Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Muhammadiyah: Seruan Dialog dan Kedamaian Usai Aksi Massa di Jakarta

Kompas.com - 29/08/2025, 19:56 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi massa yang disertai kekerasan di Jakarta dan sejumlah daerah pada Kamis (28/8/2025) malam.

Dalam pernyataan bernomor 20/PER/I.0/I/2025, Muhammadiyah menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

"Semoga almarhum mendapat balasan terbaik di sisi Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran, memperoleh keadilan yang semestinya, serta tersantuni dengan sebaik-baiknya," demikian Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pernyataan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Rais Aam PBNU Minta Semua Pihak Hindari Provokasi Usai Meninggalnya Affan

Haedar berharap korban luka-luka akibat unjuk rasa segera pulih dan menyampaikan empati kepada para pengemudi ojol yang menuntut keadilan untuk almarhum Affan.

Muhammadiyah tersebut menekankan pentingnya semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Bangsa Indonesia harus mengutamakan kepentingan bersama sebagai modal membangun negara yang maju, berdaulat, bermartabat, adil, makmur, dan sejahtera," lanjut Haedar.

Muhammadiyah menyerukan agar solusi atas masalah bangsa dicari melalui dialog dan musyawarah dengan sikap penuh keseksamaan.

Baca juga: Menag Doakan Affan Kurniawan sebagai Syuhada, Sampaikan Duka Mendalam

Butuh keteladanan dari pemimpin

PP Muhammadiyah juga meminta para elit politik, pejabat negara, dan anggota legislatif untuk lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun dan penuh kepedulian.

"Publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpin, terutama wakil rakyat yang telah diberikan mandat dengan tulus," kata Haedar.

Dalam pernyataannya, Muhammadiyah mendukung komitmen Kapolri untuk mengusut tuntas penyebab meninggalnya Affan Kurniawan yang diduga akibat tindakan berlebihan aparat di lapangan.

Aparat keamanan diminta lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan dialog, serta menghindari penggunaan kekerasan dalam menangani aksi massa.

Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Ambil Kebijakan Tepat Redam Ketegangan usai Ojol Affan Meninggal

Tidak terprovokasi

Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta unjuk rasa, agar menjaga ketertiban, tidak terprovokasi isu destruktif, serta berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial.

Masyarakat diminta arif dan cerdas dalam menyikapi informasi dengan cara melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang atau tokoh panutan.

Selain itu, Muhammadiyah menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mendengar aspirasi publik dan berpihak pada masyarakat kelas bawah melalui berbagai perbaikan kebijakan.

"Negeri ini memerlukan soliditas dan persatuan yang kokoh di tengah agenda nasional yang berat dan situasi dunia yang penuh ketidakpastian," kata Haedar.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia telah dikaruniai kedamaian dan stabilitas nasional yang baik, sementara banyak negara lain dilanda konflik dan peperangan.

Muhammadiyah mengajak seluruh rakyat untuk menjaga kondisi positif itu demi kelangsungan Indonesia Raya yang bersatu, berdaulat, dan sejahtera, sesuai semangat 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Aktual
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Doa dan Niat
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Aktual
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Aktual
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Aktual
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Aktual
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber'
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber"
Aktual
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Doa dan Niat
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com