KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengedepankan sikap santun, terbuka, dan menghargai aspirasi warganya dalam setiap pengambilan kebijakan.
Peringatan ini disampaikan oleh Sekretaris LBH GP Ansor, Taufik Hidayat, SH MH, menyusul memanasnya aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang dipicu kebijakan Bupati Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.
Menurut Taufik, aksi warga kian panas akibat komunikasi Bupati Sudewo yang dinilai menantang masyarakat.
Baca juga: Respons Sri Mulyani, Ini Penjelasan BWI tentang Pajak, Zakat dan Wakaf
“Mestinya Bupati sadar dirinya adalah pelayan warga, bukan penguasa. Jabatan Bupati adalah amanah yang harus dijalankan dengan kerendahan hati dan keterbukaan terhadap kritik,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kritik dari rakyat adalah bentuk partisipasi demokrasi yang seharusnya disambut positif sebagai peluang memperbaiki kinerja.
“Sikap arogan kepala daerah dapat memicu ketegangan sosial dan kemarahan rakyat. Pemimpin yang baik harus mampu mendengar dan merespons keluhan rakyat secara bijak,” jelasnya.
Taufik mengingatkan, sebagaimana diatur UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2, kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Kepala daerah jangan arogan dengan mengancam rakyat dan jangan pernah berani melawan kekuatan rakyat,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen pendampingan hukum, LBH GP Ansor membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban aksi demonstrasi melalui perwakilan LBH Ansor Pati dan Koordinator Wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Hati-hati Berbuat Zalim, Doa Orang Terzalimi Tak Tertutup dari Allah
Posko tersebut berlokasi di Jl Sudirman No 47, Puri, Pati.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!