Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Rasulullah SAW agar Terhindar dari Utang, Stres, dan Tekanan Hidup

Kompas.com, 16 September 2025, 21:40 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Dalam beberapa waktu terakhir, kasus bunuh diri akibat lilitan utang sering mewarnai pemberitaan.

Mulai dari kepala keluarga yang tak mampu membayar cicilan, hingga anak muda yang terjerat pinjaman daring.

Utang yang menumpuk tidak hanya menguras harta, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental. Banyak orang akhirnya mengalami stres kronis, kecemasan, rasa gagal, hingga pikiran putus asa.

Baca juga: Benarkah Bayi Lahir Sudah Menanggung Utang Negara? Begini Penjelasan Islam

Di tengah situasi tersebut, solusi yang kerap dicari adalah tambahan penghasilan, negosiasi dengan pemberi pinjaman, atau bahkan menghindar dari masalah. Namun, ada satu dimensi yang kerap terlupakan, yaitu doa, seperti dilansir dari laman Muhammadiyah.

Doa Nabi SAW untuk Menghindari Utang dan Tekanan Hidup

Salah satu doa yang diriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī berbunyi:

اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari jeratan utang yang berat, dan dari tekanan manusia lain.” (HR. al-Bukhārī).

Hadis ini diriwayatkan dalam konteks perjalanan Nabi SAW menuju Khaibar. Ketika itu, beliau meminta Abu Thalhah menghadirkan seorang pemuda untuk membantu, dan Anas bin Malik yang masih remaja pun diutus.

Baca juga: Ancaman dalam Islam bagi Orang yang Sengaja Tidak Mau Membayar Utang

Di tengah kesibukan menjelang perang besar, Rasulullah tetap menjaga kekuatan batin dengan doa ini.

Menariknya, doa tersebut tidak hanya sekali diucapkan, tetapi berulang kali (yukthir an yaqūluhū).

Hal ini menunjukkan kesadaran Nabi SAW akan besarnya ancaman utang dan tekanan mental terhadap kualitas hidup seorang Muslim.

Makna Setiap Lafaz Doa

Setiap lafaz dalam doa ini memiliki makna mendalam:

  • Al-hamm (kegelisahan) adalah rasa cemas terhadap hal yang belum terjadi.
  • Al-ḥuzn (kesedihan) adalah rasa duka akibat masa lalu.

Keduanya dapat melemahkan jiwa jika tidak dikendalikan. Nabi SAW memohon perlindungan dari keduanya agar umat tidak kehilangan semangat hidup.

Nabi juga berlindung dari al-‘ajz (kelemahan) dan al-kasal (kemalasan), dua sifat yang menghalangi produktivitas.

Disusul dengan al-bukhl (kikir) dan al-jubn (pengecut), sifat yang merusak hubungan sosial dan membuat jiwa menjadi sempit.

Dalam syarah Syarḥ al-Du‘ā’ min al-Kitāb wa al-Sunnah, ulama Abu ‘Abd al-Rahman Mahir ibn ʿAbd al-Hamid menyebut sifat-sifat itu sebagai “pengganggu kehidupan” yang melemahkan tubuh, pikiran, dan hati.

Baca juga: Utang Harus Dilunasi, Bahaya Bila Dibawa Mati

Nabi SAW juga menekankan perlindungan dari ḍala‘ al-dayn (jeratan utang). Sebab utang tidak hanya memberatkan finansial, tetapi bisa mendorong seseorang untuk berbohong, ingkar janji, hingga lalai beribadah.

Doa ini ditutup dengan permohonan dijauhkan dari ghalabat al-rijāl (tekanan manusia lain), yaitu penindasan atau ketidakadilan sosial.

Relevansi dengan Kondisi Kini

Pesan dalam doa Nabi SAW terasa semakin relevan dengan kondisi modern. Kecemasan masa depan, kesedihan masa lalu, dan jeratan utang kini menjadi masalah serius yang berimplikasi pada kesehatan mental.

Tekanan sosial pun hadir dalam bentuk perundungan (bullying), kekerasan, hingga eksploitasi.

Karena itu, doa ini dapat dipahami sebagai terapi jiwa sekaligus perisai moral. Rasulullah SAW mencontohkan bahwa iman bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga mencakup kesehatan mental, sosial, dan ekonomi.

Dengan doa ini, seorang Muslim diajarkan untuk menjaga keseimbangan batin, memperkuat keimanan, serta membangun ketahanan menghadapi cobaan hidup.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Aktual
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Aktual
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
Aktual
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
Aktual
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Aktual
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Aktual
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
Aktual
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Aktual
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Aktual
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Aktual
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
Aktual
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Aktual
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Aktual
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com