Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi PBNU soal Foto Rais Aam dan Gus Yahya Dalam Satu Pesawat

Kompas.com, 27 November 2025, 12:16 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Nur Hidayat, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya foto Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang terlihat bersama rombongan mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, foto tersebut menimbulkan spekulasi yang tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak memicu tafsir keliru di tengah situasi organisasi yang sedang sensitif.

Dalam pernyataan resminya, Nur Hidayat menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut berdasarkan laporan langsung dari Rais Aam.

Baca juga: PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU

Kebetulan Satu Pesawat, Tidak Ada Dialog

Pada pukul 05.13 WIB, sesaat setelah memasuki pesawat Batik Air ID 7511 dari Jakarta, Rais Aam menginformasikan kepada staf Syuriyah bahwa dirinya secara tidak sengaja berada dalam satu pesawat dengan rombongan Gus Yahya.

Rais Aam duduk di kursi 3D, sementara Gus Yahya dan rombongannya berada di baris kedua.

“Tidak ada pembicaraan apapun selama di dalam pesawat,” tegas Nur Hidayat, mengutip penjelasan dalam surat klarifikasi yang dikonfirmasi Kompas.com via sambungan WhatsApp, Kamis.

Rais Aam Memilih Tidak ke VIP Room

Setibanya di Bandara Juanda sekitar pukul 07.28 WIB, staf Gus Yahya sempat mengarahkan Rais Aam menuju ruang VIP. Namun, Rais Aam memilih langsung menuju area parkir karena sehari sebelumnya beliau berangkat ke Jakarta menggunakan mobil pribadi yang dititipkan di bandara.

Dalam perjalanan kaki menuju parkiran, Gus Yahya dan rombongan mengikuti Rais Aam sambil menyampaikan permohonan waktu untuk sowan. Rais Aam menjawab singkat: “Mangke kulo ningali jadwal.”

Momen inilah yang kemudian diabadikan dalam sejumlah foto dan video yang beredar.

Instruksi Take Down Foto dan Video

Nur Hidayat menambahkan, Rais Aam meminta agar semua foto atau video terkait momen tersebut dihapus atau ditake-down, mengingat konteksnya yang sangat rawan disalahartikan.

“Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk dijadikan pedoman semua pihak,” ujar Nur Hidayat.

Penegasan: Persoalan PBNU Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Organisasi

Kepada Kompas.com, Nur Hidayat juga menekankan bahwa klarifikasi ini penting untuk mengingatkan kembali bahwa segala persoalan organisasi harus diselesaikan melalui mekanisme resmi PBNU, bukan melalui opini yang berkembang di publik.

Baca juga: Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah

“Klarifikasi ini disampaikan untuk menegaskan bahwa persoalan organisasi diselesaikan di dalam mekanisme organisasi. Mekanisme tersebut sudah dijelaskan dalam Surat Edaran beberapa hari lalu. Namun ada yang menafikan dengan tuduhan surat tidak sah,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses organisasi agar keutuhan dan marwah jam’iyyah tetap terjaga.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar