Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj: Haji Bukan Sekadar Urusan Teknis, tetapi Amanah Moral dan Spiritual

Kompas.com, 5 Januari 2026, 11:00 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis dan administratif, karena di dalamnya melekat amanah negara, tanggung jawab moral, serta nilai spiritual yang menyangkut harapan dan pengorbanan jutaan jamaah.

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah konstitusional dan regulatif yang harus dijalankan secara profesional serta berintegritas.

Ia menyampaikan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan haji membawa konsekuensi besar, bukan hanya bagi negara, tetapi juga bagi jamaah dan keluarga yang menitipkan doa serta harapan selama bertahun-tahun.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus Tetap Berjalan dengan Skema Baru

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dan PPIH Embarkasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (5/1/2026), dikutip dari rilis yang diterima KOMPAS.com.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia petugas haji.

Menurut Irfan Yusuf, kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kualitas petugas yang bertugas langsung melayani jamaah di Tanah Suci.

Ia menilai fasilitator Diklat PPIH memegang peran strategis sebagai penjaga standar mutu pelatihan sekaligus pembentuk karakter petugas haji.

“Petugas haji adalah perpanjangan tangan negara dan Presiden dalam memberikan pelayanan kepada jamaah,” ujar Irfan Yusuf.

Baca juga: Kemenhaj Buka Layanan Haji di Hari Libur, Percepat Perekaman Biometrik Jamaah

Ia menegaskan bahwa fasilitator tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelatihan, tetapi juga membentuk cara berpikir, sikap kerja, serta etos pengabdian petugas haji.

Irfan Yusuf menambahkan bahwa kegiatan TOT bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang konsolidasi nilai, penyamaan persepsi, dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan fasilitator yang profesional, berintegritas, dan mampu menerjemahkan kebijakan kementerian ke dalam praktik pelatihan yang efektif dan bermakna.

Tiga Penekanan Utama

Dalam arahannya, Irfan Yusuf menyampaikan tiga penekanan utama kepada seluruh peserta TOT.

Penekanan pertama berkaitan dengan profesionalisme berbasis kompetensi dan nilai.

Ia berharap fasilitator PPIH Pusat dan PPIH Embarkasi menguasai substansi tugas petugas haji, mulai dari aspek manajerial, pelayanan jamaah, kesehatan, perlindungan, hingga bimbingan ibadah.

Selain itu, fasilitator diharapkan mampu menanamkan nilai keikhlasan, tanggung jawab, disiplin, dan empati dalam setiap proses pelatihan.

Penekanan kedua menyangkut kesatuan persepsi dan narasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Menhaj Dorong UMKM Terlibat dalam Penyediaan Konsumsi Jamaah Haji 2026

Irfan Yusuf menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah terus menata ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih tertib, terukur, dan berorientasi pada jamaah.

Fasilitator diharapkan menjadi perpanjangan kebijakan kementerian agar tidak terjadi perbedaan pesan maupun penafsiran di lapangan.

Penekanan ketiga berkaitan dengan kemampuan membimbing sekaligus menginspirasi peserta pelatihan.

Ia menilai keberagaman latar belakang petugas haji menuntut fasilitator menciptakan suasana pembelajaran yang dialogis, partisipatif, dan relevan dengan dinamika di lapangan.

Irfan Yusuf juga menyinggung peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan petugas haji pada tahun ini.

Ia menyebutkan bahwa diklat petugas haji dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan penempatan yang layak sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan.

“Harapannya, petugas tahun ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Irfan Yusuf.

Ia turut mengapresiasi dedikasi petugas haji pada musim sebelumnya yang rela bekerja di tengah keterbatasan demi melayani jamaah, termasuk di Arafah dan Mina.

Baca juga: Pelunasan Haji Reguler Tahap II 2026 Dibuka, Simak Kriteria dan Syarat Terbarunya

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan TOT ini diikuti oleh 179 peserta.

Peserta terdiri atas pembina, narasumber, pemateri, moderator, fasilitator, serta pengasuh kelompok dari unsur TNI dan Polri, serta perwakilan dari 15 embarkasi.

“TOT ini dilaksanakan sebagai persiapan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Tingkat Pusat dan PPIH Embarkasi Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi,” ujar Puji Raharjo.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada 5–8 Januari 2026 di Asrama Haji Pondok Gede.

Puji Raharjo berharap kegiatan ini melahirkan fasilitator dan petugas haji yang semakin siap, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.

Menutup arahannya, Irfan Yusuf berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan TOT dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian.

Ia menegaskan bahwa fasilitator diharapkan mampu menjaga standar mutu pelatihan agar petugas haji siap memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah di Makkah, Madinah, serta di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PBNU Apresiasi Saudi dan Negara Teluk yang Tak Balas Serangan Iran
PBNU Apresiasi Saudi dan Negara Teluk yang Tak Balas Serangan Iran
Aktual
Yahya Cholil Temui Dubes Iran hingga AS, Bahas Konflik Timur Tengah
Yahya Cholil Temui Dubes Iran hingga AS, Bahas Konflik Timur Tengah
Aktual
PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Serukan Hentikan Perang Timur Tengah
PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Serukan Hentikan Perang Timur Tengah
Aktual
Uang Saku Jamaah Haji 2026 Cair Sebesar 750 Riyal Per Jamaah, Ini Rincian Dan Penggunaannya
Uang Saku Jamaah Haji 2026 Cair Sebesar 750 Riyal Per Jamaah, Ini Rincian Dan Penggunaannya
Aktual
Calon Haji Wajib Tahu, Ini Latihan Fisik agar Kuat Jalan 15 Km di Tanah Suci
Calon Haji Wajib Tahu, Ini Latihan Fisik agar Kuat Jalan 15 Km di Tanah Suci
Aktual
Kisah Urwah bin Udzainah: Saat Tawakal, Ternyata Rezeki Datang Tanpa Diduga
Kisah Urwah bin Udzainah: Saat Tawakal, Ternyata Rezeki Datang Tanpa Diduga
Aktual
Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Yokohama, Dorong Peran Masjid bagi Diaspora Indonesia
Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Yokohama, Dorong Peran Masjid bagi Diaspora Indonesia
Aktual
Al-Baqarah 286: Ayat Penenang Saat Merasa Ujian Hidup Terasa Berat
Al-Baqarah 286: Ayat Penenang Saat Merasa Ujian Hidup Terasa Berat
Doa dan Niat
Doa Keluar Rumah: Amalan Agar Selamat dan Dijauhkan dari Kejahatan
Doa Keluar Rumah: Amalan Agar Selamat dan Dijauhkan dari Kejahatan
Aktual
Hujan Tak Kunjung Reda? Ini Doa Rasulullah yang Dianjurkan
Hujan Tak Kunjung Reda? Ini Doa Rasulullah yang Dianjurkan
Doa dan Niat
BPKH Sudah Transfer Rp 12,92 Triliun Dana Haji 2026, Likuiditas Dipastikan Aman
BPKH Sudah Transfer Rp 12,92 Triliun Dana Haji 2026, Likuiditas Dipastikan Aman
Aktual
BPKH Siapkan Rp 600 M Uang Saku Haji 2026, Tiap Jemaah Dapat Rp 4,5 Juta
BPKH Siapkan Rp 600 M Uang Saku Haji 2026, Tiap Jemaah Dapat Rp 4,5 Juta
Aktual
Kisah Pembebasan Al-Aqsa oleh Shalahuddin: Strategi 12 Hari
Kisah Pembebasan Al-Aqsa oleh Shalahuddin: Strategi 12 Hari
Aktual
Doa dan Dzikir Setelah Shalat Istikharah, Memohon Tanda Petunjuk Allah
Doa dan Dzikir Setelah Shalat Istikharah, Memohon Tanda Petunjuk Allah
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 10 April 2026: Ramadhan Berlalu, Ujian Dimulai di Syawal: Apakah Ibadah Masih Terjaga?
Khutbah Jumat 10 April 2026: Ramadhan Berlalu, Ujian Dimulai di Syawal: Apakah Ibadah Masih Terjaga?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com