Penulis
KOMPAS.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi di Indonesia. Islam juga menganjurkan untuk berziarah kubur meski pada awalnya dilarang. Tujuan berziarah kubur adalah mendoakan ahli kubur dan mengingat kematian.
Lantas bagi wanita haid,bolehkah berziarah kubur? Pertanyaan ini mungkin sering ditanyakan kalangan wanita. Sebab saat haid, kondisi wanita tidak dalam keadaan suci, padahal salah satu aktivitas ziarah kubur adalah membaca Al Quran.
Baca juga: Doa Ziarah Kubur dan Bacaan Arab Lengkapnya
Ziarah kubur pernah dilarang Rasulullah SAW karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang dilarang saat berziarah kubur. Namun ketika keimanan kaum muslimin sudah kuat, Rasulullah SAW memperbolehkan melakukan ziarah kubur.
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: “Dahulu Aku melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (H.R. Al Hakim).
Baca juga: Bacaan Doa Ketika Ziarah Kubur Lengkap dengan Arti dan Adab-adabnya
Sebelum membahas lebih jauh mengenai boleh atau tidaknya wanita haid ziarah kubur, terlebih dahulu akan dibahas hukum ziarah kubur bagi wanita. Dalam sebuah hadits disampaikan bahwa Rasulullah SAW melaknat wanita yang sering berziarah kubur.
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ
Artinya: “Rasulullah Saw melaknat para wanita yang sering berziarah kubur." (H.R. Ibnu Majah, At Tirmidzi, dan Ahmad).
Larangan Rasulullah SAW ini tidak bersifat mutlak. Ummu Athiyah pernah menyatakan bahwa larangan itu tidak bersifat sungguh-sungguh. Artinya, wanita boleh berziarah kubur, namun sebaiknya aktivitas tersebut dijauhi atau tidak sering-sering dilakukan.
Baca juga: Ziarah Kubur: Doa, Adab, dan Keutamaannya
Wanita yang haid sedang dalam kondisi tidak suci. Hal ini bukan berarti wanita dilarang melakukan ibada sama sekali. Hanya ibadah tertentu yang menuntut kesucian diri yang dilarang.
Ibadah yang dilarang dalam keadaan haid yaitu shalat, puasa, membaca Al Quran dengan memegang mushaf, dan masuk ke masjid. Adapun membaca Al Quran dengan lisan, seperti hafalan menjadi perselisihan.
Mazhab maliki melarang membaca Al Quran ketika haid. Sementara mazhab lainnya memperbolehkan asalkan tidak memegang mushaf. Syeikh Mushthaha Al ‘Adawi dalam kitab Jami’ Ahkamin Nisa’ menjelaskan bahwa wanita boleh membaca Al Quran karena tidak ada dalil shahih dan sharih (jelas) tentang larangan membaca Al Quran saat haid.
Sementara amalan yang jelas diperbolehkan adalah berdzikir, berdoa, bershalawat, bersedekah, mendengarkan bacaan Al Quran, dan ibadah-ibadah lain yang tidak menuntut dalam keadaan suci.
Baca juga: Ayat-Ayat tentang Kematian dalam Al Quran untuk Dipahami dan Direnungkan
Berdasarkan pemahaman sebelumnya, ziarah kubur diperbolehkan bagi wanita tetapi dianjurkan untuk tidak sering-sering melakukannya. Adapun untuk wanita haid, berziarah diperbolehkan menurut para Ulama.
Ziarah kubur bagi wanita haid dilakukan untuk mendoakan ahli kubur yang diziarahi, serta sebagai sarana untuk mengambil pelajaran bahwa kematian pasti akan datang. Sehingga hal tersebut membuat keimanan semakin meningkat dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian.
Menurut sebagian ulama, tetap diperbolehkan membaca Al Quran dengan hafalan, sepanjang tidak memegang mushaf langsung. Amalan bacaan Al Quran ini bisa dihadiahkan untuk orang yang diziarahi.
Baca juga: Tanda-tanda Mendekati Kematian Menurut Imam Al Ghazali dan Pandangan Medis
Berdasarkan uraian di atas, wanita yang sedang haid diperbolehkan melakukan ziarah kubur. Bahkan sebagian ulama memperbolehkan membaca Al Quran untuk dihadiahkan kepada orang yang diziarahi.
Meskipun diperbolehkan ziarah kubur bagi wanita, namun Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidak terlalu sering melakukannya. Karena hal itu justru akan mendapat laknat Rasulullah SAW.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang