Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalan Malam Nisfu Sya’ban bagi Wanita Haid, Tetap Bisa Raih Pahala Meski Tak Sholat

Kompas.com, 30 Januari 2026, 17:48 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Malam Nisfu Sya'ban dikenal sebagai salah satu malam istimewa dalam kalender Islam karena diyakini penuh keberkahan dan menjadi momentum memperbanyak ibadah serta doa kepada Allah SWT.

Kondisi haid sering menimbulkan keraguan bagi sebagian perempuan terkait amalan yang dapat dilakukan pada malam Nisfu Sya'ban, terutama karena larangan melaksanakan sholat dan menyentuh mushaf Alquran.

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak menutup peluang perempuan yang sedang haid untuk tetap meraih pahala melalui amalan lain yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

Berikut beberapa amalan malam Nisfu Sya'ban yang dapat dilakukan wanita haid, dilansir dari laman Baznas.

Baca juga: Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat

Memperbanyak Doa

Doa tetap menjadi ibadah utama pada malam Nisfu Sya'ban karena tidak terikat pada kondisi fisik dan dapat dipanjatkan kapan saja.

Permohonan ampunan, rahmat, serta kebaikan hidup bagi diri sendiri, keluarga, dan umat Islam dapat disampaikan dengan penuh ketundukan kepada Allah SWT.

Berdzikir dengan Lisan dan Hati

Dzikir merupakan amalan ringan namun bernilai besar karena dapat dilakukan dengan lisan maupun dalam hati tanpa syarat tertentu.

Ucapan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir termasuk bentuk dzikir yang dianjurkan dan disebutkan dalam Alquran sebagai ciri orang beriman.

Allah SWT berfirman bahwa orang beriman senantiasa mengingat-Nya dalam berbagai keadaan sebagaimana tertuang dalam QS An-Nisa ayat 103.

Baca juga: Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya

Membaca atau Mendengarkan Alquran

Sebagian ulama membolehkan perempuan haid membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf, baik secara lisan maupun dalam hati.

Mendengarkan lantunan ayat suci Alquran juga termasuk amalan yang dianjurkan pada malam Nisfu Sya'ban karena mendatangkan ketenangan dan keberkahan.

Memperbanyak Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW

Shalawat menjadi bentuk penghormatan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW yang dapat diamalkan dalam kondisi apa pun.

Amalan shalawat diyakini mendatangkan pahala besar dan menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan pada malam-malam istimewa.

Melakukan Amal Kebaikan Sosial

Sedekah, membantu sesama, dan menjaga hubungan baik dengan keluarga termasuk perbuatan mulia yang bernilai ibadah.

Setiap kebaikan yang dilakukan dengan niat ikhlas tetap dicatat sebagai pahala meski tidak disertai ibadah ritual tertentu.

Baca juga: Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam

Merenung dan Memperbaiki Diri

Malam Nisfu Sya'ban dapat dimanfaatkan sebagai waktu introspeksi dan evaluasi diri atas perjalanan hidup dan ibadah.

Tekad memperbaiki diri dan memohon petunjuk Allah SWT menjadi bagian dari proses spiritual yang bernilai ibadah.

Meski tidak dapat melaksanakan salat dan menyentuh mushaf Alquran, perempuan yang sedang haid tetap memiliki banyak jalan meraih pahala pada malam Nisfu Sya'ban.

Doa, dzikir, shalawat, membaca atau mendengarkan Alquran, serta amal kebaikan menjadi amalan yang dianjurkan dan bernilai ibadah.

Keikhlasan niat dan kesungguhan mendekatkan diri kepada Allah SWT menjadi kunci utama diterimanya setiap amal kebaikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
15 Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya
15 Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya
Doa dan Niat
PBNU Prediksi 10.000 Warga NU Hadiri Puncak Harlah ke-100 di Istora Senayan
PBNU Prediksi 10.000 Warga NU Hadiri Puncak Harlah ke-100 di Istora Senayan
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Imsak Bukan Sekadar Tanda Sahur
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Imsak Bukan Sekadar Tanda Sahur
Aktual
Amalan Malam Nisfu Sya’ban bagi Wanita Haid, Tetap Bisa Raih Pahala Meski Tak Sholat
Amalan Malam Nisfu Sya’ban bagi Wanita Haid, Tetap Bisa Raih Pahala Meski Tak Sholat
Doa dan Niat
Panduan Puasa Senin Kamis: Dalil, Niat, Keutamaan, dan Tips agar Konsisten
Panduan Puasa Senin Kamis: Dalil, Niat, Keutamaan, dan Tips agar Konsisten
Doa dan Niat
KH Zulfa Kembalikan Mandat Pj Ketum PBNU, Jabatan Gus Yahya Pulih
KH Zulfa Kembalikan Mandat Pj Ketum PBNU, Jabatan Gus Yahya Pulih
Aktual
Kemenhaj Gelar Diklat PPIH 2026, Perkuat Kesiapan Petugas Layani 221.000 Jemaah Haji
Kemenhaj Gelar Diklat PPIH 2026, Perkuat Kesiapan Petugas Layani 221.000 Jemaah Haji
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Ini Bekal Ibadah Agar Ramadhan Maksimal
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Ini Bekal Ibadah Agar Ramadhan Maksimal
Aktual
13 Calon Petugas Haji Dicopot, Indisipliner hingga Palsukan MCU TBC
13 Calon Petugas Haji Dicopot, Indisipliner hingga Palsukan MCU TBC
Aktual
Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?
Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?
Aktual
Sidang Isbat Ramadhan: Ini Sejarah Panjang dan Perannya di Indonesia
Sidang Isbat Ramadhan: Ini Sejarah Panjang dan Perannya di Indonesia
Aktual
Bukan Amal Semata, Inilah Rahasia Utama Seseorang Masuk Surga
Bukan Amal Semata, Inilah Rahasia Utama Seseorang Masuk Surga
Doa dan Niat
Puasa Nisfu Syaban Tinggal Hitungan Hari, Ini Niat dan Amalan Istimewa
Puasa Nisfu Syaban Tinggal Hitungan Hari, Ini Niat dan Amalan Istimewa
Aktual
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat
Aktual
Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan Reformasi
Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan Reformasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com