Editor
KOMPAS.com - Talqin merupakan amalan yang sering dikaitkan dengan seseorang yang akan meninggal dunia.
Namun, waktu pelaksanaan talqin masih menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam karena terdapat perbedaan praktik di masyarakat.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa talqin dilakukan ketika seseorang sedang menghadapi sakaratul maut, bukan setelah meninggal dunia atau usai dimakamkan.
Baca juga: Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Penjelasan tersebut didasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW mengenai anjuran membimbing orang yang sedang menghadapi ajal mengucapkan kalimat tauhid.
Secara istilah, talqin berarti membimbing seseorang yang sedang sekarat untuk mengucapkan kalimat syahadat. Dasar amalan ini adalah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri:
"Talkinlah seorang yang 'wafat' di antara kalian dengan kalimat 'La ilaha illallah'." (HR. Muslim).
Baca juga: Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Lebih lanjut, menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arifudin, yang dimaksud dalam hadis tersebut bukanlah mentalqin orang yang telah meninggal, melainkan orang yang sedang berada dalam kondisi sakaratul maut.
Penjelasan itu diperkuat oleh hadis Nabi SAW:
"Siapa pun yang akhir ucapannya (ketika menjelang ajal) kalimat La ilaha illallah maka ia masuk surga." (HR. Abu Dawud).
Arifudin menjelaskan bahwa talqin bertujuan membantu seseorang mengakhiri hidupnya dengan mengucapkan kalimat La ilaha illallah sebagai salah satu tanda husnul khatimah.
“Salah satu tanda seseorang mendapatkan husnul khatimah dan mendapatkan surga, maka sunnahnya adalah kita mentalqin sebelum orang tersebut wafat, tujuannya agar mau mengucap kalimat tahlil sebelum menghadap Allah,” terang Arifudin dalam kajian yang diselenggarakan Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Kamis (16/03).
Karena itu, talqin dipahami sebagai amalan yang dilakukan sebelum seseorang meninggal, bukan setelah kematiannya.
Arifudin yang juga seorang dokter mengatakan mengucapkan kalimat La ilaha illallah ketika sakaratul maut bukan perkara mudah.
Menurutnya, kemampuan seseorang mengucapkan kalimat tersebut dipengaruhi oleh amal ibadah yang telah dijalani selama hidup.
Oleh sebab itu, keluarga dianjurkan mendampingi anggota keluarganya yang sedang berada dalam kondisi kritis.
Kehadiran keluarga dapat membantu membimbing orang yang sedang sakaratul maut untuk mengingat Allah dan mengucapkan syahadat.
“Mengucapkan kalimat Laa ilaha illallah di kala sekarat jangan dikira mudah. Penelitian menyebutkan bahwa pasien yang bisa mengucap kalimat itu tidaklah banyak, justru lebih banyak yang berteriak. Makanya kita harus mendampingi keluarga kita tatkala sekarat,” ujar Arifudin.
Berdasarkan penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, waktu pelaksanaan talqin yang sesuai tuntunan sunnah adalah ketika seseorang sedang menghadapi sakaratul maut.
Tujuannya agar orang tersebut dapat mengakhiri hidupnya dengan kalimat tauhid sebagai bekal terbaik saat menghadap Allah SWT.
Dalam pandangan ini, talqin tidak dilakukan setelah seseorang meninggal dunia, melainkan sebelum wafat saat masih mampu mendengar dan dibimbing mengucapkan syahadat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang