Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mad Wajib Muttasil: Pengertian, Ciri, Contoh, dan Cara Membacanya

Kompas.com, 10 Agustus 2026, 15:21 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com - Mad wajib muttasil adalah salah satu hukum bacaan mad far'i dalam ilmu tajwid yang wajib dikuasai setiap pembaca Al-Qur'an, karena berkaitan langsung dengan panjang-pendeknya bacaan yang bisa memengaruhi makna ayat.

Berikut penjelasan lengkap seputar pengertian, ciri-ciri, jumlah harakat, contoh, hingga cara membacanya.

Pengertian Mad Wajib Muttasil

Secara bahasa, mad berarti memanjangkan, sedangkan muttasil berarti bersambung.

Mad wajib muttasil adalah hukum bacaan yang terjadi ketika huruf mad thabi'i (alif, wawu, atau ya sukun) bertemu dengan huruf hamzah (ء) dalam satu kata yang sama.

Disebut "wajib" karena hukumnya memang wajib dipanjangkan, dan disebut "muttasil" (bersambung) karena huruf mad dan hamzah berada dalam satu kalimat atau kata yang tidak terpisah.

Mad wajib muttasil merupakan salah satu dari 13 cabang mad far'i dalam ilmu tajwid, dan termasuk hukum mad yang paling sering dijumpai dalam bacaan Al-Qur'an sehari-hari.

Baca juga: Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya

Ciri-Ciri Mad Wajib Muttasil

Untuk mengenali bacaan mad wajib muttasil, perhatikan ciri-ciri berikut:

• Terdapat huruf mad thabi'i, yaitu alif (ا) yang didahului harakat fathah, wawu sukun (وْ) yang didahului harakat dhammah, atau ya sukun (يْ) yang didahului harakat kasrah.

• Huruf mad tersebut langsung diikuti oleh huruf hamzah (ء) tepat setelahnya.

• Huruf mad dan huruf hamzah berada dalam satu kata yang sama, tidak terpisah oleh kata lain.

• Dalam mushaf, tanda mad (seperti garis melengkung di atas huruf) biasanya ditulis lebih jelas pada posisi ini untuk memudahkan pembaca mengenalinya.

Baca juga: Assalamualaikum Artinya Apa? Ini Tulisan, Jawaban, dan Adabnya dalam Islam

Mad Wajib Muttasil Dibaca Berapa Harakat?

Mad wajib muttasil dibaca sepanjang empat sampai lima harakat, atau setara dua sampai dua setengah alif, tergantung riwayat qiraat yang digunakan.

Dalam riwayat Hafs 'an 'Ashim yang paling umum digunakan di Indonesia, panjang bacaannya adalah empat hingga lima harakat, dan yang terpenting adalah konsistensi panjang bacaan ini diterapkan pada setiap bacaan mad wajib muttasil yang dijumpai dalam satu bacaan Al-Qur'an, agar tidak berubah-ubah antara satu ayat dengan ayat lainnya.

20 Contoh Mad Wajib Muttasil dalam Al-Qur'an

Contoh dengan Alif

1. QS Al-Baqarah ayat 13: هُمُ السُّفَهَاءُ (humus-sufahā'u) — huruf alif bertemu hamzah berharakat dhammah.

2. QS Al-Baqarah ayat 13: قَالُوٓا۟ أَنُؤْمِنُ (qālū a nu'minu) — kata sebelumnya diakhiri huruf mad alif yang bertemu hamzah.

3. QS Al-Baqarah ayat 13: كَمَآ ءَامَنَ (kamā āmana) — alif bertemu hamzah berharakat fathah.

4. QS Al-Baqarah ayat 13: أَلَآ إِنَّهُمْ (alā innahum) — alif bertemu hamzah berharakat kasrah.

5. QS Adh-Dhuha ayat 8: وَوَجَدَكَ عَآئِلًا فَأَغْنَىٰ (wa wajadaka 'āilan fa aghnā) — alif bertemu hamzah berharakat kasrah pada kata "'āilan".

6. QS Al-Quraisy ayat 2: رِحْلَةَ الشِّتَاءِ (riḥlatasy-syitā'i) — alif bertemu hamzah berharakat kasrah.

7. QS Al-Bayyinah ayat 5: وَمَآ أُمِرُوٓا۟ (wa mā umirū) — alif bertemu hamzah berharakat dhammah.

8. QS Al-Bayyinah ayat 5: حُنَفَآءَ (hunafā'a) — alif bertemu hamzah berharakat fathah.

9. QS An-Naba' ayat 26: جَزَآءً وِفَاقًا (jazā'an wifāqā) — alif bertemu hamzah berharakat fathatain.

10. QS An-Naba' ayat 19: فَكَانَتْ أَبْوَابًا (dalam rangkaian ayat tentang langit yang terbuka) — mad wajib muttasil terjadi pada kata yang mengandung alif bertemu hamzah dalam satu kalimat pada ayat ini.

11. QS An-Nazi'at ayat 27: ءَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا (a antum asyaddu khalqan amis-samā'u banāhā) — alif pada "as-samā'u" bertemu hamzah.

12. QS Al-Fajr ayat 23: وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ (wa jī'a yauma'iżim bijahannam) — huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata "jī'a".

Contoh dengan Wawu dan Ya

13. QS At-Taubah ayat 37: لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ (lahum sū'u a'mālihim) — wawu sukun bertemu hamzah berharakat dhammah.

14. QS Al-Mursalat ayat 43: وَاشْرَبُوا هَنِيئًا (wasyrabū hanī'am) — huruf ya bertemu hamzah berharakat fathatain.

15. QS Al-Baqarah ayat 13 (lanjutan): قَالُوٓا۟ (qālū) yang bersambung dengan kata berhamzah sesudahnya menunjukkan pola wawu jama' bertemu hamzah.

16. QS At-Taubah ayat 37 (variasi lain dalam ayat serupa): pola sū'u yang berulang pada ayat-ayat dengan struktur kata kerja jamak diikuti hamzah.

17. Pola umum: kata yang berakhir dengan wawu jama' (seperti "āmanū", "qālū") ketika bertemu kata berikutnya yang diawali hamzah dalam satu kata (bukan dua kata terpisah) tergolong mad wajib muttasil, bukan mad jaiz munfasil.

18. Pola umum: huruf ya sukun yang didahului kasrah dan diikuti hamzah dalam satu kata, seperti pada bentuk-bentuk kata yang mengandung "-i'a" atau "-ī'u" di berbagai ayat Al-Qur'an.

19. Contoh tambahan alif: kata-kata berpola "fa'ālā" atau "jā'a" yang banyak ditemukan pada ayat-ayat tentang kisah para nabi, di mana alif bertemu hamzah dalam satu kata yang sama.

20. Contoh tambahan alif: kata berpola "samā'" (langit) yang muncul di berbagai surat, seperti pada QS An-Nazi'at ayat 27, selalu tergolong mad wajib muttasil karena hamzah menyatu dengan huruf mad dalam kata yang sama.

Sebagai catatan, sebagian contoh di atas menunjukkan pola kata yang berulang di berbagai ayat untuk memudahkan pengenalan pola mad wajib muttasil.

Untuk latihan membaca, disarankan merujuk langsung ke mushaf Al-Qur'an agar tanda baca dan posisi ayat terlihat jelas.

Cara Membaca Mad Wajib Muttasil

Berikut langkah-langkah praktis dalam membaca mad wajib muttasil dengan benar:

1. Kenali terlebih dahulu huruf mad thabi'i (alif, wawu sukun, atau ya sukun) yang terdapat dalam kata.

2. Perhatikan apakah huruf hamzah muncul tepat setelah huruf mad tersebut dan masih berada dalam satu kata yang sama.

3. Panjangkan bacaan pada huruf mad tersebut sepanjang empat hingga lima harakat, setara dengan waktu mengucap dua hingga dua setengah alif.

4. Jaga agar panjang bacaan konsisten pada setiap bacaan mad wajib muttasil yang dijumpai dalam satu rangkaian bacaan, tidak berubah-ubah temponya.

5. Latih dengan mendengarkan bacaan dari qari yang bersanad atau menggunakan mushaf yang memberi tanda khusus pada posisi mad wajib muttasil, agar lebih mudah dikenali saat membaca.

Perbedaan Mad Wajib Muttasil dan Mad Jaiz Munfasil

Perbedaan mad wajib muttasil dan mad jaiz munfasilDibuat dengan AI | KOMPAS.com/RST Perbedaan mad wajib muttasil dan mad jaiz munfasil

Perbedaan paling mendasar terletak pada posisi hamzah: jika hamzah menyatu dalam satu kata dengan huruf mad, itu adalah mad wajib muttasil; jika hamzah berada di awal kata berikutnya (kata terpisah), itu tergolong mad jaiz munfasil.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Dikutip dari NU online, beberapa kesalahan yang umum ditemui saat membaca mad wajib muttasil antara lain:

• Membaca terlalu pendek, seolah-olah hukumnya sama dengan mad thabi'i biasa (dua harakat), padahal seharusnya dipanjangkan hingga empat-lima harakat.

• Tidak konsisten dalam panjang bacaan, misalnya pada satu ayat dibaca empat harakat, sedangkan pada ayat lain dalam bacaan yang sama dibaca lebih panjang atau lebih pendek.

• Keliru membedakan antara mad wajib muttasil dengan mad jaiz munfasil, terutama saat huruf mad dan hamzah terlihat berdekatan namun sebenarnya berada di kata yang berbeda.

• Terburu-buru saat membaca sehingga huruf hamzah tidak diucapkan dengan jelas setelah huruf mad dipanjangkan.

• Kurang memperhatikan tanda mad pada mushaf, sehingga posisi mad wajib muttasil terlewat atau tidak dikenali saat membaca.

Latihan Soal dan Kunci Jawaban

Untuk menguji pemahaman, cobalah kerjakan latihan soal berikut sebelum melihat kunci jawabannya.

Soal:

1. Apa yang dimaksud dengan mad wajib muttasil?

2. Berapa harakat panjang bacaan mad wajib muttasil menurut riwayat Hafs 'an 'Ashim?

3. Sebutkan tiga huruf yang bisa menjadi huruf mad thabi'i dalam hukum ini.

4. Apa perbedaan utama mad wajib muttasil dengan mad jaiz munfasil?

5. Pada kata هُمُ السُّفَهَاءُ, huruf mad apa yang bertemu hamzah?

Kunci Jawaban:

1. Mad wajib muttasil adalah hukum bacaan yang terjadi ketika huruf mad thabi'i bertemu hamzah dalam satu kata yang sama, dan wajib dibaca panjang.

2. Empat sampai lima harakat.

3. Alif, wawu sukun, dan ya sukun.

4. Pada mad wajib muttasil, hamzah berada dalam satu kata yang sama dengan huruf mad sehingga wajib dibaca panjang; pada mad jaiz munfasil, hamzah berada di kata terpisah setelah huruf mad sehingga panjang bacaannya boleh dipilih (jaiz).

5. Huruf alif (ا) yang bertemu hamzah berharakat dhammah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Istana Menghormati Marwah Ulama
Istana Menghormati Marwah Ulama
Aktual
Doa Rebo Wekasan untuk Tolak Bala Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Rebo Wekasan untuk Tolak Bala Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Contoh Teks Doa Upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
Contoh Teks Doa Upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026 Singkat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026 Singkat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Mad Wajib Muttasil: Pengertian, Ciri, Contoh, dan Cara Membacanya
Mad Wajib Muttasil: Pengertian, Ciri, Contoh, dan Cara Membacanya
Doa dan Niat
Semoga Cepat Sembuh dalam Islam: Ucapan, Doa, dan Adab Menjenguk Orang Sakit
Semoga Cepat Sembuh dalam Islam: Ucapan, Doa, dan Adab Menjenguk Orang Sakit
Doa dan Niat
50.000 Masjid dan Musala Serentak Dibersihkan, dari Toilet hingga Selokan
50.000 Masjid dan Musala Serentak Dibersihkan, dari Toilet hingga Selokan
Aktual
Dari Kepiting hingga Mangrove, Kemenag Bidik Golo Sepang Jadi Kampung Zakat
Dari Kepiting hingga Mangrove, Kemenag Bidik Golo Sepang Jadi Kampung Zakat
Aktual
Muktamar Ke-35 di Jombang dan Blueprint Abad Kedua: Pesantren Transformatif dan Penyiapan SDM Unggul
Muktamar Ke-35 di Jombang dan Blueprint Abad Kedua: Pesantren Transformatif dan Penyiapan SDM Unggul
Aktual
Ada Mushaf Berusia 3 Abad di Kaki Gunung Hira, Begini Keistimewaannya
Ada Mushaf Berusia 3 Abad di Kaki Gunung Hira, Begini Keistimewaannya
Aktual
Tak Bisa Langsung Tentukan Halal-Haram, Ini 6 Tahapan Penetapan Fatwa
Tak Bisa Langsung Tentukan Halal-Haram, Ini 6 Tahapan Penetapan Fatwa
Aktual
Pramuktamar NU Bahas Kripto hingga Pajak, Kiai Cholil Nafis: Belum Ada Keputusan, Baru Matangkan Materi
Pramuktamar NU Bahas Kripto hingga Pajak, Kiai Cholil Nafis: Belum Ada Keputusan, Baru Matangkan Materi
Aktual
Tak Sekadar Tempat Shalat, Ini Fungsi Masjid Zaman Rasulullah
Tak Sekadar Tempat Shalat, Ini Fungsi Masjid Zaman Rasulullah
Aktual
Cerita 97 Keluarga Nelayan Manggarai Barat Bangun Kemandirian dari Dana Zakat
Cerita 97 Keluarga Nelayan Manggarai Barat Bangun Kemandirian dari Dana Zakat
Aktual
MUI Ungkap Alasan Fatwa di Indonesia Tak Bisa Diseragamkan
MUI Ungkap Alasan Fatwa di Indonesia Tak Bisa Diseragamkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar