Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Ajak Masyarakat Teladani Ulama dan Guru untuk Wujudkan Bangsa Berkarakter

Kompas.com, 21 Juni 2026, 13:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengajak masyarakat meneladani para ulama dan guru sebagai upaya membangun bangsa yang berkarakter dan memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Menurutnya, kemajuan Indonesia tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, tetapi juga dari kekuatan moral dan spiritual masyarakatnya.

Nilai-nilai yang diwariskan para ulama dan guru dinilai penting untuk memperkuat persatuan sekaligus melahirkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Baca juga: Satu Panggung di Monas, Pramono, Cak Imin, dan Habib Rizieq Bershalawat Bersama di Haul Akbar Ulama Betawi

Pesan tersebut disampaikan Muhaimin saat menghadiri peringatan Hari Guru ke-109 dan Hari Silsilah Thariqah Naqsyabandiyah Al-Khalidiyyah di Depok, Jawa Barat.

Cak Imin Menilai Ulama dan Guru Menjadi Cahaya bagi Bangsa

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan nilai-nilai yang diwariskan para ulama dan guru harus terus dijaga dan diteruskan karena menjadi pedoman dalam membangun karakter bangsa.

Baca juga: Cak Imin Minta Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

"Semoga nilai-nilai yang diwariskan para ulama dan guru terus menjadi cahaya bagi perjalanan bangsa ini, memperkuat persatuan, dan melahirkan masyarakat yang semakin berdaya, mandiri, serta sejahtera," kata Menko PM Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Guru ke-109 dan Hari Silsilah Thariqah Naqsyabandiyah Al-Khalidiyyah Prof Saidi Syekh Kadirun Yahya Muhammad Amin Al-Khali di Pendopo Surau Qutubul Amin, Depok, Jawa Barat.

Menurut Muhaimin, bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang memiliki kekuatan ekonomi dan teknologi, tetapi juga bangsa yang memiliki karakter, moral, dan spiritual yang kokoh.

"Inilah warisan besar yang harus terus kita jaga dan kembangkan," kata Muhaimin Iskandar.

Ajak Keluarga Besar Tarekat Teruskan Keteladanan Guru

Muhaimin mengajak seluruh keluarga besar Thariqah Naqsyabandiyah Al-Khalidiyyah untuk terus melanjutkan ajaran dan keteladanan para guru sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang berdaya, bangsa yang kuat, dan Indonesia yang bermartabat.

Menurutnya, peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengenang jasa para guru, ulama, dan mursyid tarekat yang telah berperan besar dalam membangun kekuatan spiritual masyarakat sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

"Seluruh warga dunia dan khususnya warga bangsa kita, agar senantiasa istiqomah untuk terus menjadi pribadi-pribadi yang unggul sebagai modal dasar kita menjadi manusia-manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya, dan bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara," kata Muhaimin Iskandar.

Pemberdayaan Masyarakat Harus Berbasis Moral dan Spiritual

Muhaimin menegaskan bahwa pembangunan masyarakat tidak cukup hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan fisik semata.

Menurutnya, pemberdayaan yang berkelanjutan harus dibangun di atas fondasi moral dan spiritual yang kuat agar mampu melahirkan masyarakat yang mandiri, berintegritas, dan memiliki daya saing.

Ia menambahkan, Thariqah Naqsyabandiyah Al-Khalidiyyah memiliki kontribusi penting dalam perjalanan bangsa Indonesia melalui pendidikan spiritual yang diwariskan para ulama dan mursyid.

"Melalui pendidikan spiritual yang diwariskan para ulama dan mursyid, tarekat telah menjadi bagian dari upaya membangun manusia Indonesia yang memiliki kecintaan terhadap agama, bangsa, dan tanah air," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
Aktual
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Aktual
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Aktual
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar