Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia

Kompas.com, 4 Agustus 2026, 12:00 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung rencana pembangunan kompleks rumah ibadah enam agama di lingkungan Universitas Indonesia (UI).

Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi etalase kerukunan antarumat beragama yang memperlihatkan bagaimana keberagaman dapat hidup berdampingan secara harmonis.

Dukungan tersebut disampaikan Menag saat menerima Rektor UI Heri Hermansyah di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Pertemuan itu membahas perkembangan terbaru proyek pembangunan rumah ibadah bagi enam agama yang diakui negara dalam satu kawasan terpadu di lingkungan kampus UI.

Baca juga: Australia Pelajari Dialog Lintas Agama di Masjid Istiqlal, Puji Toleransi dan Islam Moderat di Indonesia

Menurut Nasaruddin Umar, perguruan tinggi merupakan ruang yang ideal untuk menanamkan nilai toleransi dan moderasi beragama kepada generasi muda.

Mahasiswa yang berasal dari berbagai latar belakang agama, budaya, dan daerah dapat belajar langsung tentang pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman.

"Kita ingin mahasiswa melihat secara langsung bagaimana kerukunan itu dipraktikkan. Mereka tidak hanya membaca tentang toleransi, tetapi juga menyaksikan bagaimana umat beragama berbagi ruang secara setara dan harmonis. Kampus harus jadi etalase kerukunan," ujar Menag di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menjelaskan kawasan yang disiapkan berada di lingkungan kampus dan terintegrasi dengan berbagai fasilitas publik. Lokasi tersebut dipilih karena mudah diakses sekaligus diharapkan menjadi ruang perjumpaan serta interaksi lintas agama di lingkungan akademik.

Heri menegaskan, pembangunan kompleks rumah ibadah enam agama sejalan dengan posisi UI sebagai kampus yang merepresentasikan keberagaman Indonesia. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang menggunakan nama Indonesia, UI memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan simbol persatuan di tengah kemajemukan bangsa.

"Universitas Indonesia adalah satu-satunya perguruan tinggi yang menggunakan nama Indonesia. Karena itu, kami ingin menghadirkan simbol yang mencerminkan wajah Indonesia yang sesungguhnya, yakni keberagaman yang hidup berdampingan secara harmonis," katanya.

Ia menambahkan, rancangan kawasan telah disusun dengan konsep yang mengedepankan kesetaraan. Seluruh rumah ibadah akan dibangun secara proporsional dalam satu kawasan terpadu yang juga dilengkapi ruang bersama sebagai titik temu dan interaksi antarumat beragama.

Meski demikian, Heri mengakui pembiayaan masih menjadi tantangan utama. Karena itu, UI bersama Kementerian Agama membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga filantropi keagamaan, dunia usaha, organisasi sosial, hingga para dermawan yang memiliki kepedulian terhadap penguatan kerukunan bangsa.

Menag Nasaruddin menilai proyek tersebut memiliki makna yang jauh melampaui pembangunan fisik. Menurutnya, keberadaan rumah ibadah enam agama dalam satu kawasan menjadi simbol bahwa perbedaan dapat dirawat dalam semangat saling menghormati.

Baca juga: MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta

"Bagi saya, ini bukan sekadar membangun gedung. Ini membangun pesan kepada dunia bahwa Indonesia mampu merawat keberagaman dalam satu ruang yang setara. Kerukunan harus bisa dilihat, dirasakan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya," tegasnya.

Apabila terealisasi, kompleks rumah ibadah enam agama di Universitas Indonesia akan menjadi salah satu kawasan multifaith terbesar di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Proyek ini juga diharapkan menjadi model penguatan moderasi beragama sekaligus inspirasi bagi kampus-kampus lain dalam membangun kehidupan akademik yang inklusif dan harmonis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
Aktual
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Aktual
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Aktual
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Aktual
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
Aktual
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Aktual
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Aktual
Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
Aktual
Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia
Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia
Aktual
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar