KOMPAS.com - Masalah utang piutang dapat membuat hubungan menjadi renggang. Persahabatan yang semula akrab bisa jadi permusuhan. Silaturahim yang awalnya terjalin bisa menjadi terputus. Kedekatan yang sudah terbangun bisa jadi menjauh.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tentunya pihak yang berutang dan pemberi utang harus sama-sama bijak menyikapi keadaan. Pihak yang berutang harus punya itikad baik untuk mengembalikan utang. Sementara pihak yang memberikan utang bisa memberikan kelonggaran utang.
Baca juga: Doa Terbebas dari Utang: Arab, Latin, dan Artinya
Memberikan kelonggaran utang merupakan perintah dari Allah SWT yang tercantum dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 280.
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
Adapun keutamaan memberikan kelonggaran dalam membayar utang sebagai berikut:
Memberikan utang atau melonggarkan pembayaran utang dengan niat meringankan kesusahan orang lain akan menjadi tabungan pahala. Pada hari kiamat nanti, Allah akan menggantinya dengan memberikan keringanan saat mengalami kesusahan.
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
Artinya: “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (H.R. Muslim).
Baca juga: Ancaman dalam Islam bagi Orang yang Sengaja Tidak Mau Membayar Utang
Bersumber dari hadits di atas, memberikan kelonggaran dalam hal pembayaran utang sama dengan memudahkan urusan orang lain. Allah akan membalas kebaikan tersebut dengan memberikan kemudahan kepada orang yang memberikan utang baik di dunia maupun di akhirat.
Kelonggaran yang diberikan dalam membayar utang akan dihitung sebagai sedekah sampai orang yang berutang berhasil melunasi utangnya.
من أنظر معسرا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين، فإذا حل الدين فأنظره فله بكل يوم مثليه صدقة
Artinya: “Barangsiapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sedekah sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya” (H.R. Ahmad).
Baca juga: Utang Harus Dilunasi, Bahaya Bila Dibawa Mati
Keutamaan lain bagi yang memberikan kelonggaran utang salah satunya adalah akan mendapat naungan Allah di hari kiamat nanti.
من أنظر معسرًا أو وَضع له، أظلَّه اللهُ يومَ القيامةِ تحتَ ظلِّ عرشهِ، يومَ لا ظلَّ إلا ظلُّه
Artinya: “Barangsiapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, atau menganggapnya lunas, maka Allah akan berikan naungan di hari kiamat di bawah naungan Arsy-Nya, di hari ketika tidak ada naungan selain naungan Allah.” (H.R. At Tirmidzi).
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!