Editor
KOMPAS.com - Libur Lebaran 2027 berpotensi membentuk rangkaian libur panjang hingga 10 hari jika seluruh tanggal merah, akhir pekan, dan cuti bersama dimanfaatkan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Tren Baju Lebaran 2027: Hijau Botol Cocok dengan 13 Warna Hijab Ini
Penetapan daftar hari libur tersebut termasuk dengan tanggal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2027.
Rentan libur dan cuti bersama Idul Fitri 2027 tersebut berpotensi dapat berlangsung hingga 10 hari karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi dan libur akhir pekan.
Baca juga: Libur Lebaran 2027 Menurut SKB 3 Menteri dan Perkiraan Awal Ramadhan
Rangkaian libur 10 hari dapat terbentuk mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.
Rentang tersebut tersusun dari dua akhir pekan, satu libur nasional Hari Suci Nyepi, dua hari libur nasional Idul Fitri, serta tiga hari cuti bersama Idul Fitri.
Berikut rangkaian tanggalnya:
Dengan susunan tersebut, masyarakat yang dapat mengambil cuti bersama secara penuh berpeluang menikmati waktu libur selama 10 hari berturut-turut.
Namun, pelaksanaan cuti bersama tidak otomatis sama bagi seluruh pekerja. Pemerintah menyatakan cuti bersama berlaku bagi ASN, sedangkan bagi pekerja swasta sifatnya fakultatif dan pelaksanaannya mengikuti kebijakan perusahaan atau pemberi kerja.
Berdasarkan SKB, Idul Fitri 1448 Hijriah tercantum sebagai libur nasional pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027.
Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada Selasa, 9 Maret, Jumat, 12 Maret, dan Senin, 15 Maret 2027.
Artinya, rangkaian libur dan cuti bersama yang berkaitan langsung dengan Idul Fitri berlangsung pada 9-12 Maret dan berlanjut pada 15 Maret 2027.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027 sudah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Namun, SKB mencantumkan bahwa penetapan tanggal 1 Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha tetap dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama.
Karena itu, jadwal dalam SKB dapat menjadi acuan untuk menyusun rencana perjalanan dan agenda keluarga, sementara penetapan resmi hari raya tetap mengikuti keputusan Menteri Agama.
Rangkaian tanggal merah dan cuti bersama yang berdekatan dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam menyusun jadwal mudik Lebaran 2027.
Rentang 6-15 Maret 2027 dapat dimanfaatkan sebagai periode libur panjang bagi masyarakat yang memang mendapatkan hak cuti bersama pada tanggal tersebut.
Pemerintah menyebut penyusunan kalender libur dan cuti bersama mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kelancaran pelaksanaan hari besar keagamaan, posisi hari libur terhadap akhir pekan, serta kebutuhan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Dengan demikian, 6-15 Maret 2027 merupakan rentang yang berpotensi menjadi libur panjang 10 hari.
Namun, jumlah hari libur yang benar-benar dapat dinikmati setiap orang tetap bergantung pada status pekerjaan dan ketentuan cuti bersama yang berlaku.
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional sepanjang 2027. Berikut daftar tanggal merah yang ditetapkan dalam SKB:
Pemerintah juga menetapkan tanggal cuti bersama lainnya sepanjang 2027. Berikut daftar lengkapnya:
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.