Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 22:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Shalat bagi penyandang stoma (ostomate) menjadi persoalan fikih yang perlu dipahami, terutama bagi pasien yang menggunakan kantong kolostomi untuk menampung feses akibat kondisi medis tertentu.

Dalam keadaan ketika keluarnya kotoran tidak dapat dikendalikan, Islam memberikan keringanan agar umat Muslim tetap bisa menjalankan ibadah sesuai kemampuan.

Baca juga: Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun

Apakah Shalat Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran?

Seorang Muslim yang menjalani operasi pemotongan usus dua belas jari mengisahkan kondisi yang membuatnya harus menggunakan kantong kolostomi.

Karena faktor usia dan risiko medis, ususnya tidak dapat disambung kembali sehingga kantong tersebut dipasang di bagian kiri perut untuk menampung kotoran.

Kotoran dapat keluar sewaktu-waktu tanpa bisa dikendalikan seperti buang air besar dalam kondisi normal. Akibatnya, kantong kolostomi terkadang terisi kotoran ketika ia sedang melaksanakan shalat.

Baca juga: Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?

Saat shalat di rumah, ia masih bisa membatalkan ibadah untuk membersihkan kantong terlebih dahulu. Namun, situasi berbeda ketika shalat berjamaah di masjid karena ia tidak selalu dapat menghentikan ibadah dan membersihkan kantong dengan mudah.

Ia pun mengajukan pertanyaan, “Apakah shalatnya tetap sah jika kantong kolostomi terisi kotoran di tengah-tengah shalat?”

Persoalan tersebut dibahas oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam tulisan berjudul “Shalat Ketika Sakit (Shalatnya Penyandang Stoma)”, yang dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah No 04 Tahun 2022.

Syarat Sah Salat dan Kondisi Penyandang Stoma

Dalam fikih Islam, terdapat sejumlah syarat sah salat yang harus diperhatikan, meliputi:

  1. Suci dari hadas besar dan kecil.
  2. Suci dari najis pada badan, pakaian, dan tempat salat.
  3. Menutup aurat.
  4. Menghadap kiblat.
  5. Yakin telah masuk waktu salat.

Dalam keadaan normal, kesucian dari hadas dan najis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan salat. Namun, penyandang stoma menghadapi kondisi khusus karena keluarnya kotoran melalui lubang buatan di perut dapat berlangsung tanpa kendali, termasuk ketika shalat sedang berlangsung.

Stoma merupakan prosedur medis berupa pembuatan lubang pada perut sebagai jalur pembuangan feses ketika saluran pencernaan tidak dapat berfungsi secara normal.

Lubang tersebut dihubungkan dengan kantong kolostomi untuk menampung kotoran sehingga pasien dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman.

Kantong kolostomi perlu dikosongkan dan dirawat secara rutin untuk menjaga kebersihan serta mencegah kebocoran.

Dalam kondisi tersebut, keluarnya kotoran bukanlah sesuatu yang dapat selalu dikendalikan oleh pasien, sehingga penanganan ibadahnya perlu mempertimbangkan keterbatasan medis yang dialami.

Hukum Shalat bagi Penyandang Stoma Menurut Muhammadiyah

Berdasarkan prinsip keringanan dalam Islam, salat penyandang stoma tetap sah selama syarat-syarat yang masih dapat dipenuhi telah diperhatikan.

Penyandang stoma tidak diwajibkan membersihkan kantong kolostomi setiap kali kotoran keluar saat salat apabila kondisi tersebut berada di luar kendalinya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penyandang stoma ketika melaksanakan salat.

1. Memastikan kantong kolostomi terpasang rapat

Kantong kolostomi perlu dipastikan terpasang dengan baik dan tidak bocor agar kotoran tidak menyebar ke pakaian atau tubuh. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan selama beribadah.

2. Berwudhu sebelum melaksanakan shalat

Penyandang stoma perlu berwudhu ketika hendak melaksanakan shalat. Apabila keluarnya kotoran berlangsung terus-menerus dan tidak dapat dikendalikan, kondisinya dapat diperlakukan seperti orang yang mengalami uzur syar'i, misalnya pengidap beser.

Dalam kondisi tersebut, penyandang stoma dapat berwudhu untuk setiap waktu shalat, kemudian melaksanakan shalat fardhu maupun sunnah sesuai ketentuan bagi orang yang memiliki uzur.

3. Tidak perlu membatalkan shalat ketika kantong berisi kotoran

Apabila kotoran keluar dan tertampung di kantong kolostomi ketika shalat berjamaah berlangsung, penyandang stoma tetap dapat melanjutkan shalat tanpa harus membatalkannya hanya karena kondisi tersebut.

Ketentuan ini berkaitan dengan keadaan medis yang membuat keluarnya kotoran tidak dapat dikendalikan. Meski demikian, kebersihan kantong, pakaian, dan tubuh tetap perlu dijaga sejauh memungkinkan.

Dalil Islam tentang Keringanan dalam Beribadah

Islam memberikan rukhsah atau keringanan kepada umat Muslim yang mengalami uzur, termasuk karena sakit dan keterbatasan fisik.

Prinsip ini menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan kemampuan seseorang tanpa mengabaikan ketentuan agama yang masih dapat dipenuhi.

Allah SWT berfirman:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Q.S. al-Hajj [22]: 78)

Allah SWT juga memerintahkan umat-Nya untuk bertakwa sesuai kemampuan masing-masing:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (Q.S. at-Taghābun [64]: 16)

Prinsip mengenai batas kemampuan manusia turut ditegaskan dalam firman-Nya:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 286)

لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (Q.S. al-An‘ām [6]: 152)

لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 233)

Rasulullah saw. juga menjelaskan bahwa perintah agama dilaksanakan sesuai kemampuan. Hal ini sebagaimana hadis dari Abu Hurairah r.a. berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ

“Apa saja yang aku larang, jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian ialah karena banyak bertanya dan menentang nabi-nabi mereka.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)

Ayat-ayat Al Quran dan hadis tersebut menunjukkan bahwa kewajiban beribadah tetap mempertimbangkan kemampuan manusia.

Dalam kondisi tertentu, seperti sakit kronis atau keterbatasan fisik, seseorang dapat menjalankan ibadah sesuai kemampuannya dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Para fuqaha juga merumuskan kaidah fikih yang berkaitan dengan prinsip tersebut, yaitu:

الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ

“Kesulitan mendatangkan kemudahan.”

Dengan demikian, keterbatasan fisik akibat penggunaan kantong kolostomi tidak menghalangi seorang Muslim untuk melaksanakan shalat.

Islam memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami uzur agar tetap dapat beribadah sesuai kemampuan, tanpa dibebani kewajiban yang berada di luar kesanggupannya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Aktual
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
Aktual
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Aktual
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Doa dan Niat
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Aktual
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Aktual
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Aktual
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
Aktual
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Aktual
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Aktual
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Aktual
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar