nilainya juga besar.

Baca juga: MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia

Namun, berbagai sumber kekuatan ekonomi tersebut dinilai belum dikelola dan dikonsolidasikan secara optimal dalam satu ekosistem.

"Kita memiliki potensi yang besar, tetapi belum terkonsolidasi dengan baik. Karena itu perlu ada langkah yang mampu menyatukan kekuatan ekonomi dan keuangan syariah agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat," ujar Cholil.

Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah

Cholil menyoroti adanya kesenjangan antara besarnya potensi ekonomi syariah dengan tingkat pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.

Meski literasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah mulai meningkat, jumlah masyarakat yang benar-benar menggunakan produk dan layanan keuangan syariah masih relatif rendah.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa peningkatan literasi perlu dibarengi dengan perluasan akses, penguatan kelembagaan, serta produk keuangan syariah yang semakin kompetitif dan mudah dijangkau masyarakat.

Cholil juga menepis anggapan bahwa produk keuangan syariah secara otomatis lebih mahal dibandingkan produk lembaga keuangan konvensional.

Menurut dia, perbedaan biaya lebih banyak dipengaruhi skala usaha lembaga keuangan, bukan karena penerapan prinsip syariah.

"Persoalannya bukan syariah atau non-syariah, melainkan ukuran bisnisnya. Semakin besar lembaga keuangan, biaya dana akan semakin rendah sehingga pembiayaan menjadi lebih kompetitif," jelasnya.

KUII VIII Usulkan Danantara Syariah

Sebagai salah satu solusi untuk memperkuat ekosistem tersebut, KUII VIII mendorong gagasan pembentukan Danantara Syariah.

Lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mengelola dan mengonsolidasikan potensi investasi syariah sekaligus memperkuat sinergi dengan aset keuangan sosial Islam.

Dengan ekosistem yang terintegrasi, investasi syariah serta potensi zakat, infak, dan wakaf diharapkan dapat dikelola secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lebih luas terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Gagasan pembentukan Danantara Syariah selanjutnya akan dibahas dalam Komisi Ekonomi dan Keuangan Syariah KUII VIII.

Baca juga: Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah

Hasil pembahasan tersebut direncanakan menjadi bagian dari Piagam Kongres Umat Islam Indonesia, yang akan memuat rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Dorongan konsolidasi tersebut sekaligus menjadi upaya menjawab paradoks ekonomi syariah Indonesia: memiliki basis masyarakat dan potensi aset yang sangat besar, tetapi tingkat pemanfaatan layanan keuangan syariahnya masih relatif rendah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Aktual
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Aktual
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar