Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalan Malam Nisfu Sya’ban bagi Wanita Haid, Tetap Bisa Raih Pahala Meski Tak Sholat

Kompas.com, 30 Januari 2026, 17:48 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Malam Nisfu Sya'ban dikenal sebagai salah satu malam istimewa dalam kalender Islam karena diyakini penuh keberkahan dan menjadi momentum memperbanyak ibadah serta doa kepada Allah SWT.

Kondisi haid sering menimbulkan keraguan bagi sebagian perempuan terkait amalan yang dapat dilakukan pada malam Nisfu Sya'ban, terutama karena larangan melaksanakan sholat dan menyentuh mushaf Alquran.

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak menutup peluang perempuan yang sedang haid untuk tetap meraih pahala melalui amalan lain yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

Berikut beberapa amalan malam Nisfu Sya'ban yang dapat dilakukan wanita haid, dilansir dari laman Baznas.

Baca juga: Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat

Memperbanyak Doa

Doa tetap menjadi ibadah utama pada malam Nisfu Sya'ban karena tidak terikat pada kondisi fisik dan dapat dipanjatkan kapan saja.

Permohonan ampunan, rahmat, serta kebaikan hidup bagi diri sendiri, keluarga, dan umat Islam dapat disampaikan dengan penuh ketundukan kepada Allah SWT.

Berdzikir dengan Lisan dan Hati

Dzikir merupakan amalan ringan namun bernilai besar karena dapat dilakukan dengan lisan maupun dalam hati tanpa syarat tertentu.

Ucapan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir termasuk bentuk dzikir yang dianjurkan dan disebutkan dalam Alquran sebagai ciri orang beriman.

Allah SWT berfirman bahwa orang beriman senantiasa mengingat-Nya dalam berbagai keadaan sebagaimana tertuang dalam QS An-Nisa ayat 103.

Baca juga: Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya

Membaca atau Mendengarkan Alquran

Sebagian ulama membolehkan perempuan haid membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf, baik secara lisan maupun dalam hati.

Mendengarkan lantunan ayat suci Alquran juga termasuk amalan yang dianjurkan pada malam Nisfu Sya'ban karena mendatangkan ketenangan dan keberkahan.

Memperbanyak Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW

Shalawat menjadi bentuk penghormatan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW yang dapat diamalkan dalam kondisi apa pun.

Amalan shalawat diyakini mendatangkan pahala besar dan menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan pada malam-malam istimewa.

Melakukan Amal Kebaikan Sosial

Sedekah, membantu sesama, dan menjaga hubungan baik dengan keluarga termasuk perbuatan mulia yang bernilai ibadah.

Setiap kebaikan yang dilakukan dengan niat ikhlas tetap dicatat sebagai pahala meski tidak disertai ibadah ritual tertentu.

Baca juga: Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam

Merenung dan Memperbaiki Diri

Malam Nisfu Sya'ban dapat dimanfaatkan sebagai waktu introspeksi dan evaluasi diri atas perjalanan hidup dan ibadah.

Tekad memperbaiki diri dan memohon petunjuk Allah SWT menjadi bagian dari proses spiritual yang bernilai ibadah.

Meski tidak dapat melaksanakan salat dan menyentuh mushaf Alquran, perempuan yang sedang haid tetap memiliki banyak jalan meraih pahala pada malam Nisfu Sya'ban.

Doa, dzikir, shalawat, membaca atau mendengarkan Alquran, serta amal kebaikan menjadi amalan yang dianjurkan dan bernilai ibadah.

Keikhlasan niat dan kesungguhan mendekatkan diri kepada Allah SWT menjadi kunci utama diterimanya setiap amal kebaikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar