Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gerakkan Masjid dan Pesantren untuk Perkuat Ekosistem Halal

Kompas.com, 17 Oktober 2026, 06:47 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) akan mengoptimalkan jejaring masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan untuk memperluas literasi ekonomi syariah serta memperkuat ekosistem produk halal nasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kemandirian ekonomi syariah perlu ditopang kesadaran masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai agama dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Kementerian Agama membawahi pembinaan ormas-ormas keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta memiliki Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang di dalamnya terdapat direktorat khusus yang mengurusi zakat dan wakaf,” ujar Nasaruddin dikutip dari MUI Digital, Sabtu  (17/10/2026).

Baca juga: Cerita Imah Babaturan 11 Tahun Bertahan hingga Repotnya Mengurus Sertifikasi Halal

Menurut Nasaruddin, luasnya jangkauan layanan keagamaan menjadi modal untuk memperkenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Ia menyebut, jejaring layanan dan pembinaan Kemenag terhubung dengan sekitar 800.000 masjid, lebih dari satu juta imam, majelis taklim, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kemenag memiliki lebih dari 4.000 satuan kerja dan lebih dari 360.000 pegawai yang dapat mendukung perluasan literasi tersebut.

Nasaruddin menilai, jejaring itu perlu didukung kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan agar pengembangan ekonomi syariah menjangkau lebih banyak masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Penguatan ekosistem halal

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga menyoroti peran ISEF dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi dan menggunakan produk halal.

Menurut dia, penguatan kelembagaan dibutuhkan untuk mengawal ekosistem halal di tengah cepatnya pergerakan barang, jasa, dan aktivitas ekonomi lintas negara.

“Di era globalisasi saat ini, komunikasi lintas batas serta mobilitas transportasi dan ekonomi berlangsung sangat cepat. Karena itu, dibutuhkan penguatan institusi yang berkonsentrasi penuh mengawal ekosistem kehalalan ini,” tuturnya.

Ia menilai, penyelenggaraan ISEF secara rutin dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah sekaligus memperluas penerapan gaya hidup halal dalam keseharian masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar