Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lazisnu PBNU Beri Santunan Duka untuk Keluarga Affan Kurniawan

Kompas.com, 30 Agustus 2025, 18:31 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui lembaga filantropi NU Care-Lazisnu mengunjungi keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa dan menyerahkan santunan duka kepada keluarga Affan di Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8).

"Kehadiran kami di sini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril dari NU untuk keluarga yang ditinggalkan. Kami dari Lazisnu PBNU dan juga Banser, NU Peduli menyampaikan amanah dari Gus Yahya (Ketua Umum PBNU), berupa santunan untuk keluarga almarhum Affan Kurniawan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Eksekutif NU Care-Lazisnu, Riri Khariroh, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Berduka atas Meninggalnya Affan, Ketum GP Ansor: Elite Politik Jangan Abai

Riri menambahkan, pihaknya siap mendukung akses pendidikan bagi anggota keluarga Affan yang masih bersekolah.

"Kami juga siap memberikan beasiswa bila ada anak dari keluarga di sini yang masih bersekolah, bahkan hingga perguruan tinggi. Jika ke depan bapak berkeinginan membuka usaha, insya Allah NU Care-Lazisnu akan membantu," imbuhnya.

Riri menggambarkan Affan sebagai anak yang saleh dan berbakti kepada orang tua.

Ia berharap agar Allah menempatkan Affan di surga bersama orang-orang yang saleh.

Dalam kesempatan tersebut, ayah Affan, Zulkifli, menceritakan bahwa anaknya sempat putus sekolah sejak SMP dan memilih membantu keluarga dengan menjadi pengemudi ojek daring, mengikuti jejak ayahnya.

"Kami berterima kasih setinggi-tingginya kepada NU. Kehadiran ini sangat berarti bagi keluarga kami," kata Zulkifli.

Baca juga: Polres Bogor Kota Shalat Gaib untuk Affan, Ojol yang Meninggal Terlindas Rantis Brimob

Zulkifli juga meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dengan adil.

"Anak saya bukan bagian dari demonstran, dia sedang bekerja mencari nafkah. Saya mohon jangan dijadikan ajang mencari kesalahan. Anak saya hanya korban. Saya sudah serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum," tegas Zulkifli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah  untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Aktual
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
 FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Aktual
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Aktual
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
Aktual
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Aktual
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com