Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi PBNU soal Foto Rais Aam dan Gus Yahya Dalam Satu Pesawat

Kompas.com, 27 November 2025, 12:16 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Nur Hidayat, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya foto Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang terlihat bersama rombongan mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, foto tersebut menimbulkan spekulasi yang tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak memicu tafsir keliru di tengah situasi organisasi yang sedang sensitif.

Dalam pernyataan resminya, Nur Hidayat menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut berdasarkan laporan langsung dari Rais Aam.

Baca juga: PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU

Kebetulan Satu Pesawat, Tidak Ada Dialog

Pada pukul 05.13 WIB, sesaat setelah memasuki pesawat Batik Air ID 7511 dari Jakarta, Rais Aam menginformasikan kepada staf Syuriyah bahwa dirinya secara tidak sengaja berada dalam satu pesawat dengan rombongan Gus Yahya.

Rais Aam duduk di kursi 3D, sementara Gus Yahya dan rombongannya berada di baris kedua.

“Tidak ada pembicaraan apapun selama di dalam pesawat,” tegas Nur Hidayat, mengutip penjelasan dalam surat klarifikasi yang dikonfirmasi Kompas.com via sambungan WhatsApp, Kamis.

Rais Aam Memilih Tidak ke VIP Room

Setibanya di Bandara Juanda sekitar pukul 07.28 WIB, staf Gus Yahya sempat mengarahkan Rais Aam menuju ruang VIP. Namun, Rais Aam memilih langsung menuju area parkir karena sehari sebelumnya beliau berangkat ke Jakarta menggunakan mobil pribadi yang dititipkan di bandara.

Dalam perjalanan kaki menuju parkiran, Gus Yahya dan rombongan mengikuti Rais Aam sambil menyampaikan permohonan waktu untuk sowan. Rais Aam menjawab singkat: “Mangke kulo ningali jadwal.”

Momen inilah yang kemudian diabadikan dalam sejumlah foto dan video yang beredar.

Instruksi Take Down Foto dan Video

Nur Hidayat menambahkan, Rais Aam meminta agar semua foto atau video terkait momen tersebut dihapus atau ditake-down, mengingat konteksnya yang sangat rawan disalahartikan.

“Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk dijadikan pedoman semua pihak,” ujar Nur Hidayat.

Penegasan: Persoalan PBNU Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Organisasi

Kepada Kompas.com, Nur Hidayat juga menekankan bahwa klarifikasi ini penting untuk mengingatkan kembali bahwa segala persoalan organisasi harus diselesaikan melalui mekanisme resmi PBNU, bukan melalui opini yang berkembang di publik.

Baca juga: Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah

“Klarifikasi ini disampaikan untuk menegaskan bahwa persoalan organisasi diselesaikan di dalam mekanisme organisasi. Mekanisme tersebut sudah dijelaskan dalam Surat Edaran beberapa hari lalu. Namun ada yang menafikan dengan tuduhan surat tidak sah,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses organisasi agar keutuhan dan marwah jam’iyyah tetap terjaga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Aktual
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Doa dan Niat
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Aktual
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Aktual
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Aktual
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Aktual
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Aktual
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Aktual
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Aktual
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Aktual
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Aktual
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Aktual
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Aktual
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Aktual
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar