Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Gus Irfan, Kepala BP Haji yang Disebut Calon Menteri Haji dan Umrah

Kompas.com - 27/08/2025, 19:00 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com – K.H. Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, kembali menjadi perhatian publik setelah dipanggil “Menteri Haji” saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebutkan bahwa setelah RUU Haji disahkan, struktur baru pelayanan haji akan berubah.

Ia menegaskan Gus Irfan akan segera menjadi menteri, bukan lagi kepala badan.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Kementerian Haji, Dari Mana Sumbernya?

Respons Gus Irfan Dipanggil Menteri Haji

Usai rapat, Gus Irfan menegaskan bahwa keputusan penunjukan Menteri Haji dan Umrah sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu terserah Bapak Presiden kita, siapa yang akan jadi pemimpin di Kementerian Haji yang baru ini terserah kepada beliau,” kata Gus Irfan.

Ia menekankan dirinya siap melaksanakan apa pun amanah yang diberikan.

“Kami sebagai pelaksana manut saja, ditugaskan siap, tidak ditugaskan tidak siap. Itu prinsip kami,” ujarnya.

Selain itu, Gus Irfan menyebut masukan dari DPR akan dicatat dengan serius untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Baca juga: Arab Saudi Beli Produk Makanan Siap Saji Indonesia Senilai Rp 268,29 Miliar untuk Jemaah Haji

Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan Gus Irfan

Gus Irfan lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 24 Juni 1962.

Ia merupakan cucu KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yang meneguhkan posisinya sebagai bagian dari keluarga besar NU yang berpengaruh.

Pendidikan formal ia tempuh di Jombang hingga lulus sekolah menengah pada 1981.

Setelah itu, ia melanjutkan kuliah di Universitas Brawijaya, Malang, dan meraih gelar sarjana pada 1985.

Pada 2002, ia menyelesaikan program magister di universitas yang sama.

Kemudian, pada 2025, Gus Irfan berhasil menamatkan pendidikan doktoral dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Baca juga: Antrean Puluhan Tahun Bisa Batal, Syarat Kesehatan Ketat Jadi Dilema Jemaah Haji Indonesia

Karier di Dunia Pesantren dan Organisasi NU

Sejak 1989, Gus Irfan dipercaya menjadi Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng hingga 2006.

Ia juga menjabat Wakil Ketua Yayasan Hasyim Asy’ari sejak 1990, lembaga yang menaungi pesantren peninggalan kakeknya.

Selain itu, Gus Irfan pernah menjabat Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, lembaga keuangan mikro berbasis pesantren, selama 20 tahun (1996–2016).

Sejak 2006, ia memimpin Pesantren Al-Farros.

Ia juga sempat menjadi dosen di Akademi Keperawatan (AKPER) Widyagama Malang pada 2013–2016.

Baca juga: Menag: Bandara Thaif Belum Ideal untuk Penerbangan Haji Indonesia

Kiprah di Bidang Ekonomi dan Politik

Selain dunia pendidikan, Gus Irfan aktif dalam pengembangan ekonomi umat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

Peran ini membuatnya terlibat dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat NU.

Di ranah politik, Gus Irfan bergabung dengan Partai Gerindra.

Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII.

Gus Irfan memperoleh 77.433 suara dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Namun, masa baktinya di parlemen berlangsung singkat karena pada Oktober 2024 Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah.

Gus Irfan Masuk Bursa Menteri Haji dan Umrah

Dengan latar belakang keluarga pesantren, pengalaman panjang di NU, serta kiprahnya di politik dan ekonomi umat, nama Gus Irfan kini semakin kuat disebut sebagai calon Menteri Haji dan Umrah.

Ia dipandang sebagai sosok ulama yang mengedepankan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin serta mampu mengawal reformasi pelayanan haji di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala Kepala BP Haji Gus Irfan Sudah Dipanggil "Menteri Haji" di DPR" dan Profil Gus Irfan, Kepala Badan Penyelenggara Haji", 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Aktual
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Doa dan Niat
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Aktual
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Aktual
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Aktual
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Aktual
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber'
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber"
Aktual
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Doa dan Niat
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com