Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaltim Masuk 5 Besar MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2026, Raih 14 Medali

Kompas.com, 31 Agustus 2026, 19:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kontingen Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur berhasil menempati posisi lima besar pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Prestasi tersebut menjadi peningkatan signifikan bagi KORPRI Kaltim setelah pada MTQ VII KORPRI 2024 di Palangka Raya belum berhasil masuk jajaran lima besar nasional.

Baca juga: Simpang Lima Semarang Disterilkan Jelang MTQ Nasional, Pemkot Siapkan Relokasi PKL

KORPRI Kaltim Raih Posisi Lima Besar Nasional

Kepastian KORPRI Kaltim masuk lima besar diperoleh setelah Dewan Hakim mengumumkan hasil penilaian pada malam penutupan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 di Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Sabtu (29/8) malam.

Berdasarkan keputusan resmi Dewan Hakim, Sumatera Barat keluar sebagai Juara Umum MTQ VIII KORPRI 2026 dengan perolehan 160 poin. Tuan rumah Sulawesi Selatan berada di posisi kedua dengan 125 poin, disusul DKI Jakarta dengan 103 poin di peringkat ketiga.

Baca juga: Sosok Fehima Najaha, Santri Ponpes Walisongo Jombang Tembus 5 Besar MTQ Internasional Raja Abdul Aziz

Jawa Timur menempati posisi keempat, sedangkan Kalimantan Timur mengamankan peringkat kelima nasional.

Ketua Bidang Kerohanian dan Seni Budaya Dewan Pengurus KORPRI Kaltim, Arief Murdiyatno, menyebut capaian tersebut sebagai pencapaian yang membanggakan bagi daerah.

"Ini menjadi momentum membanggakan bagi Kafilah KORPRI Kaltim yang berhasil menorehkan prestasi pada ajang nasional ini. Capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras, persiapan matang, serta semangat para peserta," kata Arief Murdiyatno di Samarinda, Senin.

Arief juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota kafilah, pelatih, pendamping, serta berbagai pihak yang memberikan dukungan selama kompetisi berlangsung.

Menurutnya, hasil tersebut dapat menjadi pijakan bagi KORPRI Kaltim untuk meningkatkan prestasi pada kompetisi berikutnya.

38 Peserta KORPRI Kaltim Sumbang 14 Medali

KORPRI Kaltim mengirimkan 38 peserta putra dan putri untuk mengikuti berbagai cabang dalam MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026. Dari seluruh peserta tersebut, Kaltim berhasil mengumpulkan 14 medali dan penghargaan.

Perolehan tersebut diperkuat dengan lima gelar Juara I yang berhasil diraih peserta KORPRI Kaltim dari sejumlah kategori.

Lima gelar tertinggi untuk Kaltim masing-masing dipersembahkan oleh Muhammad Abdan pada cabang Tartil. Kemudian, pasangan Pajriatinur dan Nur Aisyah Ulfah meraih Juara I pada cabang Haflah.

Gelar Juara I berikutnya diraih Yuliansyah pada cabang Khutbah Jumat, Syaiful pada cabang Doa, serta Nanang Faisol Hadi pada Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ).

Capaian tersebut menunjukkan kontribusi peserta KORPRI Kaltim dari cabang yang tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga penyampaian pesan keagamaan dan penulisan ilmiah.

Selain lima gelar Juara I, kontingen KORPRI Kaltim juga memperoleh empat gelar Juara II.

Siti Hidayati meraih Juara II Tilawah. Pasangan M. Miftahul Ihsan dan Ibnu Sina memperoleh Juara II Haflah, sementara Emy Rachmawati meraih Juara II Doa.

Satu gelar Juara II lainnya diraih Akhmad Aditya Rahmad pada cabang Cipta dan Baca Puisi.

Tambahan poin bagi Kaltim juga datang dari sejumlah peserta yang berhasil meraih kategori juara harapan.

Firdatul Khairiyah meraih Harapan I Tartil. M. Iqbal Wi’an Ekaputra memperoleh Harapan II Hadis, sedangkan Firmansyah Asnur meraih Harapan III Dakwah.

Dua penghargaan lainnya diperoleh Hamsinah pada kategori Harapan III Khat Lukis Kontemporer dan Nurhalimah pada Harapan III KTIQ.

Rangkaian capaian tersebut kemudian mengantarkan KORPRI Kaltim ke peringkat kelima nasional dalam klasemen akhir MTQ VIII KORPRI 2026.

Prestasi Kaltim Meningkat dari MTQ 2024

Peringkat kelima yang diraih tahun ini menjadi catatan penting bagi KORPRI Kaltim karena menunjukkan adanya peningkatan dibanding penyelenggaraan sebelumnya.

Pada MTQ VII KORPRI 2024 di Palangka Raya, kontingen Kaltim belum mampu masuk dalam jajaran lima besar nasional. Dua tahun kemudian, Kaltim berhasil menembus papan atas dengan membawa pulang 14 medali dan penghargaan.

Capaian tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi KORPRI Kaltim untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan pembinaan peserta. Pembinaan seni baca, hafalan, dan pemahaman Al-Qur'an di lingkungan birokrasi diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Menag: MTQ KORPRI Bukan Sekadar Perlombaan

Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar saat menutup MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 mengingatkan bahwa penyelenggaraan musabaqah tidak seharusnya berhenti pada pencapaian kompetisi.

Menurutnya, MTQ KORPRI harus menjadi sarana untuk membawa nilai-nilai Al-Qur’an ke dalam kehidupan birokrasi dan pelayanan publik.

"Musabaqah ini boleh berakhir malam ini, tetapi tugas kita bersama untuk membumikan Al-Qur’an justru harus semakin kuat," tegas Menag Nasaruddin.

Menag menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah MTQ tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah piala, medali, peringkat, ataupun predikat juara umum. Menurutnya, ukuran yang lebih mendasar terletak pada pengaruh nilai Al-Qur’an terhadap perilaku aparatur negara.

Nilai tersebut diharapkan tercermin dalam cara ASN berpikir, bersikap, mengambil keputusan, hingga menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

"Di tangan Saudara, ayat-ayat Al-Qur’an bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat dan kebijakan publik," kata Menag di hadapan para undangan, termasuk perwakilan pejabat daerah seperti Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dan sejumlah Sekretaris Daerah jajaran provinsi.

MTQ VIII KORPRI 2026 Diikuti 1.173 Peserta

MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 berlangsung selama sepekan lebih, mulai 23 Agustus 2026. Ajang dua tahunan tersebut mencatatkan partisipasi terbesar dalam sejarah penyelenggaraan MTQ KORPRI.

Sebanyak 1.173 peserta ambil bagian dalam kompetisi yang diikuti perwakilan dari 38 provinsi serta 79 kementerian dan lembaga.

Besarnya jumlah peserta menunjukkan bahwa MTQ KORPRI tidak hanya menjadi ruang kompetisi seni baca dan pemahaman Al-Qur’an, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kehidupan keagamaan di lingkungan aparatur pemerintahan.

Bagi KORPRI Kaltim, hasil yang diraih dalam MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 menjadi modal untuk memperkuat pembinaan secara berkelanjutan.

Prestasi lima besar nasional tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas peserta dan capaian Kaltim pada ajang KORPRI berikutnya.

Keberhasilan ini juga memperlihatkan bahwa pembinaan seni baca, hafalan, dan pemahaman Al-Qur’an di lingkungan birokrasi Kaltim mulai memberikan hasil pada tingkat nasional.

Dengan evaluasi dan pembinaan yang terus dilakukan, KORPRI Kaltim memiliki modal untuk mempertahankan prestasi sekaligus mengejar posisi yang lebih tinggi pada kompetisi selanjutnya.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Doa Selamat Dunia Akhirat: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Selamat Dunia Akhirat: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Ijab Kabul Bahasa Arab: Teks, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Ijab Kabul Bahasa Arab: Teks, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Imbas Kabut Asap, Kemenag Kaltara Terapkan Belajar dari Rumah bagi RA, Madrasah dan Pesantren
Imbas Kabut Asap, Kemenag Kaltara Terapkan Belajar dari Rumah bagi RA, Madrasah dan Pesantren
Aktual
Kaltim Masuk 5 Besar MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2026, Raih 14 Medali
Kaltim Masuk 5 Besar MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2026, Raih 14 Medali
Aktual
Ketum PBNU Gus Kikin Pulang ke Tebuireng, Disambut Ribuan Santri dan Lantunan Ya Lal Wathan
Ketum PBNU Gus Kikin Pulang ke Tebuireng, Disambut Ribuan Santri dan Lantunan Ya Lal Wathan
Aktual
Perbedaan Rais Aam dan Ketum PBNU: Tugas, Wewenang, dan Aturan Jabatan Politik
Perbedaan Rais Aam dan Ketum PBNU: Tugas, Wewenang, dan Aturan Jabatan Politik
Aktual
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Aktual
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
Aktual
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Aktual
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
Aktual
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Aktual
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Aktual
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Aktual
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar