Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang

Kompas.com, 1 Juni 2026, 19:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Jumlah jemaah haji asal Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, kembali bertambah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh mencatat hingga awal Juni 2026 sebanyak enam jemaah haji Aceh wafat selama menjalankan ibadah haji.

Seluruh jemaah yang meninggal dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, dengan mayoritas memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru.

Baca juga: Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah

PPIH Aceh juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga jemaah yang ditinggalkan.

Satu Jemaah Haji Aceh Kembali Wafat di Makkah

Dilansir dari Antara, Ketua PPIH Embarkasi Aceh Arijal mengatakan jumlah jemaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kini mencapai enam orang.

Baca juga: Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air

"Benar, satu orang haji Aceh meninggal dunia hari ini, totalnya sudah bertambah menjadi enam orang yang meninggal di Tanah Suci," kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh Arijal di Banda Aceh, Senin (1/6/2026).

Jemaah yang terbaru dilaporkan meninggal dunia adalah Ibrahim Bin Abdul Kadir Nuh (74), anggota Kloter 10 asal Kabupaten Pidie. Almarhum wafat pada Minggu (31/5) di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Makkah.

Daftar Enam Jemaah Haji Aceh yang Meninggal Dunia

Selain Ibrahim Bin Abdul Kadir Nuh, lima jemaah haji Aceh lainnya yang telah lebih dahulu wafat adalah:

  1. Sulasry Abdul Gani (74), Kloter 5 asal Kabupaten Bireuen, meninggal pada Minggu (31/5) di kamar Hotel Burj Al Wahda Almutamayiz Makkah.
  2. Aminah Ahmad (76), Kloter 13 asal Kabupaten Pidie Jaya, meninggal pada Sabtu (30/5) di RS Sheefa.
  3. Siti Salmijah (83), Kloter 13 asal Kabupaten Pidie Jaya, meninggal pada Kamis (28/5) di RS Mina Al Wadi.
  4. Maimunah Yusuf Ali (72), Kloter 13 asal Aceh Tamiang, meninggal pada Selasa (26/5) di Arafah.
  5. Nurwaida Muhammad Yusuf (76), Kloter 8 asal Kabupaten Bireuen, meninggal pada Selasa (26/5) di Arafah.

Penyebab Kematian Didominasi Penyakit Jantung dan Paru

Arijal menjelaskan bahwa seluruh jemaah haji Aceh yang meninggal dunia mengalami masalah kesehatan.

Menurutnya, sebagian besar jemaah yang wafat menderita penyakit jantung dan gangguan paru-paru yang memengaruhi kondisi kesehatan mereka selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Dimakamkan di Dua Lokasi Pemakaman di Makkah

Para jemaah yang meninggal dunia telah dimakamkan di dua lokasi pemakaman berbeda di Makkah, yakni Pemakaman Syariah dan Saraya Suhada Al Haram.

"Hingga saat ini tiga orang di Syariah yaitu almarhumah Aminah Ahmad, Siti Salmijah, dan Maimunah. Lalu di Saraya Suhada Al Haram Nurwaida Muhammad Yusuf dan Sulasry Abdul Gani. Sedangkan Ibrahim Bin Abdul Kadir Nuh belum dilaporkan," katanya.

PPIH Embarkasi Aceh menyampaikan belasungkawa atas wafatnya enam jemaah haji asal Aceh di Tanah Suci.

"Semoga diampunkan segala dosanya dan ditempatkan di surga Allah SWT, serta memperoleh haji mabrur," ucapnya.

"Dan kepada pihak keluarga semoga diberikan kekuatan dan keikhlasan atas kepergian almarhum-almarhumah," tambah Arijal.

PPIH Aceh berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut, sementara seluruh amal ibadah para jemaah yang wafat diterima oleh Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar