Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana

Kompas.com, 22 Juni 2026, 07:29 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat Aisyiyah mengusulkan pembaruan panduan penanganan darurat bencana guna mengoptimalkan pemenuhan gizi bagi ibu dan anak, terutama sejak fase tanggap darurat hingga masa pemulihan.

Ketua LLHPB PP Aisyiyah Rahmawati Husein menegaskan bahwa kebutuhan gizi balita harus menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan bencana. Menurutnya, kondisi gizi anak saat masa pemulihan sangat ditentukan oleh langkah-langkah yang dilakukan sejak awal bencana terjadi.

“Jadi memang penting itu memastikan kebutuhan balita saat darurat dan pemulihan. Karena darurat itu penting, apalagi transisi daruratnya saja masih berjalan sampai sekarang di Tamiang. Sudah enam bulan masih transisi darurat,” kata Rahmawati dalam forum laporan publik kegiatan edukasi gizi di daerah bencana, dikutip di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Baca juga: Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam

Rahmawati yang juga merupakan Anggota Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan, pembahasan mengenai pemenuhan gizi tidak boleh hanya dilakukan setelah situasi bencana mereda. Menurutnya, aspek tersebut harus menjadi bagian dari respons kemanusiaan sejak hari-hari pertama penanganan darurat.

Ia mengungkapkan, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Krisis sebenarnya telah memiliki Panduan Operasional Pemberian Makanan bagi Bayi dan Anak dalam Situasi Darurat yang diterbitkan pada 2014 dan diperbarui pada 2019. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan perlunya penyempurnaan agar panduan tersebut lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana saat ini.

“Kementerian Kesehatan melalui Pusat Krisis sudah punya panduan operasional pemberian makanan bagi bayi dan balita. Itu tahun 2019 dan ada sebelumnya tahun 2014. Mungkin usulan kita dari acara hari ini bisa untuk penyempurnaan itu,” ujarnya.

Salah satu aspek yang dinilai perlu diperkuat dalam standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana adalah kualitas bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat. Rahmawati menilai bantuan pangan tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kalori, tetapi juga harus memperhatikan kandungan gizi yang dibutuhkan anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ia menyoroti masih banyaknya bantuan pangan berupa makanan instan yang kurang mendukung kebutuhan gizi jangka panjang, seperti mi instan, biskuit, dan kental manis.

“Bagaimana membangun kesadaran itu penting. Jadi kegiatan-kegiatan pada saat tanggap darurat itu tidak hanya kegiatan pemberian makanan yang tadi juga tidak tepat, ada makanan instan kemudian kental manis, tetapi membangun kesadaran gizi dari kandungan itu menjadi penting,” kata Rahmawati.

Selain memperhatikan kualitas pangan, Rahmawati juga menekankan pentingnya pelibatan perempuan dan komunitas lokal dalam proses pemulihan pascabencana. Menurutnya, masyarakat setempat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai sumber pangan lokal yang tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan menilai aspek gizi kelompok rentan harus terintegrasi dalam pengelolaan dapur umum, baik pada masa tanggap darurat maupun pemulihan.

Menurut Budi, dapur umum tidak hanya bertugas menyediakan makanan bagi penyintas bencana, tetapi juga memastikan kebutuhan gizi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui terpenuhi dengan baik.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Melanda, Ini Doa Perlindungan dan Panduan Siaga Bencana

“Di masa pemulihan ini makanan instan perlu dihentikan. Setiap dapur umum hendaknya memiliki panduan yang jelas mengenai kebutuhan gizi kelompok rentan, terutama anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ujar Budi.

Usulan pembaruan panduan penanganan bencana tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem respons kemanusiaan di Indonesia, sehingga pemenuhan gizi kelompok rentan tetap terjaga sejak masa darurat hingga proses pemulihan berlangsung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
Aktual
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Aktual
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Aktual
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar