Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Beri Relaksasi Pelunasan Bipih bagi Jamaah Haji Terdampak Bencana Sumatera

Kompas.com, 26 Desember 2025, 23:21 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi jamaah yang berasal dari wilayah Sumatera terdampak bencana sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi darurat yang dihadapi jemaah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Ian Heriyawan menyampaikan, bencana alam di wilayah Sumatera memengaruhi kesiapan jamaah haji di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Ian di Jakarta, Jumat (26/12/2025), dilansir dari Kemenhaj.

Baca juga: Talbiyah dalam Ibadah Haji dan Umrah: Lafal, Makna, dan Cara Membacanya

Berdasarkan data pelunasan tahap pertama, Provinsi Aceh mencatat tingkat pelunasan terendah sebesar 56,58 persen, disusul Sumatera Utara sebesar 62,5 persen.

Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional pelunasan tahap pertama yang mencapai 73,99 persen.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Barat mencatatkan persentase pelunasan biaya haji di atas rata-rata nasional.

Ian menyebut rendahnya tingkat pelunasan tersebut diduga dipengaruhi oleh ketidaksiapan biaya jemaah akibat bencana, gangguan infrastruktur perbankan, keterbatasan layanan kesehatan untuk pemeriksaan istithaah, serta kondisi pribadi jamaah pascabencana.

Sebagai bentuk relaksasi, Kementerian Haji dan Umrah tetap memberikan kesempatan kepada jamaah dari tiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.

“Relaksasi tambahan berupa perpanjangan waktu khusus bagi provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah evaluasi hasil pelunasan tahap kedua,” ujar Ian.

Baca juga: 149.159 Jamaah Lunas, Pelunasan Bipih Haji 2026 Tahap I Resmi Ditutup

Meski memberikan kelonggaran, Ian menegaskan bahwa pemerintah tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional.

Ia menjelaskan ketepatan jadwal tersebut berkaitan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi mengenai batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa yang ditetapkan pada 8 Februari 2026.

“Kami berupaya menyeimbangkan empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dengan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional,” tegas Ian.

Ia menambahkan prinsip utama kebijakan ini adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan solusi terbaik tanpa mengganggu keseluruhan tahapan penyelenggaraan haji.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah di wilayah terdampak bencana untuk terus berkoordinasi dengan kantor setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Malang Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Malang Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kabupaten Sidoarjo Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kabupaten Sidoarjo Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Surabaya Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Surabaya Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Bekasi Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Bekasi Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Banjarmasin Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Banjarmasin Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Denpasar Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Denpasar Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Makassar Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Makassar Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
EMIS GTK Kemenag Resmi Gantikan Simpatika, Operator Madrasah Wajib Segera Update Data Semester Genap 2024/2025
EMIS GTK Kemenag Resmi Gantikan Simpatika, Operator Madrasah Wajib Segera Update Data Semester Genap 2024/2025
Aktual
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Aktual
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Aktual
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
Aktual
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Aktual
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
Aktual
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Aktual
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com