KOMPAS.com - Dalam kehidupan ini terkadang ada orang yang sengaja tidak mau membayar utang. Ia bersikap manis ketika mengajukan utang, tetapi garang ketika ditagih. Bahkan berniat tidak mau membayar utang.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan, sangat memperhatikan masalah utang. Dalam Islam, urusan utang tidak hanya terkait dengan dunia, tetapi juga akan dibawa sampai akhirat.
Baca juga: Bagaimana Hukum Utang Piutang dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang sengaja tidak mau membayar utang dihukumi sebagai orang yang dzalim. Ia akan mempertanggungjawabkan utang tersebut sampai akhirat. Utang adalah perkara yang tidak akan terhapus meskipun orang tersebut mati syahid.
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
Artinya: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (H.R. Muslim).
Karena beratnya perkara utang, sampai-sampai Nabi Muhammad SAW tidak mau menyolati orang yang masih meninggalkan utang saat meninggal.
تُوُفِّيَ رَجُلٌ مِنَّا, فَغَسَّلْنَاهُ, وَحَنَّطْنَاهُ, وَكَفَّنَّاهُ, ثُمَّ أَتَيْنَا بِهِ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْنَا: تُصَلِّي عَلَيْهِ? فَخَطَا خُطًى, ثُمَّ قَالَ: أَعَلَيْهِ دَيْنٌ? قُلْنَا: دِينَارَانِ، فَانْصَرَفَ, فَتَحَمَّلَهُمَا أَبُو قَتَادَةَ، فَأَتَيْنَاهُ, فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ: اَلدِّينَارَانِ عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُحِقَّ اَلْغَرِيمُ وَبَرِئَ مِنْهُمَا اَلْمَيِّتُ? قَالَ: نَعَمْ, فَصَلَّى عَلَيْهِ
Artinya: “Ada seorang laki-laki di antara kami meninggal dunia, lalu kami memandikannya, menutupinya dengan kapas, dan mengkafaninya. Kemudian kami mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan kami tanyakan, ‘Apakah baginda akan menyalatkannya?’ Beliau melangkah beberapa langkah kemudian bertanya, ‘Apakah ia mempunyai hutang?’ Kami menjawab, ‘Dua dinar.’ Lalu beliau kembali (tidak mau menyolatinya). Maka Abu Qatadah menanggung hutang tersebut.
Baca juga: Kisah Lelaki dengan Utang 1000 Dinar: Keimanan Mendatangkan Pertolongan
Ketika kami mendatanginya, Abu Qotadah berkata, ‘Dua dinar itu menjadi tanggunganku.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Betul-betul Engkau tanggung hutang mayit sampai lunas?’ Qatadah mengatakan, ‘Iya betul’. Maka Nabi pun mensalatinya.” (H.R. Abu Daud).
Berikut ini beberapa bahaya bagi orang yang dengan sengaja tidak mau membayar utangnya.
Dzalim adalah berbuat aniaya atau merugikan orang lain. Bagi orang yang sengaja tidak mau membayar utang, Rasulullah SAW mengecapnya sebagai orang yang dzalim.
ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ
Artinya: “Penundaan (pembayaran utang bagi) orang yang mempunyai harta adalah kedzaliman.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Doa dan Amalan agar Utang Segera Lunas
Orang yang berutang dan tidak mau membayar utang dengan sengaja, maka Allah akan memberinya kehancuran.
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ
Artinya: “Orang yang mengambil harta orang lain (berutang), dengan niat untuk melunasinya kelak, maka Allah akan menolong dia untuk melunasinya. Adapun orang yang mengambil harta orang lain dengan niat tidak akan melunasinya, maka Allah akan hancurkan dia.” (H.R. Bukhari).
Orang yang dengan sengaja tidak mau membayar utang, maka utang tersebut akan dibawa sampai mati. Allah SWT akan menuntut pembayaran utang tersebut di akhirat.
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ ، فَلَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، وَلَكِنَّهَا الْحَسَنَاتُ وَالسَّيِّئَاتُ
Artinya: “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya utang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya).” (H.R. Ibnu Majah).
Baca juga: Doa Rasulullah SAW agar Terhindar dari Utang, Stres, dan Tekanan Hidup
Bagi orang yang sengaja tidak membayar utang, ia dianggap sebagai pencuri pada hari kiamat nanti.
أيما رجلٍ تديَّنَ دَيْنًا ، و هو مجمِعٌ أن لا يُوفِّيَه إياه لقي اللهَ سارقًا
Artinya: “Siapa saja yang berhutang dan ia tidak bersungguh-sungguh untuk melunasinya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri.” (H.R. Al Baihaqi).
Demikianlah bahaya orang yang dengan sengaja tidak mau membayar utang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang