Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air

Kompas.com, 1 Juni 2026, 18:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dua jemaah haji asal Bengkulu masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi menjelang fase pemulangan jemaah ke Indonesia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas kesehatan haji yang terus memberikan pendampingan dan layanan medis pasca-puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Di sisi lain, ribuan layanan kesehatan telah diberikan kepada jemaah Bengkulu sejak awal operasional haji 2026.

Baca juga: Alami Tekanan Darah Tinggi, 2 Jemaah Haji Asal Lumajang Meninggal di Mekkah

Pemeriksaan kesehatan menyeluruh juga akan dilakukan menjelang kepulangan guna memastikan kondisi Jemaah tetap prima saat kembali ke Tanah Air.

Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RSAS

Dilansir dari Antara, Penanggung Jawab Program Kesehatan Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Kurniawan Arianto Abdul Gani, mengatakan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) Provinsi Bengkulu tetap memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam kepada jemaah.

Baca juga: Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga

"Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) Provinsi Bengkulu tetap memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam guna memastikan kondisi kesehatan jemaah tetap terjaga hingga menjelang kepulangan ke Tanah Air,” kata Kurniawan di Bengkulu, Senin.

Ia menyebutkan dua jemaah yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi adalah Umi Kasnini Rasyid Dersai (63) asal Kota Bengkulu yang dirawat di RSAS Al Noor Makkah dan Mardiah Saiun Idris (84) asal Kabupaten Seluma yang dirawat di RSAS Makkah Medical Centre.

Sebanyak 1.344 Jemaah Haji Bengkulu Diberangkatkan

Berdasarkan rekapitulasi laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) dan laporan langsung TKHK Provinsi Bengkulu hingga 1 Juni 2026, jumlah jemaah haji asal Bengkulu yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi mencapai 1.344 orang.

Dari jumlah tersebut, dua jemaah dilaporkan wafat di Tanah Suci selama penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.

Layanan Kesehatan Haji Capai 4.253 Kasus

Kurniawan menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada jemaah terus berjalan secara intensif. Pada 1 Juni 2026 tercatat sebanyak 118 layanan kesehatan diberikan kepada jemaah.

Secara akumulatif, jumlah layanan kesehatan yang telah diberikan sejak operasional haji dimulai mencapai 4.253 layanan.

Selain pelayanan medis, petugas juga melakukan visitasi kepada jemaah prioritas risiko tinggi (risti). Pada hari yang sama, jumlah visitasi tercatat sebanyak 145 orang dengan total akumulasi 4.825 visitasi sejak awal musim haji.

ISPA dan Hipertensi Jadi Keluhan Terbanyak Jemaah

Berdasarkan laporan kesehatan jemaah, sejumlah penyakit masih mendominasi kasus yang ditangani petugas kesehatan.

Diagnosis yang paling banyak ditemukan meliputi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hipertensi, diabetes melitus, faringitis, stomatitis, dan konjungtivitis.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat sebagian besar jemaah telah menyelesaikan rangkaian ibadah berat selama fase Armuzna yang berpotensi menurunkan daya tahan tubuh.

Jemaah Diminta Jaga Kesehatan Jelang Kepulangan

Kurniawan mengimbau seluruh jemaah haji Bengkulu untuk tetap menjaga kondisi kesehatan pasca-Armuzna dengan mengikuti arahan petugas kesehatan haji.

Ia meminta jemaah rutin mengonsumsi satu bungkus oralit setiap hari, minum air putih sebanyak 200 cc setiap jam, serta menggunakan alat pelindung diri ketika beraktivitas di luar hotel.

Selain itu, TKHK Provinsi Bengkulu akan melaksanakan ground check fase tiga berupa pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap seluruh jemaah menjelang proses pemulangan ke Indonesia.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan jemaah berada dalam kondisi kesehatan yang memadai sehingga dapat mengikuti perjalanan pulang ke Tanah Air dengan aman dan nyaman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar