Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas menyikapi viralnya konten seorang muthawif atau pembimbing ibadah yang diduga menyindir jemaah umrah lanjut usia (lansia).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah meminta agar muthawif tersebut dapat masuk daftar hitam (blacklist) apabila terbukti melanggar etika pelayanan kepada jemaah.
"Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist kepada yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif yang seharusnya membimbing jemaah haji," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dahnil menegaskan bahwa seorang muthawif harus mengedepankan kesabaran dan menjalankan fungsi pembimbingan selama mendampingi jemaah.
Baca juga: Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Menurut dia, etika dan akhlak menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai pembimbing ibadah, termasuk ketika menghadapi jemaah lanjut usia.
"Jadi fungsi bimbingan harus dikedepankan. Jadi mereka muthawif itu mestinya membimbing jemaah. Jadi pastikan kemudian perilaku, kemudian akhlak, ya sabar dalam membimbing jemaah," ujarnya.
Meski menyatakan akan menyiapkan sanksi tegas, Dahnil mengatakan pemerintah tetap akan melakukan proses klarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu.
Muthawif yang bersangkutan akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait konten yang beredar di media sosial.
"Tetapi tentu ada tabayyun dulu, dipanggil kemudian diminta keterangan dan sebagainya," kata Dahnil.
Ia juga telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta pihak terkait di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dahnil menjelaskan bahwa Kemenhaj memiliki fungsi pembinaan dan standardisasi terhadap muthawif. Karena itu, dugaan pelanggaran etika dalam menjalankan tugas akan dikonfirmasi sebelum keputusan administratif ditetapkan.
Kasus ini bermula dari beredarnya video seorang muthawif yang mengomentari jemaah umrah lansia.
Dalam video tersebut, seorang pria yang disebut sebagai muthawif mengeluhkan jemaah yang baru menjalankan ibadah umrah ketika sudah lanjut usia. Ia juga menyinggung kebutuhan penggunaan kursi roda yang menurutnya menambah biaya.
Dalam video yang beredar, pria tersebut juga menyinggung warga Komering, Sumatera Selatan, terkait keputusan menjalankan ibadah umrah ketika sudah berusia lanjut.
Video tersebut kemudian menuai kecaman dari masyarakat di media sosial.
Kasus semakin mendapat perhatian setelah muncul respons dari pihak terkait terhadap kecaman yang ditujukan kepada pembuat konten tersebut.
Dahnil mengatakan seorang muthawif pada dasarnya memiliki tugas utama membimbing dan membantu jemaah selama menjalankan ibadah.
Karena itu, sikap sabar dan kemampuan memberikan pelayanan kepada berbagai kondisi jemaah menjadi hal yang harus dikedepankan.
Ia juga menyinggung keberadaan mahasiswa Indonesia yang menjadi muthawif di Mekkah maupun Mesir. Menurut Dahnil, siapa pun yang menjalankan tugas tersebut tetap harus menjunjung tinggi etika pelayanan.
"Jadi fungsi bimbingan harus dikedepankan," ujarnya.
Menurut Dahnil, para muthawif juga mendapatkan insentif atas tugas pendampingan yang mereka lakukan sehingga tanggung jawab pelayanan kepada jemaah harus dijalankan dengan baik.
Baca juga: 103 Jemaah Gagal Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia
Langkah terhadap kasus ini menjadi bagian dari penataan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah yang tengah dilakukan Kemenhaj. Sebelumnya, kementerian juga telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang dinilai bermasalah.
Kemenhaj menegaskan bahwa proses terhadap muthawif yang viral tersebut tetap akan melalui klarifikasi sebelum sanksi akhir ditetapkan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.