Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalan dan Doa Perlindungan agar Anak Dijauhkan dari Zina

Kompas.com, 5 Januari 2026, 14:27 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Di zaman modern ini, pergaulan semakin bebas tanpa batas. Orang tua menjadi khawatir anak-anaknya terjerumus melakukan kesalahan dalam pergaulan, salah satunya melakukan zina. Untuk itu, orang tua dapat mencegahnya dengan cara melakukan amalan dan doa perlindungan aga anak dijauhkan dari zina.

Zina termasuk salah satu dosa besar yang merusak kehormatan diri dan keluarga. Hukuman bagi zina sangat berat, yaitu dirajam hingga meninggal bagi yang sudah menikah dan dicambuk seratus kali bagi yang belum menikah.

Hukuman berat zina menunjukkan bahwa zina adalah dosa yang benar-benar harus dijauhi jika tidak ingin bernasib buruk dan mendapat murka Allah SWT.

Baca juga: Kerugian Orang yang Tidak Mau Menikah dan Punya Anak Menurut Islam

Larangan Berzina dalam Islam

Berzina merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Jangankan berzina, mendekati zina saja dilarang dalam Islam karena itu merupakan pintu masuk untuk melakukan zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al Isra':32).

Ancaman bagi yang melakukan zina adalah akan dilipatgandakan azabnya sebagaimana disampaikan dalam Al Quran.

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Artinya: "Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina." (Q.S. Al Furqan:68-69).

Baca juga: Contoh Zina yang Tidak Disadari dan Cara Menghindarinya

Aktivitas Mengarah Kepada Zina

Untuk menghindari zina, maka aktivitas yang mendekatkan diri kepada zina juga harus dijauhi. Pacaran merupakan salah satu aktivitas yang saat ini dianggap wajar. Padahal itu merupakan bentuk dari berdua-duaan yang dilarang dalam Islam.

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ

Artinya: “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (H.R. Bukhari & Muslim)

Dampak berdua-duaan adalah rentan untuk mendapat gangguan setan. Setan selalu hadir untuk menjerumuskan orang yang berdua-duaan.

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

Artinya: “Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (H.R. Ahmad, At Tirmidzi dan Al Hakim).

Baca juga: Zina dengan Istri Orang dalam Pandangan Islam

Amalan dan Doa Perlindungan agar Anak Dijauhkan dari Zina

Para ulama telah mengajarkan amalan dan doa agar anak dijauhkan dari zina. Berikut rinciannya:

1. Doa perlindungan agar Anak Dijauhkan dari Zina

Berikut ini doa yang bisa diamalkan orang tua agar anak-anak terhindar dari zina.

Arab:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ، وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ

Latin:

Allaahummaghfir dzanbahu, wa thahhir qalbahu, wa hassin farjahu.

Artinya:

Ya Allah, ampunkanlah dosanya, sucikanlah hatinya (dari memikirkan suatu maksiat), dan jagalah kemaluannya (dari melakukan zina).

Baca juga: Mengapa Islam Melarang Zina? Ini Dampak dan Hikmahnya

Amalan agar Anak Dijauhkan dari Zina

Syaikh Ibrahim Al Bajuri dalam kitab Al Bajuri menjelaskan amalan agar anak dijauhkan dari zina seumur hidupnya. Amalan ini berasal dari Syaikh Ad Dairaby, yaitu membaca surat Al Qadr pada anak yang baru lahir. Atau bisa juga dibacakan ketika anak-anak sedang tidur.

Berikut ini bacaan surat Al Qadr.

Arab:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْر.ِوَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ

لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍ.ۗ تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍ

سَلٰمٌ ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِۛ

Latin:

Innaa anzalnaahu fī lailatilqadr. Wa maa adraaka maa lailatul-qadr.

Lailatulqadri khairum min alfi syahr. Tanazzalul malaa ikatu warruuhu fiihaa bi idznirabbihim ming kulli amr.

Salaamun hiya hattaa mathla 'il fajr.

Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah

Artinya:

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam qadar. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?

Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan.

Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.

Kesimpulan

Zina adalah dosa besar yang harus dihindari. Orang tua tentu sangat khawatir jika anak-anaknya terjerumus ke dalam zina. Oleh karena itu, orang tua bisa melakukan amalan dan doa agar anak dijauhkan dari zina.

Amalan agar anak dijauhkan dari zina dianjurkan dibaca ketika anak baru lahir, yaitu membaca surat Al Qadr. Tetapi bisa juga dibacakan ditelinga anak ketika sedang tidur sambil berdoa agar anak dijauhkan dari zina. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PBNU Soroti Adanya Dugaan Makar, Dinilai Bahayakan Bangsa dan Negara
PBNU Soroti Adanya Dugaan Makar, Dinilai Bahayakan Bangsa dan Negara
Aktual
PBNU Minta Wacana “War Ticket” Haji Dikaji Matang, Tekankan Aspek Keadilan
PBNU Minta Wacana “War Ticket” Haji Dikaji Matang, Tekankan Aspek Keadilan
Aktual
Wamenhaj Ungkap Skema “War Tiket Haji”, Bisa Berangkat Tanpa Antre
Wamenhaj Ungkap Skema “War Tiket Haji”, Bisa Berangkat Tanpa Antre
Aktual
Viral “War Tiket Haji”, Wamenhaj Tegaskan Bukan Kebijakan dan Masih Wacana
Viral “War Tiket Haji”, Wamenhaj Tegaskan Bukan Kebijakan dan Masih Wacana
Aktual
Calon Jemaah Haji Asal Dumai Berangkat ke Embarkasi Batam Naik Kapal Cepat, Biaya Ditanggung Pemko
Calon Jemaah Haji Asal Dumai Berangkat ke Embarkasi Batam Naik Kapal Cepat, Biaya Ditanggung Pemko
Aktual
Hukum Tidur Tengkurap dalam Islam, Mengapa Posisi Ini Harus Dihindari?
Hukum Tidur Tengkurap dalam Islam, Mengapa Posisi Ini Harus Dihindari?
Aktual
Jemaah Haji Asal Embarkasi Surabaya Terima Tiket dan Paspor di Asrama Haji, Cek Jadwal Lengkapnya
Jemaah Haji Asal Embarkasi Surabaya Terima Tiket dan Paspor di Asrama Haji, Cek Jadwal Lengkapnya
Aktual
Gus Yahya Ingatkan Ancaman Krisis Minyak, Konflik Timur Tengah Bisa Guncang Indonesia
Gus Yahya Ingatkan Ancaman Krisis Minyak, Konflik Timur Tengah Bisa Guncang Indonesia
Aktual
Urutan Wali Nikah dalam Islam serta Syarat dan Penggantinya yang Sah
Urutan Wali Nikah dalam Islam serta Syarat dan Penggantinya yang Sah
Aktual
Gus Yahya: Indonesia Harus Jadi Sahabat Semua Negara di Tengah Konflik Timur Tengah
Gus Yahya: Indonesia Harus Jadi Sahabat Semua Negara di Tengah Konflik Timur Tengah
Aktual
 Hukum Tawaf dan Sa’i dengan Skuter bagi Jemaah Haji, Ini Penjelasan Ulama
Hukum Tawaf dan Sa’i dengan Skuter bagi Jemaah Haji, Ini Penjelasan Ulama
Aktual
PBNU Apresiasi Saudi dan Negara Teluk yang Tak Balas Serangan Iran
PBNU Apresiasi Saudi dan Negara Teluk yang Tak Balas Serangan Iran
Aktual
Yahya Cholil Temui Dubes Iran hingga AS, Bahas Konflik Timur Tengah
Yahya Cholil Temui Dubes Iran hingga AS, Bahas Konflik Timur Tengah
Aktual
PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Serukan Hentikan Perang Timur Tengah
PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Serukan Hentikan Perang Timur Tengah
Aktual
Uang Saku Jamaah Haji 2026 Cair Sebesar 750 Riyal Per Jamaah, Ini Rincian Dan Penggunaannya
Uang Saku Jamaah Haji 2026 Cair Sebesar 750 Riyal Per Jamaah, Ini Rincian Dan Penggunaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com