Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Bayi Lahir Sudah Menanggung Utang Negara? Begini Penjelasan Islam

Kompas.com, 15 September 2025, 10:35 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Dalam ajaran Islam, utang dipandang sebagai amanah besar yang harus segera ditunaikan.

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras mengenai beratnya tanggungan seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bahkan enggan menyalatkan jenazah seorang muslim yang masih berutang, hingga ada sahabat yang bersedia menanggung utangnya.

Baca juga: Keutamaan Memberikan Kelonggaran Pembayaran Utang

Hadis riwayat al-Bukhari dari Salamah bin al-Akwa’ ra. menegaskan hal tersebut, ketika Abu Qatadah ra. berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah, utangnya menjadi tanggunganku,” maka Nabi pun menyalatkan jenazah itu.

Utang Pribadi Harus Ditunaikan

Hadis ini menunjukkan bahwa utang pribadi merupakan tanggung jawab serius.

Utang yang belum lunas bisa menghalangi seseorang di akhirat hingga dilunasi oleh harta peninggalan atau ditanggung oleh keluarga yang mampu.

Rasulullah SAW juga bersabda, “Menunda membayar utang bagi orang kaya (mampu) adalah kezhaliman.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Ancaman dalam Islam bagi Orang yang Sengaja Tidak Mau Membayar Utang

Bagaimana dengan Utang Negara?

Muncul pertanyaan, apakah rakyat ikut menanggung dosa akibat utang negara di akhirat.

Islam menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang menanggung dosa orang lain, sebagaimana firman Allah dalam QS. an-Najm [53]: 38–39.

اَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۙ

وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ

allâ taziru wâziratuw wizra ukhrâ. wa al laisa lil-insâni illâ mâ sa‘â

Artinya: (Dalam lembaran-lembaran itu terdapat ketetapan) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya,

Keputusan untuk berutang serta penggunaannya merupakan kewenangan pemerintah, bukan tanggung jawab individu warga negara.

Oleh karena itu, beban moral dan pertanggungjawaban ukhrawi terkait utang negara berada pada pemimpin dan pengelola kebijakan tersebut.

Baca juga: Doa Terbebas dari Utang: Arab, Latin, dan Artinya

Utang Negara dan Dampaknya bagi Rakyat

Pernyataan bahwa setiap warga negara, bahkan bayi yang baru lahir, menanggung utang negara hanyalah perhitungan matematis.

Hitungan itu diperoleh dengan membagi total utang negara dengan jumlah penduduk, sehingga tidak berarti setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Meski demikian, rakyat tetap merasakan dampak ekonomi dari kebijakan utang, misalnya melalui beban pajak, inflasi, hingga terbatasnya ruang fiskal negara.

Tanggung Jawab Pemimpin dalam Mengelola Utang

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab moral dan ukhrawi utang negara berada pada pemimpin yang mengambil keputusan berutang.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Prinsip ini menegaskan bahwa amanah kepemimpinan harus dijalankan dengan bijak demi kepentingan umat, bangsa, dan negara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bantuan Baznas untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera: 54 Dapur Umum, Relawan hingga Rumah Modular
Bantuan Baznas untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera: 54 Dapur Umum, Relawan hingga Rumah Modular
Aktual
Kisah Nabi Musa AS Menurut Al Quran yang Penuh Hikmah
Kisah Nabi Musa AS Menurut Al Quran yang Penuh Hikmah
Doa dan Niat
Baznas Terjunkan 543 Personel dan Tenaga Medis Bantu Korban Bencana Aceh hingga Sumatera
Baznas Terjunkan 543 Personel dan Tenaga Medis Bantu Korban Bencana Aceh hingga Sumatera
Aktual
Pengertian Udzur dalam Islam dan Contohnya
Pengertian Udzur dalam Islam dan Contohnya
Doa dan Niat
Sambut Ramadhan, Baznas Fokus Bersihkan Masjid dan Siapkan Rumah Modular untuk Penyintas Bencana
Sambut Ramadhan, Baznas Fokus Bersihkan Masjid dan Siapkan Rumah Modular untuk Penyintas Bencana
Aktual
Shalat Jamak dan Qashar: Pengertian, Syarat, dan Tata Caranya
Shalat Jamak dan Qashar: Pengertian, Syarat, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Niat Shalat Qabliyah Jumat Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Qabliyah Jumat Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wasekjen PBNU Desak Hentikan Tambang dan Sawit di Hutan Primer
Wasekjen PBNU Desak Hentikan Tambang dan Sawit di Hutan Primer
Aktual
Contoh Riba dalam Kehidupan Sehari-hari yang Perlu Kamu Tahu
Contoh Riba dalam Kehidupan Sehari-hari yang Perlu Kamu Tahu
Doa dan Niat
PBNU Tegaskan Gus Yahya Tetap Sah Ketua Umum, Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal
PBNU Tegaskan Gus Yahya Tetap Sah Ketua Umum, Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal
Aktual
Doa Bulan Rajab Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Bulan Rajab Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kisah Unik Nabi Idris AS: Nabi Pertama yang Mengajarkan Tulisan dan Peradaban
Kisah Unik Nabi Idris AS: Nabi Pertama yang Mengajarkan Tulisan dan Peradaban
Aktual
Kumpulan Hadits Lemah dan Palsu Seputar Bulan Rajab
Kumpulan Hadits Lemah dan Palsu Seputar Bulan Rajab
Doa dan Niat
Pelajaran Hidup dari Nabi Adam AS: Godaan, Kesalahan, dan Taubat
Pelajaran Hidup dari Nabi Adam AS: Godaan, Kesalahan, dan Taubat
Aktual
Perintah Puasa Rajab Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya
Perintah Puasa Rajab Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com