Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:31 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan membawa perubahan besar pada pasien yang rutin mengonsumsi obat dengan jadwal tertentu.

Penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan perlu dilakukan agar terapi tetap efektif dan aman.

Kaprodi D3 Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta, Regia Desty Rakhmayanti, menjelaskan bahwa perubahan pola konsumsi selama puasa harus diikuti dengan pengaturan ulang waktu minum obat.

“Saat bulan puasa Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Untuk orang yang rutin mengkonsumsi obat, waktu minum obat akan bergeser. Sebelum konsumsi obat, sebaiknya konsultasikan dahulu dengan dokter atau apoteker yang menangani,” jelas Regia saat dihubungi Kompas.com , Jumat (20/2/2025).

Baca juga: Apakah Merokok dan Menghisap Vape Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Menurutnya, konsultasi penting dilakukan untuk memastikan keamanan serta efektivitas terapi selama menjalankan ibadah puasa.

Terkait hal tersebut, Regia memberi sejumlah saran bagi pasien dalam mengatur waktu minum obatnya.

Aturan Minum Obat 1 dan 2 Kali Sehari Saat Puasa Ramadhan

Regia menjelaskan, untuk obat dengan frekuensi konsumsi satu kali sehari, pasien dapat menyesuaikan waktu minum saat sahur atau berbuka.

“Umumnya, untuk obat yang diminum 1 kali, dapat diminum saat sahur atau berbuka. Untuk obat yang diminum 2 kali, dapat diminum saat sahur dan berbuka.”

Pengaturan ini dinilai masih memungkinkan karena jarak waktu antara sahur dan berbuka cukup untuk menjaga efektivitas obat dalam tubuh.

Aturan Minum Obat 3 dan 4 Kali Sehari Saat Puasa Ramadhan

Regia juga mengungkap bahwa persoalan kerap muncul pada obat yang harus diminum tiga atau empat kali sehari.

Biasanya, jenis obat ini dikonsumsi setiap 8 jam atau 6 jam sekali, sehingga sulit disesuaikan dengan waktu puasa.

“Hal ini tidak memungkinkan jika kondisi berpuasa,” ujarnya.

Karena itu, pasien dianjurkan kembali berkonsultasi dengan dokter untuk mencari alternatif terapi yang lebih sesuai selama Ramadhan.

“Dapat dikonsultasikan kembali ke dokter, jika memungkinkan untuk diganti dengan sediaan lain yang dilepas perlahan, atau diganti jenis lain yang khasiatnya sama namun kerjanya lebih panjang,” jelas Regia.

Penggantian ke sediaan lepas lambat atau obat dengan durasi kerja lebih panjang dapat menjadi solusi agar jadwal minum tidak terlalu sering dan tetap efektif.

Pembagian Waktu Minum Obat dari Berbuka hingga Sahur

Jika obat tidak dapat diganti, maka waktu konsumsi dapat diatur mulai dari berbuka hingga sahur dengan pembagian jarak yang relatif sama.

“Jika tidak bisa diganti, maka waktu konsumsi obat adalah dari saat berbuka hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama,” kata Regia.

Regia memberikan contoh pembagian waktu untuk obat tiga kali sehari.

“Misalnya untuk obat yang diminum 3 kali, dapat diminum pukul 18.00 (saat berbuka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur),” jelasnya.

Sementara untuk obat yang diminum empat kali sehari, pengaturannya menjadi lebih padat.

“Sedangkan untuk obat yang diminum 4 kali, diminum pukul 18.00 (saat berbuka), pukul 22.00 (menjelang tengah malam), 01.00 (lewat tengah malam) dan pukul 04.00 (saat sahur),” tambahnya.

Walau begitu, Regia kembali mengingatkan pasien untuk berkonsultasi ke dokter terkait pola konsumsi obat tersebut.

“Namun untuk obat yang diminum 4x tidak dianjurkan saat berpuasa karena jaraknya yang berdekatan, sehingga sebaiknya berkonsultasi kembali ke dokter untuk mengganti jenis sediaan atau obat lain yang memiliki waktu kerja lebih panjang,” kata Regia.

Ia menegaskan, penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Setiap pasien memiliki kondisi kesehatan dan jenis obat yang berbeda, sehingga konsultasi dengan tenaga kesehatan tetap menjadi langkah utama sebelum menjalankan puasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 dari 10 Jemaah Haji Embarkasi Solo yang Tertunda Berangkat Karena Sakit Sudah Pulih dan Siap Terbang
5 dari 10 Jemaah Haji Embarkasi Solo yang Tertunda Berangkat Karena Sakit Sudah Pulih dan Siap Terbang
Aktual
Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diingatkan Waspada Cuaca Panas
Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diingatkan Waspada Cuaca Panas
Aktual
Menhaj Lepas 200 Petugas Haji ke Makkah, Tekankan Layanan Maksimal untuk Jemaah
Menhaj Lepas 200 Petugas Haji ke Makkah, Tekankan Layanan Maksimal untuk Jemaah
Aktual
Kurban 7 Kambing vs 1 Sapi, Mana Lebih Besar Pahalanya? Ini Kata Ulama
Kurban 7 Kambing vs 1 Sapi, Mana Lebih Besar Pahalanya? Ini Kata Ulama
Aktual
Apa Itu Hadyu? Ini Hukum, Jenis, dan Syaratnya dalam Haji
Apa Itu Hadyu? Ini Hukum, Jenis, dan Syaratnya dalam Haji
Aktual
Mengapa Shalat Jumat Pertama di Lembah? Ini Kisah Wadi Ranuna
Mengapa Shalat Jumat Pertama di Lembah? Ini Kisah Wadi Ranuna
Aktual
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Aktual
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Aktual
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Aktual
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Aktual
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
Doa dan Niat
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Aktual
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
Aktual
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com