Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Kementerian Haji, Dari Mana Sumbernya?

Kompas.com, 27 Agustus 2025, 16:43 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan anggaran bagi Kementerian Haji dan Umrah serta dua badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, yakni Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan Badan Industri Mineral.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Kementerian Sekretariat Negara sebelum mulai menghitung detail kebutuhan anggaran.

“Oleh Setneg lagi diurus, karena kan bentuk SOTK-nya dulu. Masih on going,” ujar Luky saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Kemenkeu Masih Hitung Anggaran untuk Kementerian Haji dan 2 Badan Baru

Menurut Luky, kemungkinan besar anggaran untuk kementerian dan dua badan baru itu akan menggunakan pos dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

“Iya (rencananya masuk BA BUN), itu nanti teknisnya saja. Belum ada detailnya, masih proses,” tambahnya.

Tiga Lembaga Baru Era Prabowo

Presiden Prabowo sebelumnya meresmikan tiga lembaga baru, yakni:

1. Kementerian Haji dan Umrah, yang merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) setelah pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang pada Selasa (26/8/2025).

2. Badan Industri Mineral, dipimpin oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto.

3. Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dipimpin oleh Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf dengan wakilnya Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro.

Kehadiran ketiga lembaga tersebut menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola ibadah haji, pengelolaan sumber daya mineral, serta pembangunan kawasan Pantura.

Dampak ke Depan

Dengan adanya anggaran khusus dari Kemenkeu, diharapkan kementerian dan badan baru ini bisa segera bekerja efektif.

Baca juga: Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Pemesanan Tenda Haji 2026, Kemenag Lakukan Negosiasi

Kementerian Haji dan Umrah akan fokus pada peningkatan pelayanan jemaah haji Indonesia, sementara dua badan lainnya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor mineral dan pengelolaan kawasan strategis di Pantura. (Isna Rifka Sri Rahayu | Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Aktual
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Doa dan Niat
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Aktual
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Aktual
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Doa dan Niat
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Aktual
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
Doa dan Niat
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Aktual
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Aktual
Anak Remaja Berpacaran, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Syariat?
Anak Remaja Berpacaran, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Syariat?
Aktual
Saat Haid Tetap Bisa Ibadah, Ini Amalan yang Dianjurkan
Saat Haid Tetap Bisa Ibadah, Ini Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Shalahuddin Al Ayyubi Sang Penakluk Yerusalem, Dihormati Kawan dan Disegani Lawan
Shalahuddin Al Ayyubi Sang Penakluk Yerusalem, Dihormati Kawan dan Disegani Lawan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com