Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU

Kompas.com - 27/11/2025, 11:49 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dari DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak langkah islah sebagai upaya meredakan dinamika internal yang berkembang di PBNU dalam beberapa hari terakhir.

Dalam keterangan tertulis PWNU DI Yogyakarta, Kamis (27/11/2025) yang ditandatangani Ketua PWNU Dr H Ahmad Zuhdi Muhdlor bersama jajaran pengurus, ditegaskan bahwa kepengurusan hasil Muktamar ke-34 di Lampung yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum tetap sah sampai akhir masa khidmat 2021–2026.

PWNU DIY menekankan bahwa penyelesaian perbedaan pandangan di tubuh PBNU harus ditempuh melalui mekanisme organisasi seperti musyawarah, tabayyun, dan langkah islah yang mengedepankan kemaslahatan jam’iyyah.

Baca juga: Gus Yahya Tegaskan Surat Pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU Tidak Sah Secara Konstitusi

PWNU DIY juga meminta agar seluruh pihak menjaga adab kepengurusan, mematuhi marwah organisasi, dan tidak membawa perbedaan sikap ke luar jalur struktural.

PWNU DKI Jakarta dan PWNU Jawa Tengah menyampaikan seruan serupa dengan meminta semua pihak yang terlibat dalam perbedaan di tingkat PBNU untuk mengambil jalan damai dan mendahulukan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok.

PWNU DIY dalam keterangannya turut mengimbau Nahdliyin agar tetap menjaga ketenangan, memperkuat ukhuwah, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

Baca juga: Struktur Lengkap PBNU 2022–2027: Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah

Seruan ini menambah daftar dukungan dari berbagai wilayah yang berharap dinamika internal PBNU dapat kembali cair melalui mekanisme resmi dan semangat persatuan.

PWNU dari sejumlah daerah tersebut menyatakan bahwa jalan islah menjadi langkah terbaik untuk menjaga soliditas jam’iyyah sekaligus memelihara marwah Nahdlatul Ulama.

“Semoga Allah SWT selalu meridhai setiap langkah menjaga soliditas dan marwah Nahdlatul Ulama,” tulis PWNU DI Yogyakarta dalam penutup pernyataannya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...
Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...
Aktual
Klarifikasi PBNU soal Foto Rais Aam dan Gus Yahya Dalam Satu Pesawat
Klarifikasi PBNU soal Foto Rais Aam dan Gus Yahya Dalam Satu Pesawat
Aktual
PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU
PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU
Aktual
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Agama tetapi Hukumnya Haram
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Agama tetapi Hukumnya Haram
Aktual
Doa Agar Sedekah Membawa Berkah Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Agar Sedekah Membawa Berkah Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah
Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah
Aktual
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal: Penjelasan Lengkap dalam Islam
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal: Penjelasan Lengkap dalam Islam
Doa dan Niat
Ajak Selesaikan Konflik PBNU lewat Muktamar, Gus Yahya: Mari Jaga Keutuhan NU
Ajak Selesaikan Konflik PBNU lewat Muktamar, Gus Yahya: Mari Jaga Keutuhan NU
Aktual
4 Cara Berbakti kepada Orangtua yang Telah Meninggal
4 Cara Berbakti kepada Orangtua yang Telah Meninggal
Doa dan Niat
Kisah Salman Al Farisi: Perjalanan Mencari Kebenaran
Kisah Salman Al Farisi: Perjalanan Mencari Kebenaran
Doa dan Niat
Kerugian Orang yang Tidak Mau Menikah dan Punya Anak Menurut Islam
Kerugian Orang yang Tidak Mau Menikah dan Punya Anak Menurut Islam
Doa dan Niat
Gus Yahya Tegaskan Surat Pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU Tidak Sah Secara Konstitusi
Gus Yahya Tegaskan Surat Pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU Tidak Sah Secara Konstitusi
Aktual
Cara Rasulullah SAW Mengekspresikan Kasih Sayang Terhadap Anak
Cara Rasulullah SAW Mengekspresikan Kasih Sayang Terhadap Anak
Doa dan Niat
Kemenhaj RI Resmi Lantik Pejabat Struktural, Dorong Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah
Kemenhaj RI Resmi Lantik Pejabat Struktural, Dorong Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah
Aktual
Bahaya Dosa Terhadap Hati: Pelan dan Pasti Menutupi Cahaya Ilahi
Bahaya Dosa Terhadap Hati: Pelan dan Pasti Menutupi Cahaya Ilahi
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com