Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Ayyamul Bidh September 2026: Jadwal, Niat, Dalil, dan Keutamaannya

Kompas.com, 1 September 2026, 21:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara rutin setiap bulan Hijriah.

Ibadah ini dikerjakan selama tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah dan menjadi salah satu amalan yang dapat dilakukan umat Islam untuk menambah ibadah sunnah.

Baca juga: Jangan Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Zulhijah, Ini Alasannya

Memasuki September 2026, umat Islam kembali dapat menjalankan puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan pertengahan Rabiul Akhir 1448 Hijriah.

Berdasarkan Kalender Hijriah, rangkaian puasa Ayyamul Bidh tersebut berlangsung selama tiga hari pada akhir September 2026.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Februari 2026: Jadwal, Bacaan Niat, dan Doa Berbuka

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026

Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dikerjakan selama tiga hari pada pertengahan setiap bulan Hijriah, yakni tanggal 13, 14, dan 15.

Karena kalender Hijriah mengikuti siklus bulan, tanggal Ayyamul Bidh dalam kalender Masehi berubah setiap bulan.

Kalender Kalender Hijriah Indonesia Kemenag

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Kemenag, 1 Rabiul Akhir 1448 H bertepatan dengan Minggu, 13 September 2026. Dengan demikian, tanggal 13, 14, dan 15 Rabiul Akhir masing-masing jatuh pada 25, 26, dan 27 September 2026.

Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh September 2026:

Kamis, 25 September 2026, atau bertepatan dengan 13 Rabiul Akhir 1448 H.
Jumat, 26 September 2026, atau bertepatan dengan 14 Rabiul Akhir 1448 H.
Sabtu, 267 September 2026, atau bertepatan dengan 15 Rabiul Akhir 1448 H.

KHGT Muhammadiyah

Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 1 Rabiul Akhir 1448 H bertepatan dengan Sabtu, 12 September 2026. Dengan demikian, tanggal 13, 14, dan 15 Rabiul Akhir masing-masing jatuh pada 24, 25, dan 26 September 2026.

Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh September 2026:

  • Kamis, 24 September 2026, atau bertepatan dengan 13 Rabiul Akhir 1448 H.
  • Jumat, 25 September 2026, atau bertepatan dengan 14 Rabiul Akhir 1448 H.
  • Sabtu, 26 September 2026, atau bertepatan dengan 15 Rabiul Akhir 1448 H.

Jadwal tersebut juga tercantum secara khusus sebagai hari Ayyamul Bidh dalam kalender KHGT Muhammadiyah.

Kalender bulan September 2026 KGHT Muhammadiyah dan jadwal puasa ayyamul bidh.khgt.muhammadiyah.or.id Kalender bulan September 2026 KGHT Muhammadiyah dan jadwal puasa ayyamul bidh.

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh pada dasarnya mengikuti ketentuan puasa sunah. Niat dapat dilakukan untuk menjalankan puasa Ayyamul Bidh karena Allah SWT dengan lafal berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaytu shauma ayyamil bidl lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl karena Allah ta’ala.”

Niat dapat dilakukan pada malam hari sebelum menjalankan puasa atau ketika sahur. Niat pada dasarnya merupakan ketetapan hati untuk menjalankan ibadah dengan ikhlas, sehingga tidak harus selalu dilafalkan dengan suara.

Untuk puasa sunah, niat juga dapat dilakukan setelah terbit fajar hingga sebelum waktu zawal selama orang tersebut belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Dengan demikian, umat Islam yang baru berniat pada pagi hari masih dapat menjalankan puasa sunah Ayyamul Bidh selama memenuhi ketentuan tersebut.

Dalil Puasa Ayyamul Bidh

Anjuran melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan didasarkan pada sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr yang menyebutkan keutamaan puasa tiga hari dalam setiap bulan.

"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun," (HR. Bukhari).

Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya melaksanakan puasa pada Ayyamul Bidh. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisy, ayahnya pernah berkata "Rasullullah SAW biasa mengajak kami berpuasa pada tanggal Ayyamul Bidh yakni 13, 14, dan 15 sesuai bulan Hijriah." (HR. Abu Daud No. 2449 dan An-Nasa’i No. 2434).

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas menyebut Rasulullah SAW terbiasa berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan. Riwayat tersebut terdapat dalam Sunan An-Nasa’i dengan sanad hasan.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunah yang dianjurkan dan dapat menjadi amalan rutin setiap bulan Hijriah.

Pelaksanaannya menjadi salah satu bentuk ibadah tambahan bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah secara berkala.

Keutamaan puasa tiga hari setiap bulan juga dikaitkan dengan pahala seperti puasa sepanjang tahun.

Hal tersebut didasarkan pada hadis yang menjelaskan bahwa satu amal kebaikan mendapatkan balasan sepuluh kali lipat.

Dalam pelaksanaannya, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Sebelum berpuasa, umat Islam juga dianjurkan makan sahur dan menyegerakan berbuka ketika waktu Maghrib tiba.

Mengapa Puasa Ayyamul Bidh Berubah Setiap Bulan?

Ayyamul Bidh berarti hari-hari putih dan merujuk pada tiga hari pertengahan bulan Hijriah ketika malamnya diterangi cahaya bulan.

Puasa ini dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah sehingga tanggalnya dalam kalender Masehi tidak tetap.

Untuk penanggalan resmi Indonesia, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 sebagai salah satu rujukan penanggalan bagi masyarakat dan kegiatan keagamaan.

Dalam penyusunannya, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS dengan parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Perbedaan Kalender Hijriah Perlu Diperhatikan

Masyarakat perlu memahami bahwa penanggalan Hijriah dapat berbeda antarorganisasi atau lembaga karena penggunaan metode dan kriteria penetapan awal bulan yang tidak selalu sama.

Karena itu, perbedaan tanggal dalam kalender Hijriah dapat terjadi meskipun merujuk pada bulan dan tahun Hijriah yang sama.

Untuk kebutuhan penanggalan resmi di Indonesia, Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama dapat menjadi salah satu rujukan nasional.

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) berdasarkan metode hisab hakiki kontemporer.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kemenag: Nikah di KUA Gratis, di Luar KUA Rp600.000
Kemenag: Nikah di KUA Gratis, di Luar KUA Rp600.000
Aktual
Ketika Hadrah Menyatukan Muhammadiyah dan Nahdliyin di Pekalongan
Ketika Hadrah Menyatukan Muhammadiyah dan Nahdliyin di Pekalongan
Aktual
Ayyamul Bidh September 2027: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
Ayyamul Bidh September 2027: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
Aktual
Puasa Sunnah September 2027: Jadwal dan Niatnya
Puasa Sunnah September 2027: Jadwal dan Niatnya
Aktual
Naik Motor Gede hingga Sepeda, Cerita Alumni “Pulang” untuk 100 Tahun Gontor
Naik Motor Gede hingga Sepeda, Cerita Alumni “Pulang” untuk 100 Tahun Gontor
Aktual
Niat Shalat Subuh Sendiri dan Berjamaah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Subuh Sendiri dan Berjamaah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Tolak Bala Agar Terhindar dari Bencana, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala Agar Terhindar dari Bencana, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 0, Warga Diminta Waspadai Pungutan Tambahan
Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 0, Warga Diminta Waspadai Pungutan Tambahan
Aktual
Ahmad Luthfi Saksikan Kafilah Jateng Lolos Semifinal Fahmil Al Quran MTQ Nasional 2026
Ahmad Luthfi Saksikan Kafilah Jateng Lolos Semifinal Fahmil Al Quran MTQ Nasional 2026
Aktual
Jobfair MTQ Nasional 2026 di Semarang Tawarkan 6.736 Lowongan Kerja, Cek Daftarnya
Jobfair MTQ Nasional 2026 di Semarang Tawarkan 6.736 Lowongan Kerja, Cek Daftarnya
Aktual
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Masa Tunggu Bisa Dipersingkat
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Masa Tunggu Bisa Dipersingkat
Aktual
Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Aktual
Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Adukan Praktik Mafia Haji dan Umrah
Aktual
Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta
Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan, Besaran BPIH Diusulkan Rp 107,34 Juta
Aktual
Kisah Ahmad Zainudin, Tunanetra Penghafal 30 Juz yang Tampil di MTQ Nasional 2026
Kisah Ahmad Zainudin, Tunanetra Penghafal 30 Juz yang Tampil di MTQ Nasional 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar