Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romo Syafi’i: Gagasan Prabowo Bentuk Kemenhaj Terbukti Bikin Layanan Haji 2026 Lebih Baik

Kompas.com, 1 Juni 2026, 09:58 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama sekaligus anggota Amirul Hajj 1447 Hijriah, Romo Muhammad Syafi'i, menyatakan gagasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah terbukti membawa dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola haji nasional.

Dalam keterangannya di Makkah, Arab Saudi, Minggu, Romo Syafi’i menyebut pembentukan kementerian khusus tersebut menjadi langkah strategis dan bersejarah karena baru pertama kali sejak Indonesia merdeka urusan haji ditangani lembaga yang lebih fokus, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah.

Ia mengatakan, di tingkat global hanya Indonesia dan Arab Saudi yang memiliki kementerian khusus yang menangani urusan haji.

Menurut Romo Syafi’i, transformasi kelembagaan itu memberi energi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Baca juga: Usai Haji 2026, Arab Saudi Bongkar Tenda Mina dan Mulai Persiapan Besar untuk Musim Haji Berikutnya

Sejumlah pembenahan, kata dia, sudah terlihat sejak tahap persiapan di Indonesia, termasuk pengetatan syarat istitha’ah kesehatan yang menyebabkan 345 calon jamaah batal berangkat demi menjaga keselamatan mereka.

Di Arab Saudi, peningkatan layanan juga dinilai tampak pada sektor transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga kesehatan.

Bus Shalawat disebut beroperasi selama 24 jam penuh, layanan hotel dinilai lebih tertata dan nyaman, sementara kualitas konsumsi jamaah disebut stabil dan baik.

Pada layanan kesehatan, pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama dengan Saudi German Hospital dan memperluas layanan klinik satelit untuk mempercepat penanganan jamaah sakit.

Saat fase puncak haji, penataan tenda berbasis kloter di Arafah dan Mina juga dinilai lebih baik karena dilengkapi pendingin udara. Selain itu, disiapkan pula 18 unit mobil buggy untuk membantu jamaah lanjut usia dan jamaah yang mengalami kelelahan.

Romo Syafi’i menilai perbaikan juga terjadi pada manajemen layanan dan sistem antrean yang kini lebih tertib dan efisien.

Menurutnya, berbagai pembenahan tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi.

Romo Syafi’i menegaskan seluruh capaian itu menunjukkan efektivitas gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari reformasi besar tata kelola haji Indonesia.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama layanan di Mina.

“Ke depan saya yakin pelaksanaan haji akan semakin baik. Apa yang terjadi pada 2026 menjadi fondasi perbaikan besar berikutnya,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi Ini Lantunkan Surat Al-Alaq saat Kelulusan di Universitas Harvard

Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan Yusuf Hasyim serta Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak atas kepemimpinan yang dinilai responsif dan dekat dengan jamaah.

“Keduanya menunjukkan energi luar biasa dan kehadiran langsung di lapangan, ini menjadi modal penting untuk peningkatan layanan haji Indonesia ke depan,” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar